Lawan Kejahatan Keuangan, OJK akan Keroyokan Bareng 16 Lembaga dan 2 Regulator

Kamis, 08 Agustus 2024 - 18:39 WIB
loading...
Lawan Kejahatan Keuangan,...
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah penipuan melalui transaksi keuangan di dalam negeri naik tajam. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) mencatat jumlah penipuan melalui transaksi keuangan di dalam negeri naik tajam. Banyak masyarakat menjadi korban dari tindak kejahatan sistem tersebut. Penipuan itu meliputi investasi ilegal, pinjaman online ilegal dan berbagai aktivitas keuangan ilegal lainnya.

Baca Juga: Yuk Pahami Modus Kejahatan Perbankan yang Kian Marak

Analis Eksekutif Senior Kelompok Spesialis Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Hudiyanto mengatakan, penipuan melalui transaksi keuangan tak bisa dibiarkan berlarut-larut.

Aksi kejahatan segera diberantas hingga ke ‘akar-akarnya’ melalui anti scam center (ASC) atau pusat anti penipuan yang ditargetkan beroperasi pada Agustus 2024.

“Jadi OJK tentunya setelah melakukan upaya yang lain seperti edukasi, kita tambahkan satu upaya baru nih, itu namanya anti scam center. Scam center ini sebenarnya inisiatif dari OJK yang dalam hal ini sebagai Satgas Pasti, Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal,” ujar Hudiyanto saat Market Review IDX Channel, Kamis (8/8/2024).

Baca Juga: Awas Kejahatan Perbankan Mengintai, Ikuti Tips Ini Agar Rekening Enggak Dibobol

Dalam menjalankan anti scam center, OJK menggandeng banyak pihak. Seperti Bank Indonesia (BI), sepuluh Kementerian, Kejaksaan Agung (Kejagung), Polri, Pusat Pelaporan Transaksi Keuangan (PPATK), dan pihak lainnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MSCI Tahan Status Emerging...
MSCI Tahan Status Emerging Market Indonesia, OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Jalan Terus
Spesial, Investor Patriot...
Spesial, Investor Patriot Bond Dilindungi dari Tuntutan Pidana hingga Pajak
OJK Rilis Daftar Direksi...
OJK Rilis Daftar Direksi BEI Baru, Ada 7 Direktur Terpilih
Tips MotionTrade: Jangan...
Tips MotionTrade: Jangan Tertipu, Waspadai Contoh Modus Investasi Ilegal Ini
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
Bukan Sekadar Bisnis,...
Bukan Sekadar Bisnis, Sektor Keuangan Mikro Integrasikan Kelestarian Alam ke Dalam Ekosistem UMKM
Ratusan Mahasiswa Surabaya...
Ratusan Mahasiswa Surabaya Ikuti Edukasi Asuransi yang Digelar BRI Insurance
OJK dan Bareskrim Usut...
OJK dan Bareskrim Usut Dugaan Pidana Pasar Modal, MA Pastikan Dana Nasabah Aman
OJK Sebut Sekuritas...
OJK Sebut Sekuritas Goreng Saham BEBS Raup Untung Rp14,5 Triliun
Rekomendasi
Jaksa Agung Singgung...
Jaksa Agung Singgung Wacana Peleburan Pidum-Pidsus demi Penanganan Perkara Lebih Efisien
Simak jadwal Timnas...
Simak jadwal Timnas Futsal U-17 Indonesia di VI Nation U-17 Futsal Tournament 2026
Israel Anggap Turki...
Israel Anggap Turki Lebih Berbahaya Dibandingkan Iran
Berita Terkini
Potongan Aplikasi Gojek...
Potongan Aplikasi Gojek Turun Jadi 8% Mulai 1 Juli 2026, Manajemen GOTO Angkat Suara
Biaya Medis Meningkat,...
Biaya Medis Meningkat, Allianz Ajak Pahami Pentingnya Perlindungan Kesehatan
Pascapengumuman MSCI,...
Pascapengumuman MSCI, IHSG Sesi Siang Ambruk 1,62% ke Level 6.002
Harga Emas Terjun Rp18...
Harga Emas Terjun Rp18 Ribu, Hari Ini 1 Gram Dijual Rp2.655.000 per Gram
Iran Bebas Produksi,...
Iran Bebas Produksi, Jual, dan Kirim Minyak Mentah, Bayar Pakai Dolar AS
MNC Sekuritas Gelar...
MNC Sekuritas Gelar SPM Level 2 Bersama IBI Kesatuan Bogor: Mengenal Analisis Teknikal
Infografis
India Gunakan S-400...
India Gunakan S-400 Rusia dan Drone Israel untuk Lawan Pakistan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved