Dorong Transaksi Nontunai, BI Longgarkan Angsuran Kartu Kredit

Rabu, 15 April 2020 - 09:16 WIB
loading...
Dorong Transaksi Nontunai,...
BI melonggarkan ketentuan terkait angsuran kartu kredit untuk mendorong transaksi nontunai. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) terus memberikan kelonggaran moneter untuk menggairahkan ekonomi. Adapun BI melonggarkan kebijakan terkait angsuran kartu kredit guna mendorong transaksi pembayaran nontunai di tengah pandemi corona.

Gubernur BI menyebutkan batas maksimal bunga kartu kredit diturunkan dari 2,25% menjadi 2% per bulan yang akan dimulai pada 1 Mei mendatang. Pasalnya, pelonggaran kebijakan kartu kredit dilakukan untuk memperluas transaksi pembayaran nontunai dalam memitigasi penyebaran Covid-19.

"BI melonggarkan kebijakan kartu kredit terkait dengan penurunan batas maksimum suku bunga, nilai pembayaran minimum, dan besaran denda keterlambatan pembayaran," ujar Perry di Jakarta, Selasa (14/4/2020).

Dia melanjutkan, nilai minimum pembayaran tagihan kartu kredit diturunkan sementara dari 10% menjadi 5% mulai 1 Mei hingga 31 Desember 2020. Pengaturan terkait besaran denda keterlambatan pembayaran juga diturunkan sementara dari 3% terhadap total tagihan atau maksimal Rp150 ribu menjadi 1% atau maksimal Rp100 ribu.

"Kita juga juga mendukung kebijakan penerbit kartu kredit untuk memperpanjang jangka waktu pembayaran bagi nasabah. Namun mekanisme perpanjangan pembayaran tersebut menjadi diskresi masing-masing penerbit kartu kredit," bebernya.

Sementara itu, Bank Indonesia meyakini peningkatan stimulus fiskal pemerintah dewasa ini akan makin memperkuat efektivitas transmisi kebijakan injeksi likuiditas yang ditempuh Bank Indonesia kepada sektor riil.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jangan Lewatkan! Spesial...
Jangan Lewatkan! Spesial Akhir Pekan di Alfamidi, Banyak Bonus Menanti
Manjakan Nasabah Premium,...
Manjakan Nasabah Premium, BRI dan Visa Luncurkan Kartu Kredit Infinite dengan Fasilitas Kelas Dunia
Uang Beredar di Mei...
Uang Beredar di Mei 2026 Capai Rp10.415,9 Triliun, BI: Tumbuh 10,8 Persen
BI Rate Diprediksi Naik...
BI Rate Diprediksi Naik sampai 6%, Waspadai Risiko Kredit dan Daya Beli
Lanjutkan Dedolarisasi,...
Lanjutkan Dedolarisasi, China dan Indonesia Buang Dolar Rp229,6 Triliun dalam 4 Bulan
Pembelian Dolar AS Diperketat,...
Pembelian Dolar AS Diperketat, BI Batasi Transaksi USD10 Ribu Mulai Juli 2026
Sambut Musim Liburan...
Sambut Musim Liburan dan Back to School dengan Berbagai Penawaran Menarik dari BRI
Kemenag-BI Dorong Rohis...
Kemenag-BI Dorong Rohis Jadi Penggerak Literasi Syariah di Ruang Digital
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Rekomendasi
Pemprov DKI Luncurkan...
Pemprov DKI Luncurkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Bisa Prediksi hingga 3 Hari
Uang Ratusan Juta Disita...
Uang Ratusan Juta Disita KPK dari OTT Bupati Langkat Syah Afandin
Bea Cukai Pantoloan...
Bea Cukai Pantoloan Gagalkan Peredaran 224 Ribu Batang Rokok Ilegal di Palu
Berita Terkini
Elnusa Petrofin Salurkan...
Elnusa Petrofin Salurkan Perdana Biosolar B50 untuk Sektor Industri
Singapura Mulai Proyek...
Singapura Mulai Proyek Raksasa Lawan Kenaikan Permukaan Laut
M2P Fintech Dorong Industri...
M2P Fintech Dorong Industri Keuangan Perkuat Sistem Anti-Fraud Berbasis AI
Intip Kontribusi Vokasi...
Intip Kontribusi Vokasi Sampoerna Karya Bangsa untuk Cetak SDM Unggul
Said Iqbal Minta Pajak...
Said Iqbal Minta Pajak JHT Dihapus bagi Seluruh Penerima
Sinergi Berkelanjutan,...
Sinergi Berkelanjutan, bank bjb Dukung Percepatan Program Rumah Layak Huni melalui BSPS 2026
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved