Picu Kejahatan Finansial, Transaksi Judol Nyaris Tembus Rp1.000 Triliun

Selasa, 05 Agustus 2025 - 20:31 WIB
loading...
Picu Kejahatan Finansial,...
Nilai transaksi dari kegiatan judol pada akhir 2024 berpotensi menyentuh angka Rp999 triliun. FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Fenomena judi online (judol) dinilai telah menjelma menjadi darurat nasional. Berdasarkan estimasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), nilai transaksi dari kegiatan judol pada akhir 2024 berpotensi menyentuh angka Rp999 triliun, dan bahkan bisa menembus Rp1.100 triliun jika tidak ada intervensi kuat dari pemerintah dan aparat hukum.

"Indonesia menjadi sasaran empuk provider judol. Bahkan sudah ada kasus mahasiswa yang bunuh diri karena terlilit utang judi, dan seorang bapak yang menjual bayi karena kecanduan," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam forum bertajuk Strategi Nasional Memerangi Kejahatan Finansial, Selasa (5/8).

Baca Juga: PPATK Buka Kembali 28 Juta Rekening Bank Nganggur yang Diblokir

PPATK menyoroti kemudahan akses terhadap platform judi online yang kini bisa dilakukan hanya dengan smartphone. Rekening-rekening asli tapi palsu (aspal) yang dibeli lewat dark web atau platform daring ilegal digunakan untuk mengaburkan identitas pelaku dan menyembunyikan arus uang masuk-keluar.

Fenomena jual beli rekening bank disebut menjadi salah satu penyumbang masifnya kejahatan finansial. Di media sosial, forum gelap, dan aplikasi pesan terenkripsi, marak penawaran rekening bank atas nama orang lain lengkap dengan identitas palsu. Rekening tersebut lalu digunakan untuk keperluan transaksi ilegal seperti penampungan dana judi, penipuan online, hingga money laundering lintas negara.

Menurut Ivan, dalam hitungan menit saja, siapa pun kini bisa membeli rekening secara online. Kondisi ini diperparah dengan kurangnya literasi digital dan keuangan di kalangan masyarakat, serta lemahnya sistem deteksi dini di sebagian institusi perbankan.

Sebagai respons konkret, PPATK bersama bank-bank mitra telah melakukan proses identifikasi, pemblokiran, dan pelaporan terhadap rekening dormant yang mencurigakan. Tindakan ini dilakukan dengan merujuk pada Instruksi UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan UU Perbankan, yang memberi wewenang kepada PPATK untuk menganalisis serta memberikan rekomendasi kepada pihak berwenang terkait transaksi mencurigakan.

Ivan memastikan bahwa seluruh rekening dormant yang telah dipetakan telah dikembalikan ke sistem perbankan masing-masing, dan kini tengah melalui proses pembaruan data nasabah (Customer Due Diligence/CDD) dan verifikasi lanjutan (Enhanced Due Diligence/EDD).

"Semua langkah kami sesuai undang-undang. Jangan narasikan sebagai bentuk perampasan. Ini adalah bentuk perlindungan sistem keuangan negara dari infiltrasi uang haram," tegas Ivan.

Baca Juga: Transaksi Judol di Awal 2025 Capai Rp47 Triliun, Terbanyak di Jabar

PPATK menegaskan bahwa dalam perang melawan kejahatan finansial, kolaborasi antarlembaga sangat vital. Tanpa dukungan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, kepolisian, kejaksaan, dan institusi perbankan, PPATK tidak mungkin mampu menghadapi kejahatan yang semakin canggih ini.

Selain itu, peran masyarakat juga tak kalah penting. Ivan menekankan pentingnya literasi keuangan digital, serta kesadaran masyarakat agar tidak sembarangan membuka rekening atas nama orang lain atau menyewakan identitasnya kepada pihak ketiga.

"Kita tidak bisa lagi hanya bekerja secara reaktif. Harus proaktif dan preventif. Sistem pelaporan, deteksi teknologi, dan kerja-kerja intelijen keuangan harus disinergikan," tandasnya.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
OVO Ajak Mahasiswa Unsoed...
OVO Ajak Mahasiswa Unsoed Bangun Kebiasaan Finansial Sehat saat ICC 2026
Danamon Tawarkan Solusi...
Danamon Tawarkan Solusi Finansial Komprehensif melalui Ramadan Lebih Berkah
IIMS Jakarta 2026 Selesai...
IIMS Jakarta 2026 Selesai Digelar, Hadirkan Solusi Finansial Holistik bagi Industri Otomotif
Promo Awal Tahun, MNC...
Promo Awal Tahun, MNC Sekuritas Ajak Investor Baru Raih Cashback untuk Transaksi hingga Rp1 Miliar
Jalin Kolaborasi Strategis,...
Jalin Kolaborasi Strategis, MNC Bank dan CAR Life Insurance Hadirkan Proteksi Perencanaan Finansial
Perputaran Dana Judol...
Perputaran Dana Judol di Indonesia Tembus Rp927 Triliun, Bahayanya Sampai ke Ekonomi
Kementerian PPPA Perkuat...
Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judol
10.151 WNI Eks Pekerja...
10.151 WNI Eks Pekerja Online Scam di Kamboja Minta Pulang ke Indonesia
Festival Olahraga dan...
Festival Olahraga dan Edukasi Finansial Ajak Generasi Muda Hidup Sehat
Rekomendasi
Viral! 3 PRT Indonesia...
Viral! 3 PRT Indonesia Dianiaya di Malaysia, 4 Majikan Ditangkap
Ruben Onsu Curhat, Konflik...
Ruben Onsu Curhat, Konflik dengan Sarwendah Bikin Lelah Fisik dan Mental
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Hendak Culik Lansia di PIK Jakut
Berita Terkini
AS-Iran Sepakat Damai,...
AS-Iran Sepakat Damai, Harga Minyak Dunia Langsung Anjlok
IHSG Dibuka Melesat...
IHSG Dibuka Melesat 1,85% ke 6.118, Mayoritas Saham Menghijau
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp18.000, Buyback Melonjak Rp46.000 per Gram
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Pastikan Kualitas BBM dengan Pengelolaan Impurities di Kilang
Elon Musk Jadi Kuadriliuner...
Elon Musk Jadi Kuadriliuner Pertama di Dunia, Seberapa Banyak Uangnya?
Bank Mantap Dorong Penerapan...
Bank Mantap Dorong Penerapan Gaya Hidup Ramah Lingkungan di Sekolah
Infografis
37 Pesawat AS Hancur...
37 Pesawat AS Hancur dan Rusak dalam Perang Iran, Kerugian Rp28 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved