Timah Sinergi Tertibkan Aktivitas Tambang Ilegal di Merbuk

Kamis, 31 Juli 2025 - 18:36 WIB
loading...
Timah Sinergi Tertibkan...
Ilustrasi pertambangan. FOTO/iStock Photo
A A A
JAKARTA - PT Timah Tbk bersama aparat gabungan melakukan penertiban tambang ilegal di kawasan Merbuk, Kabupaten Bangka Tengah, Kamis (31/7), sebagai upaya menjaga cadangan timah nasional sekaligus menegakkan tata kelola pertambangan yang berkelanjutan.

Kegiatan penertiban ini dilakukan di area konsesi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) milik PT Timah, yang telah disahkan oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM pada 7 Februari 2025. Penertiban melibatkan unsur kepolisian, pemerintah daerah, kejaksaan, serta tim pengamanan internal perusahaan.

"Penertiban ini merupakan langkah konkret kami dalam menjaga wilayah konsesi yang merupakan bagian dari aset negara, serta mendukung pertambangan legal dan ramah lingkungan," ujar Direktur Utama PT Timah, Restu Widiyantoro, Kamis (31/7).

Baca Juga: Prabowo Perintahkan 4 Izin Usaha Tambang di Raja Ampat Dicabut

Menurut Restu, berbagai pendekatan persuasif telah dilakukan sebelumnya, termasuk imbauan dari kepala daerah, Polres Bangka Tengah, dan aparat lainnya. Namun, aktivitas tambang ilegal masih berlangsung sehingga langkah tegas diambil untuk menghindari kerugian negara dan kerusakan lingkungan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Aparat Diminta Tindak...
Aparat Diminta Tindak Tegas Penambangan Ilegal di Bolmong
Sikat Tambang Ilegal...
Sikat Tambang Ilegal dalam Seminggu, Prabowo: Ngak Ada Kasihan Sekarang!
50 Ribu Ton Batubara...
50 Ribu Ton Batubara Tak Bertuan di Kutai Kartanegara Diamankan ESDM
Bahlil Bakal Jatuhi...
Bahlil Bakal Jatuhi Denda Rp6,5 Miliar Bagi Pelanggar Penambangan di Kawasan Hutan
Tambang Ilegal Merajalela...
Tambang Ilegal Merajalela di Sekitar IKN, Kawasan Konservasi Dikeruk
Respons Bahlil Soal...
Respons Bahlil Soal Tambang Emas Ilegal Dekat Mandalika: Proses Hukum Aja!
Berantas Mafia Tambang,...
Berantas Mafia Tambang, DPRPT Dorong Izin Tambang Rakyat Diserahkan ke Provinsi
Kejagung Tetapkan Bos...
Kejagung Tetapkan Bos PT CBU Jadi Tersangka Korupsi Tambang Samin Tan, Langsung Ditahan
Bareskrim Tetapkan 2...
Bareskrim Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Dugaan Tambang Emas Ilegal
Rekomendasi
Terluka saat Hadang...
Terluka saat Hadang Eksekusi Hotel Sultan, Kivlan Zen: Darah Saya untuk Perjuangan
PN Jakpus Eksekusi Lahan...
PN Jakpus Eksekusi Lahan Hotel Sultan Senilai Rp28,9 Triliun
Menang Lagi di PN Jakpus,...
Menang Lagi di PN Jakpus, Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen pada SK Plt Maluku
Berita Terkini
Aturan Baru ESDM, Blending...
Aturan Baru ESDM, Blending Batu Bara Harus Dapat Restu Bahlil
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan 5,46 Juta Penumpang Libur Sekolah, InJourney Airports Hadirkan Fasilitas Ramah Keluarga
IHSG Berakhir di Zona...
IHSG Berakhir di Zona Merah Sentuh 6.172, Transaksi Bursa Cetak Rp17,8 Triliun
Tips MotionTrade: Jangan...
Tips MotionTrade: Jangan Tertipu, Waspadai Contoh Modus Investasi Ilegal Ini
Jangan Lewatkan! Kejar...
Jangan Lewatkan! Kejar Promo Rumah, Kendaraan, & Liburan di BRI Consumer Expo 2026 Makassar
BI Tancap Gas, Suku...
BI Tancap Gas, Suku Bunga Acuan Kembali Naik 25 Bps ke Level 5,75%
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved