Konsumen Menyimpan Air Minum Isi Ulang dari Depot Terlalu Lama, Ini Risikonya
Rabu, 30 Juli 2025 - 21:09 WIB
loading...
A
A
A
Sinar ultraviolet (UV) yang digunakan untuk sterilisasi juga kerap menjadi sumber masalah. “Alat UV ada masa pakainya. Kalau tidak diganti, fungsinya hilang. Air yang tampaknya aman bisa jadi tidak steril,” katanya.
Selain itu, legalitas depot air minum isi ulang (DAMIU) menjadi perhatian. Menurut Wuhgini, banyak pengusaha mengira Nomor Induk Berusaha (NIB) sudah mencukupi sebagai izin, padahal mereka masih wajib memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) yang berlaku selama tiga tahun.
Kepala Bidang Hukum dan Advokasi Kebijakan Yayasan Jiva Svastha Nusantara, Surya Putra, menyoroti pelanggaran umum lain seperti penggunaan galon bermerek oleh depot. "Itu melanggar aturan dan membingungkan konsumen. Depot wajib pakai galon polos," tegasnya.
Ia juga memperingatkan soal perilaku operator depot yang kerap menjadi titik lemah rantai distribusi air.
"Banyak yang bekerja dalam kondisi tidak higienis tanpa pelindung diri, sakit, atau bahkan dengan luka terbuka. Ini sangat berbahaya," kata Surya.
Selain itu, legalitas depot air minum isi ulang (DAMIU) menjadi perhatian. Menurut Wuhgini, banyak pengusaha mengira Nomor Induk Berusaha (NIB) sudah mencukupi sebagai izin, padahal mereka masih wajib memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) yang berlaku selama tiga tahun.
Kepala Bidang Hukum dan Advokasi Kebijakan Yayasan Jiva Svastha Nusantara, Surya Putra, menyoroti pelanggaran umum lain seperti penggunaan galon bermerek oleh depot. "Itu melanggar aturan dan membingungkan konsumen. Depot wajib pakai galon polos," tegasnya.
Ia juga memperingatkan soal perilaku operator depot yang kerap menjadi titik lemah rantai distribusi air.
"Banyak yang bekerja dalam kondisi tidak higienis tanpa pelindung diri, sakit, atau bahkan dengan luka terbuka. Ini sangat berbahaya," kata Surya.
Lihat Juga :