Kategori Beras Premium dan Medium Bakal Dihapus, Begini Penjelasan Pemerintah
Minggu, 27 Juli 2025 - 18:41 WIB
loading...
Pemerintah melalui Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan akan menghapus kategori beras premium dan juga medium. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan akan menghapus kategori beras premium dan juga medium. Nantinya hanya akan ada beras biasa dan beras khusus yang dijual di pasaran.
Menteri Koordinator Bidang Pangan ( Menko Pangan ), Zulkifli Hasan mengungkapkan, langkah ini diambil untuk memudahkan masyarakat dalam membeli beras. Mengingat belakangan ini marak terjadi praktik pengoplosan beras oleh produsen nakal.
"Nah melihat pengalaman itu, maka beras nanti kita akan buat hanya satu jenis beras saja. Beras ya beras, sudah. Ya tidak lagi medium dan premium," ungkap Zulkifli Hasan dikutip dari pernyataan resminya, Minggu (27/7/2025).
Baca Juga: 10 Perusahaan Besar Kesandung Beras Oplosan, Siap-siap Dipanggil Bareskrim
Lebih lanjut Menteri yang akrab disapa Zulhas itu menjelaskan, kategori pertama yaitu beras, merupakan produk beras yang disubsidi oleh pemerintah hasil produksi para petani lokal. Sementara beras khusus akan melalui sertifikasi pemerintah berdasarkan jenisnya.
“Beras khusus itu yang diberikan sertifikasi oleh pemerintah semisal basmati, beras ketan, atau japonica. Bukan premium atau medium karena berasnya itu-itu saja. Beras khusus ini berdasarkan jenisnya,” ungkapnya.
Menko Zulhas menegaskan, selain dengan menghapus kategori beras premium dan medium, tindakan tegas dari penegak hukum juga sangat penting dilakukan demi melindungi hak konsumen dan memperbaiki tata niaga pangan.
“Penegakan hukum harus benar-benar tegas agar memberi efek jera bagi para pengoplos. Tidak boleh ada lagi toleransi bagi pelaku kecurangan pangan,” tegasnya.
Baca Juga: Sentil Pengusaha Pengoplos Beras, Prabowo: Ini Termasuk Subversi Ekonomi, Menikam Rakyat!
Ia pun menekankan bahwa pemerintah akan terus menggelar operasi pasar agar masyarakat bisa mendapatkan beras berkualitas dengan harga yang terjangkau. Diharapkan langkah ini tidak hanya menghentikan peredaran beras oplosan, tetapi juga mengembalikan kepercayaan.
Menteri Koordinator Bidang Pangan ( Menko Pangan ), Zulkifli Hasan mengungkapkan, langkah ini diambil untuk memudahkan masyarakat dalam membeli beras. Mengingat belakangan ini marak terjadi praktik pengoplosan beras oleh produsen nakal.
"Nah melihat pengalaman itu, maka beras nanti kita akan buat hanya satu jenis beras saja. Beras ya beras, sudah. Ya tidak lagi medium dan premium," ungkap Zulkifli Hasan dikutip dari pernyataan resminya, Minggu (27/7/2025).
Baca Juga: 10 Perusahaan Besar Kesandung Beras Oplosan, Siap-siap Dipanggil Bareskrim
Lebih lanjut Menteri yang akrab disapa Zulhas itu menjelaskan, kategori pertama yaitu beras, merupakan produk beras yang disubsidi oleh pemerintah hasil produksi para petani lokal. Sementara beras khusus akan melalui sertifikasi pemerintah berdasarkan jenisnya.
“Beras khusus itu yang diberikan sertifikasi oleh pemerintah semisal basmati, beras ketan, atau japonica. Bukan premium atau medium karena berasnya itu-itu saja. Beras khusus ini berdasarkan jenisnya,” ungkapnya.
Menko Zulhas menegaskan, selain dengan menghapus kategori beras premium dan medium, tindakan tegas dari penegak hukum juga sangat penting dilakukan demi melindungi hak konsumen dan memperbaiki tata niaga pangan.
“Penegakan hukum harus benar-benar tegas agar memberi efek jera bagi para pengoplos. Tidak boleh ada lagi toleransi bagi pelaku kecurangan pangan,” tegasnya.
Baca Juga: Sentil Pengusaha Pengoplos Beras, Prabowo: Ini Termasuk Subversi Ekonomi, Menikam Rakyat!
Ia pun menekankan bahwa pemerintah akan terus menggelar operasi pasar agar masyarakat bisa mendapatkan beras berkualitas dengan harga yang terjangkau. Diharapkan langkah ini tidak hanya menghentikan peredaran beras oplosan, tetapi juga mengembalikan kepercayaan.
(akr)
Lihat Juga :