Ekonom: Kelompok Kelas Atas Harus Didorong Belanjakan Uangnya

Kamis, 10 September 2020 - 15:36 WIB
loading...
Ekonom: Kelompok Kelas...
Kelompok masyarakat ekonomi kelas atas diharapkan membelanjakan uangnya untuk membantu perekonomian nasional. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Peneliti dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Ahmad Heri Firdaus mendorong pemerintah untuk melakukan pendekatan berbeda dengan semua golongan masyarakat. Tujuannya, agar meningkatkan konsumsi masyarakat sehingga pertumbuhan ekonomi kuartal III-IV tahun 2020 bisa terdorong.

Menurutnya, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) golongan masyarakat dibagi 3 yaitu 40% masyarakat ekonomi bawah, 40% ekonomi menengah dan 20% masyarakat dengan kemampuan ekonomi lebih tinggi.

(Baca Juga: Jangan Berharap Banyak, BLT Tak Mampu Dongkrak Konsumsi dan Redam Resesi)

"Yang 20% ini sebenarnya punya uang, punya aset, tapi ditahan tidak untuk konsumsi," katanya dalam diskusi bertajuk "Belanja Prioritas Tahun Pemulihan" secara virtual, Kamis (10/9/2020)

Ia menilai kelompok atas itu lebih menginginkan kepastian di tengah kondisi seperti ini. Karena itu, Ahmad berharap pemerintah bisa memberikan kepastian agar kelompok atas itu dapat membelanjakan uangnya untuk konsumsi.

"Caranya, reformulasi atau mengarahkan kebijakan anggaran yang lebih banyak ke sektor kesehatan untuk mengatasi pandemi Covid-19," jelasnya.

(Baca Juga: Deflasi Cerminan Konsumsi Masyarakat Belum Beranjak Naik)

Dalam paparannya persentase pendapatan kelompok penduduk per Maret 2020 yakni sebanyak 47,25% didominasi kelompok kelas atas. Sementara, kelompok ekonomi kelas bawah sebesar 17,25% dan sisanya kelompok 40% menengah. Dengan begitu, pemerintah seharusnya mendorong masyarakat kelas atas untuk lebih banyak membelanjakan uangnya.

"Kelompok 20% itu saat ini mereka tidak banyak konsumsi, tetapi diarahkan untuk investasi atau menabung. Berbeda dengan kelas bawah yang langsung membelanjakan uangnya," jelasnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1798 seconds (0.1#10.140)