9 Juta Rekening Penerima BLT Pekerja Sudah Disetor, Sisanya Akhir September
Kamis, 10 September 2020 - 15:45 WIB
loading...
A
A
A
"Sampai 9 September 2020 BPJamsotek Cilandak telah berhasil mengumpulkan sebanyak 263.737 Nomor rekening," ungkap Puspitaningsih.
(Baca Juga: 3,5 Juta Rekening Penerima BLT Karyawan Tahap III Diterima Kemenaker, Lekas Kirim )
Penyerahan berkala ini dilakukan sesuai dengan kesepakatan antara Kemnaker dan BPJamsotek agar setiap pekan menyerahkan data penerima BSU dan ditargetkan rampung pada akhir September 2020 untuk total 15,7 juta data nomor rekening pekerja.
"Hal ini kami lakukan untuk mempermudah proses rekonsiliasi, monitoring dan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaan program BSU. Dalam setiap gelombang, data nomor rekening yang kami serahkan telah melakukan tahapan validasi berlapis agar sasaran penerima BSU ini tepat sasaran,” tegasnya.
Menurut Agus, setelah dilakukan proses validasi berlapis ini, pihak BPJamsotek berhasil menyaring sebanyak 1,77 juta data peserta yang tidak memenuhi kriteria yang tertuang dalam Permenaker 14 Tahun 2020.
Dirinya menambahkan, data yang tidak memenuhi kriteria ini bukan berarti tidak terpakai, tapi bisa sekaligus digunakan sebagai pengkinian data peserta BPJamsotek. “Kami memberikan apresiasi kepada pihak pemberi kerja atau perusahaan karena telah bekerjasama dengan baik dalam melakukan pengkinian data peserta untuk mendukung program BSU dari pemerintah,” tutur Agus.
(Baca Juga: 3,5 Juta Rekening Penerima BLT Karyawan Tahap III Diterima Kemenaker, Lekas Kirim )
Penyerahan berkala ini dilakukan sesuai dengan kesepakatan antara Kemnaker dan BPJamsotek agar setiap pekan menyerahkan data penerima BSU dan ditargetkan rampung pada akhir September 2020 untuk total 15,7 juta data nomor rekening pekerja.
"Hal ini kami lakukan untuk mempermudah proses rekonsiliasi, monitoring dan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaan program BSU. Dalam setiap gelombang, data nomor rekening yang kami serahkan telah melakukan tahapan validasi berlapis agar sasaran penerima BSU ini tepat sasaran,” tegasnya.
Menurut Agus, setelah dilakukan proses validasi berlapis ini, pihak BPJamsotek berhasil menyaring sebanyak 1,77 juta data peserta yang tidak memenuhi kriteria yang tertuang dalam Permenaker 14 Tahun 2020.
Dirinya menambahkan, data yang tidak memenuhi kriteria ini bukan berarti tidak terpakai, tapi bisa sekaligus digunakan sebagai pengkinian data peserta BPJamsotek. “Kami memberikan apresiasi kepada pihak pemberi kerja atau perusahaan karena telah bekerjasama dengan baik dalam melakukan pengkinian data peserta untuk mendukung program BSU dari pemerintah,” tutur Agus.
Lihat Juga :