Harga Emas Dunia Rontok, Emas Antam Ikut Anjlok Rp17.000 per Gram
Kamis, 31 Juli 2025 - 10:11 WIB
loading...
A
A
A
Kondisi ini diperparah dengan kenaikan imbal hasil obligasi Treasury AS, yang membuat instrumen investasi berpendapatan tetap ini menjadi lebih menarik dibandingkan emas yang tidak memberikan kupon atau bunga.
Pembeli emas batangan, aturan perpajakan mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017. Aturan ini mewajibkan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,9 persen. Namun, pembeli yang melampirkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dapat memperoleh potongan pajak menjadi 0,45 persen.
Berikut rincian harga emas logam mulia Antam hari ini:
Emas 0,5 gram: Rp1.000.500
Emas 1 gram: Rp1.901.000
Emas 2 gram: Rp3.742.000
Emas 3 gram: Rp5.588.000
Emas 5 gram: Rp9.280.000
Emas 10 gram: Rp18.505.000
Pembeli emas batangan, aturan perpajakan mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017. Aturan ini mewajibkan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,9 persen. Namun, pembeli yang melampirkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dapat memperoleh potongan pajak menjadi 0,45 persen.
Berikut rincian harga emas logam mulia Antam hari ini:
Emas 0,5 gram: Rp1.000.500
Emas 1 gram: Rp1.901.000
Emas 2 gram: Rp3.742.000
Emas 3 gram: Rp5.588.000
Emas 5 gram: Rp9.280.000
Emas 10 gram: Rp18.505.000
Lihat Juga :