Pengusaha Daging Resah, Pemerintah Diduga Hambat Izin Impor

Rabu, 13 Agustus 2025 - 13:22 WIB
loading...
Pengusaha Daging Resah,...
Pengusaha importir daging resah dan mempertanyakan keseriusan aparat pemerintah mempermudah perizinan. FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Pengusaha importir daging resah dan mempertanyakan keseriusan aparat pemerintah menjalankan perintah Presiden Prabowo Subianto untuk mempermudah perizinan, bahkan menghapus kuota impor daging sapi. Pasalnya, pemerintah masih memberlakukan kuota impor daging sapi beku tahun 2025.

Bahkan, sampai bulan Agustus, pengusaha kesulitan mengimpor sisa kuota 100.000 ton impor daging karena terhambat oleh lambannya proses pengeluaran Laporan Hasil Evaluasi di Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk ditindaklajuti menjadi Surat Persetujuan Impor (SPI) di Kementerian Perdagangan.

Keluhan itu disampaikan Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha dan Pengolahan Daging Indonesia (APPDI), Teguh Boediyana serta wakil Asosiasi Pengusaha Protein Hewani Indonesia (APPHI), Marina Ratna DK kepada wartawan di Jakarta, Rabu (13/8).

Baca Juga: Geger Gegara Tarif, India Tangguhkan Pembelian Senjata dari AS

Baik Teguh maupun Marina sama-sama mengingatkan pernyataan Presiden Prabowo yang disampaikan dalam Sarasehan Ekonomi di Jakarta, 8 April. Dalam kesempatan itu, Presiden menginstruksikan kepada para pembantunya agar menghilangkan kuota-kuota impor, terutama komoditas yang menyangkut hidup orang banyak, misalnya daging.

"Saya sudah kasih perintah untuk hilangkan kuota-kuota impor. Terutama untuk barang-barang yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Siapa yang mampu, siapa yang mau impor, silakan, bebas. Tidak lagi kita tunjuk-tunjuk hanya ini yang boleh, itu tidak boleh," kata Presiden.

Teguh dan Marina secara khusus mengapresiasi keseriusan Presiden Prabowo untuk membenahi masalah perdagangan yang menguasai hajat hidup orang banyak. Namun, sampai sejauh ini, pengusaha mengaku belum melihat ada aksi nyata dari para pembantu Presiden untuk menjalankan instruksi tersebut. Yang terjadi malah sebaliknya. Kebijakan kuota impor daging sapi yang tersisa 100.000 ton dari kebijakan awal 180.000 ton sampai kini prosesnya seret, bahkan seperti dihambat.

"Kami melihat ada sinyalemen langkah-langkah yang dilakukan pemerintah untuk menghambat. Ini sudah masuk semester II dan bulan ke-8 Agustus. Padahal, impor butuh waktu," papar Teguh.

Dia melihat kelambatan terjadi terutama perolehan LHVRK yang dikeluarkan Bapanas untuk bisa memperoleh SPI di Kementerian Perdagangan. "Selain itu, perusahaan yang telah memperoleh evaluasi dari Bapanas juga mengalami hambatan di Kemendag karena izin belum diterbitkan dan melawati batas waktu yang telah ditetapkan berdasarkan peraturan yang berlaku," urai Teguh.

Itu sebabnya, baik Teguh maupun Marina sepakat bahwa kondisi ini jelas-jelas berlawanan dengan arahan Presiden Prabowo, yang telah mengintruksikan penghapusan kebijakan kuota untuk komoditas daging serta tidak ada hambatan administratif dalam kegiatan usaha.

Teguh mengingatkan, keterlambatan pemberian izin impor daging sapi yang sudah digariskan pemerintah melalui neraca komoditas tidak hanya merugikan pengusaha, tapi juga konsumen. Implikasi lebih jauh, jika industri kuliner yang memiliki kebutuhan besar tidak mendapat bahan baku, seperti hotel, restoran dan katering (horeka), maka nasib pegawai pun terancam PHK.

Baca Juga: Indonesia Masih Nego Tarif Trump, Minta Komoditas Kopi hingga Nikel Bebas Tarif ke AS

Menurut Marina, lambatnya proses pengurusan izin impor terbukti dari 86 perusahaan yang mengajukan impor, hanya separuhnya yang sudah mendapatkan izin. "Dari 86 pelaku usaha yg mengajukan ijin, baru sekitar 44 setahu kami yang sudah keluar surat persetujuan impornya. Dari anggota asosiasi APPDI dan APPHI, masih ada 26 pelaku usaha yang belum di keluarkan SPI-nya, 17 mandeg di Kementerian Perdagangan dan 9 di Bapanas," urai Marina.

Menurut dia, perusahaan yang mendapat SPI pun tergolong kecil volumenya. "Antara 200 sampai 600 ton," ungkap mantan Dirut PD Dharma Jaya ini. Sementara separuh importir lainnya -- termasuk perusahaan-perusahaan besar sampai kini masih belum jelas.

APPDI sendiri sudah sempat mempertanyakan masalah lambannya perolehan LHVRK ke Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi, namun Teguh mengaku tidak mendapat jawaban yang memuaskan. Teguh menilai kondisi saat ini sudah sangat meresahkan dan membuat gelisah pengusaha.

"Jadi kalau mau dibilang apakah ini kegelisahan, ya memang pengusaha gelisah. Kalau mereka tidak mendapatkan barang untuk diimpor segera, itu karyawan yang banyak mau diapakan? Jadi, menurut saya tidak ada solusi lain kecuali izin impor harus direalisasikan," paparnya.

Menurut dia, para pelaku usaha sudah menjalani proses sesuai prosedur yang berlaku. Namun, sampai kini izin impor daging sapi reguler yang diharapkan belum juga dikeluarkan. Padahal, waktu yang tersisa tinggal beberapa bulan. Dia khawatir jika masih ada hambatan-hambatan yang segera tidak dituntaskan pasti akan berdampak negatif terhadap proses importasi daging dan ini akan memberi efek berantai.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
20 Negara Pengimpor...
20 Negara Pengimpor Terbesar Produk China, Indonesia Peringkat Berapa?
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan Harga Obat, BPOM Permudah Perizinan Bahan Baku Impor
BPS: Neraca Dagang RI...
BPS: Neraca Dagang RI Januari-April 2026 Surplus USD5,64 Miliar
FAO Ingatkan Risiko...
FAO Ingatkan Risiko Krisis Pangan Global, Indonesia Siap Ambil Peran Pemasok Pangan Dunia
Dukung Arah Ekonomi...
Dukung Arah Ekonomi Prabowo, Elemen Masyarakat Minta Distribusi Pangan Diperbaiki
Bahan Pangan Masih Impor,...
Bahan Pangan Masih Impor, Siap-siap Hadapi Lonjakan Harga Imbas Rupiah Loyo
Namanya Terseret Kasus...
Namanya Terseret Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Raffi Ahmad Buka Suara
Kasus Bea Cukai, KPK...
Kasus Bea Cukai, KPK Periksa 20 Petinggi Forwarder
Angkat Pangan dan Nutrisi,...
Angkat Pangan dan Nutrisi, Peneliti Indonesia Masuk Daftar Asian Scientist 100
Rekomendasi
Kemendagri Sebut Transformasi...
Kemendagri Sebut Transformasi BUMD sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah
Erick Thohir Terharu...
Erick Thohir Terharu Saksikan Pernikahan Justin Hubner dan Jennifer Coppen
UNCLOS 82, Strategi...
UNCLOS 82, Strategi Sea Denial Melawan AT Mahan
Berita Terkini
Tren Paylater Makin...
Tren Paylater Makin Menjangkit, Literasi Keuangan Dinilai Jadi Faktor Penting
Dikepung Sanksi Barat,...
Dikepung Sanksi Barat, Rusia Malah Cetak Rekor Hampir Semua Warganya Punya Kerjaan!
Bocoran Isi Kesepakatan...
Bocoran Isi Kesepakatan AS-Iran: Barter Minyak, Aset Triliunan, hingga Senjata Nuklir
Pendaftaran Program...
Pendaftaran Program Magang ke Jepang Dibuka Kemnaker, Begini Caranya
Perkuat Rupiah, BI dan...
Perkuat Rupiah, BI dan Bank Sentral China Perdalam Penguatan Transaksi Tanpa Dolar AS
Anomali Tiket Pesawat:...
Anomali Tiket Pesawat: Penerbangan Domestik Dipungut PPN, ke Luar Negeri Bebas Pajak
Infografis
Balas Dendam ke AS,...
Balas Dendam ke AS, China Naikkan Tarif Impor Jadi 125%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved