Deretan Bank yang Bangkrut di Indonesia dari 2024 hingga Juli 2025
Rabu, 30 Juli 2025 - 11:50 WIB
loading...
A
A
A
15. BPR Nature Primadana Capital
16. BPRS Kota Juang (Perseroda)
17. BPR Duta Niaga
18. BPR Pakan Rabaa
19. BPR Kencana
20. BPR Arfak Indonesia
21. BPRS Gebu Prima
22. BPR Rakyat Dwicahaya Nusaperkasa
Pencabutan izin dilakukan mengacu pada Peraturan OJK Nomor 28 Tahun 2023 tentang penetapan status dan tindak lanjut pengawasan BPR dan BPRS. LPS menegaskan bahwa semua simpanan nasabah yang memenuhi syarat akan tetap dijamin sesuai undang-undang yang berlaku. Untuk informasi lebih lanjut, nasabah dapat menghubungi Pusat Layanan Informasi LPS di 021-154.
16. BPRS Kota Juang (Perseroda)
17. BPR Duta Niaga
18. BPR Pakan Rabaa
19. BPR Kencana
20. BPR Arfak Indonesia
21. BPRS Gebu Prima
22. BPR Rakyat Dwicahaya Nusaperkasa
Pencabutan izin dilakukan mengacu pada Peraturan OJK Nomor 28 Tahun 2023 tentang penetapan status dan tindak lanjut pengawasan BPR dan BPRS. LPS menegaskan bahwa semua simpanan nasabah yang memenuhi syarat akan tetap dijamin sesuai undang-undang yang berlaku. Untuk informasi lebih lanjut, nasabah dapat menghubungi Pusat Layanan Informasi LPS di 021-154.
(nng)
Lihat Juga :