Kabar Gembira Buat Pekerja, BLT 600 Ribu Dilanjut Sampai Juni 2021

Kamis, 10 September 2020 - 13:10 WIB
loading...
Kabar Gembira Buat Pekerja, BLT 600 Ribu Dilanjut Sampai Juni 2021
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto memastikan bahwa program bantuan langsung tunai (blt) berupa bantuan subsidi upah (BSU) Rp600.000 bagi karyawan dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan akan dilanjutkan pada tahun depan. Langkah itu untuk mendorong tingkat konsumsi masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

"Ini kami sudah sampaikan dalam rapat kemarin dengan bapak presiden, (BSU) ini akan dilanjutkan di tahun 2021, selama tiga bulan dan mungkin akan kita pertimbangkan enam bulan yakni kuartal I dan II," ujar Airlangga dalam video conference Rakornas Kadin Indonesia, Kamis (10/9/2020). (Baca juga: 3,5 Juta Rekening Penerima BLT Karyawan Tahap III Diterima Kemenaker, Lekas Kirim )

Dia menjelaskan, untuk saat ini penyaluran subsidi gaji bagi 15,7 juta pekerja di berbagai sektor swasta sudah masuk ke tahap kedua, dimana pada tahap pertama telah disalurkan Rp2,31 triliun kepada 2,5 juta orang atau 92,4 persen dari target Rp3 triliun.

Sedangkan, pada tahap dua telah disalurkan Rp1,3 triliun atau 46,2 persen dari target sebesar Rp3,6 triliun untuk 3 juta pekerja. Data tersebut hingga 7 September 2020. "Untuk pelaksanaan subsidi upah sudah dibagikan per batch dengan realisasi batch pertama 92 persen yang kedua 46,2 persen," katanya.

Adapun, setiap orang yang mendapatkan subsidi upah tersebut akan diberikan bantuan sebesar Rp600.000 tiap bulan selama empat bulan, dengan proses dua kali penyaluran yaitu masing-masing Rp1,2 juta per dua bulan.

Sementara itu, pekerja yang berhak mendapatkan subsidi upah tersebut adalah para pekerja yang terdaftar dan aktif sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. (Baca juga: Ingin Dapat Keringanan Iuran BPJS Ketenagakerjaan, Perusahaan Harus Rugi Dulu )

"Subsidi upah ini sudah disiapkan untuk 15,7 juta pekerja ataupun buruh. Artinya hampir seluruh buruh di sektor industri diadakan subsidi langsung oleh pemerintah," kata Airlangga.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1795 seconds (0.1#10.140)