Dorong Transaksi Nontunai, BI Longgarkan Angsuran Kartu Kredit

Rabu, 15 April 2020 - 09:16 WIB
loading...
Dorong Transaksi Nontunai,...
BI melonggarkan ketentuan terkait angsuran kartu kredit untuk mendorong transaksi nontunai. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) terus memberikan kelonggaran moneter untuk menggairahkan ekonomi. Adapun BI melonggarkan kebijakan terkait angsuran kartu kredit guna mendorong transaksi pembayaran nontunai di tengah pandemi corona.

Gubernur BI menyebutkan batas maksimal bunga kartu kredit diturunkan dari 2,25% menjadi 2% per bulan yang akan dimulai pada 1 Mei mendatang. Pasalnya, pelonggaran kebijakan kartu kredit dilakukan untuk memperluas transaksi pembayaran nontunai dalam memitigasi penyebaran Covid-19.

"BI melonggarkan kebijakan kartu kredit terkait dengan penurunan batas maksimum suku bunga, nilai pembayaran minimum, dan besaran denda keterlambatan pembayaran," ujar Perry di Jakarta, Selasa (14/4/2020).

Dia melanjutkan, nilai minimum pembayaran tagihan kartu kredit diturunkan sementara dari 10% menjadi 5% mulai 1 Mei hingga 31 Desember 2020. Pengaturan terkait besaran denda keterlambatan pembayaran juga diturunkan sementara dari 3% terhadap total tagihan atau maksimal Rp150 ribu menjadi 1% atau maksimal Rp100 ribu.

"Kita juga juga mendukung kebijakan penerbit kartu kredit untuk memperpanjang jangka waktu pembayaran bagi nasabah. Namun mekanisme perpanjangan pembayaran tersebut menjadi diskresi masing-masing penerbit kartu kredit," bebernya.

Sementara itu, Bank Indonesia meyakini peningkatan stimulus fiskal pemerintah dewasa ini akan makin memperkuat efektivitas transmisi kebijakan injeksi likuiditas yang ditempuh Bank Indonesia kepada sektor riil.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Aliran Modal Asing Mulai...
Aliran Modal Asing Mulai Masuk, Rupiah Membaik Tinggalkan Rp18.000 per Dolar AS
Indeks Keyakinan Konsumen...
Indeks Keyakinan Konsumen Mei 2026 Menurun, Ini Penjelasan BI
BI Rate Naik Demi Menahan...
BI Rate Naik Demi Menahan Tekanan Rupiah dan Capital Outflow
Ekonom: Kebijakan BI...
Ekonom: Kebijakan BI dan Pemerintah Memperkuat Rupiah Sudah Tepat
BI Sangkal Cadangan...
BI Sangkal Cadangan Devisa Terkuras, Masih di Atas Standar IMF
Rupiah Terus Melemah,...
Rupiah Terus Melemah, BI Keluarkan Lima Jurus Tambahan
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
Dilema Bank Indonesia:...
Dilema Bank Indonesia: Menjaga Rupiah demi Menjaga Masa Depan Ekonomi
Rekomendasi
Clara Shinta dan Muhammad...
Clara Shinta dan Muhammad Alexander Assad Rujuk, Gugatan Cerai Resmi Dicabut
Cut Meyriska dan Roger...
Cut Meyriska dan Roger Danuarta Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Imbas Kasus Hanania Travel
Korea Selatan vs Ceko:...
Korea Selatan vs Ceko: Taeguk Warriors Dijagokan Menang
Berita Terkini
Penjelasan PLN soal...
Penjelasan PLN soal Blackout di Beberapa Wilayah Pulau Jawa
Emas Antam Kembali Berkilau,...
Emas Antam Kembali Berkilau, Hari Ini Naik Rp20 Ribu Sentuh Rp2.709.000 per Gram
IHSG Dibuka Perkasa...
IHSG Dibuka Perkasa Sentuh Level 5.960, Ada 380 Saham Berlari di Zona Hijau
Aliran Modal Asing Mulai...
Aliran Modal Asing Mulai Masuk, Rupiah Membaik Tinggalkan Rp18.000 per Dolar AS
Beban Berat Kelas Menengah...
Beban Berat Kelas Menengah di Tengah Kenaikan Pertamax jadi Rp16.250/Liter
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Infografis
Ganjar Dorong Perguruan...
Ganjar Dorong Perguruan Tinggi Optimalkan Bonus Demografi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved