Hadapi Inflasi Medis 19%, Industri Asuransi Didorong Transformasi Digital
Jum'at, 15 Agustus 2025 - 22:05 WIB
loading...
A
A
A
Acara IUS 2025 ini berhasil menarik sekitar 200 peserta dari berbagai kalangan, termasuk pakar, pemangku kepentingan, dan praktisi industri asuransi. Sejumlah pejabat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turut hadir, salah satunya Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun, Iwan Pasila.
Dalam paparannya, Iwan Pasila menggarisbawahi pentingnya peran underwriter dan profesi terkait untuk memfokuskan perhatian pada tiga aspek esensial: kecukupan premi, kewajaran kebutuhan cadangan premi, dan pengelolaan transaksi guna memenuhi seluruh kewajiban. OJK juga mendorong penerapan praktik terbaik untuk menghadapi risiko besar seperti bencana alam, kematian, siber, kesehatan, dan tabungan pensiun.
"OJK juga tengah mengembangkan basis data polis untuk memberikan wawasan komprehensif kepada industri dan memastikan pengelolaan kewajiban yang optimal," tambah Iwan, seraya meminta perusahaan asuransi untuk menerapkan praktik terbaik, melatih agen dengan baik, serta memantau kinerja keuangan demi mendukung ekosistem asuransi yang sehat.
Baca Juga: Satu Abad Indonesia: Tantangan Transformasi Sistem Kesehatan Nasional
Senada, Sekretaris Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Fitri Hartati mengapresiasi penyelenggaraan IUS 2025. Ia menilai bahwa underwriter asuransi jiwa memiliki peran sentral dalam pertumbuhan, kualitas, dan daya tarik industri asuransi jiwa secara keseluruhan.
Dalam paparannya, Iwan Pasila menggarisbawahi pentingnya peran underwriter dan profesi terkait untuk memfokuskan perhatian pada tiga aspek esensial: kecukupan premi, kewajaran kebutuhan cadangan premi, dan pengelolaan transaksi guna memenuhi seluruh kewajiban. OJK juga mendorong penerapan praktik terbaik untuk menghadapi risiko besar seperti bencana alam, kematian, siber, kesehatan, dan tabungan pensiun.
"OJK juga tengah mengembangkan basis data polis untuk memberikan wawasan komprehensif kepada industri dan memastikan pengelolaan kewajiban yang optimal," tambah Iwan, seraya meminta perusahaan asuransi untuk menerapkan praktik terbaik, melatih agen dengan baik, serta memantau kinerja keuangan demi mendukung ekosistem asuransi yang sehat.
Baca Juga: Satu Abad Indonesia: Tantangan Transformasi Sistem Kesehatan Nasional
Senada, Sekretaris Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Fitri Hartati mengapresiasi penyelenggaraan IUS 2025. Ia menilai bahwa underwriter asuransi jiwa memiliki peran sentral dalam pertumbuhan, kualitas, dan daya tarik industri asuransi jiwa secara keseluruhan.
Lihat Juga :