Harta Kekayaan Warsubi, Bupati Jombang yang Tega Kerek Pajak Rakyatnya Sampai 400%
Kamis, 14 Agustus 2025 - 14:51 WIB
loading...
A
A
A
Warsubi turut mengeluarkan sejumlah kebijakan keringanan pajak lainnya. Di antaranya adalah pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi warga berpenghasilan rendah, penghapusan denda pajak, serta pemberian diskon pada beberapa jenis transaksi pajak tertentu.
Profil Warsubi menunjukkan perjalanan karier yang panjang di pemerintahan daerah dan dunia usaha. Pria kelahiran Jombang pada 19 Juli 1968 ini menempuh pendidikan mulai dari jenjang sekolah dasar hingga meraih gelar magister ilmu administrasi pada tahun 2022.
Kariernya di pemerintahan dimulai sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kecamatan Tembelang, sebelum akhirnya menjabat sebagai Kepala Desa Mojokrapak selama tiga periode berturut-turut. Warsubi juga aktif sebagai Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Jombang. Pelantikan Warsubi sebagai Bupati Jombang periode 2025-2030 dilaksanakan pada 20 Februari 2025, bersama Wakil Bupati Salmanudin Yazid.
Profil Warsubi menunjukkan perjalanan karier yang panjang di pemerintahan daerah dan dunia usaha. Pria kelahiran Jombang pada 19 Juli 1968 ini menempuh pendidikan mulai dari jenjang sekolah dasar hingga meraih gelar magister ilmu administrasi pada tahun 2022.
Kariernya di pemerintahan dimulai sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kecamatan Tembelang, sebelum akhirnya menjabat sebagai Kepala Desa Mojokrapak selama tiga periode berturut-turut. Warsubi juga aktif sebagai Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Jombang. Pelantikan Warsubi sebagai Bupati Jombang periode 2025-2030 dilaksanakan pada 20 Februari 2025, bersama Wakil Bupati Salmanudin Yazid.
(nng)
Lihat Juga :