Mal di Jakarta Tutup Selama PSBB Total, Pengusaha: Kita Sudah Babak Belur

Kamis, 10 September 2020 - 20:54 WIB
loading...
Mal di Jakarta Tutup...
Pusat perbelanjaan atau mal yang berlokasi di wilayah Jakarta akan ditutup selama penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Bersakal Besar (PSBB) total per Senin 14 September 2020. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pusat perbelanjaan atau mal yang berlokasi di wilayah Jakarta akan ditutup selama penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Bersakal Besar (PSBB) total per Senin 14 September 2020. Namun, kebijakan itu disesalkan pengelola mal lantaran geliat perekonomian di tempat tersebut belum sepenuhnya pulih meski sudah buka sejak Juli 2020 lalu.

(Baca Juga: Ekonom: Kelompok Kelas Atas Harus Didorong Belanjakan Uangnya )

Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan, pembukaan pusat perbelanjaan selama masa PSBB transisi belum menunjukkan adanya perbaikan ekonomi di sana. Sehingga bila nantinya mal kembali ditutup, maka akan menambah beban para pengelola mal.

“Kondisi Pusat Perbelanjaan selama masa PSBB Transisi masih belum pulih dan masih dalam keadaan terpuruk, kemudian sekarang dilanjutkan dengan PSBB total yang sudah pasti akan menambah keterpurukan,” kata Alphonzus saat dihubungi di Jakarta, Kamis (10/9/2020).

Dia menjelaskan, perbedaan dengan PSBB total sebelumnya adalah yang lalu didahului dengan keadaan normal, di mana saat itu pusat perbelanjaan masih memiliki cadangan untuk memasuki PSBB Total. “Tapi kalau sekarang ini pusat perbelanjaan memasuki PSBB total sudah dalam keadaan babak belur,” ujarnya.

Meski begitu, pihaknya juga harus mematuhi dan mendukung apa yang akan diputuskan serta ditetapkan oleh pemerintah dengan segala risiko dan konsekuensinya yang hampir dapat dipastikan akan menjadikan kondisi pusat perbelanjaan semakin memburuk.

(Baca Juga: Mendag Minta ke Anies PSBB DKI Tak Bikin Seret Arus Logistik )

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta Gumilar Ekalaya mengungkapkan, seluruh operasional di dalam mal selain supermarket atau pasar swalayan tidak diizinkan selama penerapan PSBB total tersebut.

"Seperti awal PSBB. Mall buka hanya untuk supermarketnya saja," kata Gumilar saat dihubungi, Kamis (10/9).

Dia menjelaskan, kini pihaknya sedang menyusun regulasi resmi terkait kegiatan pariwisata dan ekonomi kreatif apa saya yang diizinkan operasi dan dilarang selama PSBB total berlangsung. "Kita juga lagi nunggu pergubnya. Yang saya sampaikan tadi itu mengacu pada aturan PSBB sebelumnya, tapi kayaknya sih enggak beda dengan yang sekarang," ujarnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2168 seconds (0.1#10.140)