Harta Kekayaan Warsubi, Bupati Jombang yang Tega Kerek Pajak Rakyatnya Sampai 400%

Kamis, 14 Agustus 2025 - 14:51 WIB
loading...
Harta Kekayaan Warsubi,...
Bupati Jombang periode 2025-2030, Warsubi. FOTO/Instagram
A A A
JAKARTA - Bupati Jombang periode 2025-2030, Warsubi, mendadak menjadi perhatian masyarakat menyusul fakta bahwa ia tercatat sebagai salah satu kepala daerah terkaya di Jawa Timur. Harta kekayaan Warsubi mencapai sekitar Rp 58,6 miliar, namun masa awal kepemimpinannya langsung diwarnai kontroversi akibat kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang melonjak hingga hampir 400% di wilayahnya.

Berdasarkan data pelaporan harta kekayaan yang disampaikan Warsubi pada 27 Agustus 2024, saat mencalonkan diri sebagai kepala daerah, mayoritas hartanya bersumber dari kas dan setara kas yang mencapai Rp 47,3 miliar. Selain itu, ia juga memiliki aset tanah dan bangunan senilai Rp 9,41 miliar. Properti-properti tersebut tersebar di beberapa lokasi di Jombang dengan luas dan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang bervariasi.

Baca Juga: Anis Syok Tagihan Pajak Naik 800 Persen, Ini Respons Bapenda Jombang

Warsubi juga tercatat memiliki kendaraan dan mesin senilai Rp 1,75 miliar, termasuk satu unit mobil Hummer tipe H26.0L4WDAT produksi tahun 2005. Tak hanya itu, harta bergerak lainnya yang dimiliki Warsubi mencapai Rp 132,5 juta. Sebelum terjun ke dunia politik sebagai bupati, Warsubi dikenal sebagai seorang pengusaha sukses di sektor pemotongan dan produksi daging ayam di desanya, Mojokrapak.

Dengan total kekayaan yang fantastis tersebut, Warsubi menempati posisi bupati terkaya ketiga di Jawa Timur. Ia berada di bawah Bupati Sidoarjo, Subandi, dan Bupati Mojokerto, Muhammad Albarraa, dalam daftar kepala daerah dengan aset terbanyak di provinsi tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemutakhiran NIK Jadi...
Pemutakhiran NIK Jadi Kunci Pembebasan PBB-P2 di Jakarta
Momentum Jakarta Fair,...
Momentum Jakarta Fair, Bapenda DKI Permudah Warga Bayar Pajak Kendaraan
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Menkeu Purbaya Pastikan...
Menkeu Purbaya Pastikan Skema Pajak DSI Berlaku Normal
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Raja Charles Inggris...
Raja Charles Inggris Akan Ungkap Tagihan Pajak Pribadinya, Berapa Besar?
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Rekomendasi
Konflik Pascacerai Memanas,...
Konflik Pascacerai Memanas, Sarwendah Sambangi Komnas Perempuan
Kemendikdasmen Terapkan...
Kemendikdasmen Terapkan MPLS Ramah 2026, Murid Baru Disambut Tanpa Perpeloncoan
Amalan Hari Asyura 10...
Amalan Hari Asyura 10 Muharram: Puasa Asyura, Sedekah, dan Meluaskan Rezeki Keluarga
Berita Terkini
Tips MotionTrade: Lindungi...
Tips MotionTrade: Lindungi Data Pribadi Anda dari Ancaman Sniffing di Era Investasi Digital
Sinyal Penarikan Dana...
Sinyal Penarikan Dana SAL dari Himbara Mencuat, Begini Pesan OJK
Dasco: InsyaAllah Pemadaman...
Dasco: InsyaAllah Pemadaman Listrik Tak Terjadi Lagi Pekan Ini
Wamenhub Sebut Potensi...
Wamenhub Sebut Potensi Penerimaan Negara Lewat PT DSI Bisa Tembus Rp2.671 Triliun
Pegadaian Gelar Khitanan...
Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026, Langkah Riil Peduli Sesama Berbasis ESG
IHSG Siang Anjlok 1,29%...
IHSG Siang Anjlok 1,29% ke 6.037, Sektor Keuangan dan Energi Jadi Pemberat
Infografis
Inilah Bupati Pati yang...
Inilah Bupati Pati yang Diprotes Warganya karena Naikkan Pajak 250%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved