Miliarder F1 Singapura Didenda Rp376 Juta Keseret Skandal Suap Eks Menteri, Tapi Bebas dari Penjara

Jum'at, 15 Agustus 2025 - 23:02 WIB
loading...
Miliarder F1 Singapura...
Miliarder Ong Beng Seng bebas dari hukuman penjara, usai sempat terseret skandal suap eks Menteri Singapura. Foto/Dok Reuters
A A A
JAKARTA - Miliarder Ong Beng Seng bebas dari hukuman penjara, usai sempat terseret skandal suap eks Menteri Singapura. Taipan yang membawa balapan F1 ke Singapura itu mendapatkan keringanan dari hakim distrik dalam sidang vonis pada Jumat (15/8/2025) sore.

Meski begitu Ong diharuskan membayar denda USD23.400 atau setara Rp376,9 juta (dengan kurs Rp16.110 per USD). Pengusaha hotel, Ong Beng Seng mengaku telah menghalangi proses peradilan dengan membantu mantan menteri transportasi Subramaniam Iswaran menyembunyikan bukti sementara atas kasus korupsi.

Baca Juga: Harta Miliarder Singapura Melonjak Naik Jadi Rp2.714 Triliun

Jaksa menyebutkan, Ong pada 2023 membantu membeli tiket kelas bisnis senilai 5.700 dolar singapura pada Iswaran saat pihak berwenang sedang menyelidiki kasus tersebut. Pria berusia 79 tahun itu terancam hukuman maksimum, tujuh tahun penjara.

Akan tetapi hakim dengan alasan kesehatan yang buruk dan "belas kasih hakim", memungkinkan hukuman dalam kasus-kasus luar biasa atas dasar kemanusiaan bisa dikurangi. Ong diketahui menderita multiple myeloma, kanker sumsum tulang yang langka.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Elon Musk Jadi Kuadriliuner...
Elon Musk Jadi Kuadriliuner Pertama di Dunia, Seberapa Banyak Uangnya?
Krisis Hormuz Kuras...
Krisis Hormuz Kuras Cadangan Minyak Singapura ke Titik Terendah sejak 13 Tahun
Rupiah Ambruk Tembus...
Rupiah Ambruk Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pengusaha Ritel Sport Jantung
Debat Ketiga Calon Ketua...
Debat Ketiga Calon Ketua Hipmi Menyoroti Investasi, Hilirisasi hingga Pasar Modal
Gaya Hidup Miliarder,...
Gaya Hidup Miliarder, Begini Cara Keluarga Trump Membelanjakan Hartanya
10 Rute Penerbangan...
10 Rute Penerbangan Internasional Tersibuk di Dunia, Jakarta-Singapura Masuk Daftar
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Elon Musk Triliuner...
Elon Musk Triliuner Pertama di Dunia, Kekayaannya Rp19.706,5 Triliun Setara 73 Kali Anggaran MBG
Rekomendasi
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
JD Vance: Iran dan AS...
JD Vance: Iran dan AS Bekerja Sama Mewujudkan Perdamaian dan Kemakmuran di Timur Tengah
Polri Ungkap Peran Ganda...
Polri Ungkap Peran Ganda Frans Antoni di Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Berita Terkini
Pertamina NRE dan Koperasi...
Pertamina NRE dan Koperasi Kemenkop Bangun PLTS KDKMP Pulau Sembur, Progres Capai 80%
Imbas BI Rate Naik,...
Imbas BI Rate Naik, Pasar Rumah Kelas Menengah Mulai Ngerem
Vasanta Kembangkan Hunian...
Vasanta Kembangkan Hunian Suburban Berkonsep Alam
PWN 2026 Resmi Digelar...
PWN 2026 Resmi Digelar di JICC, Diikuti 15 Ribu Peserta dari Seluruh Indonesia
BI Rate Diprediksi Naik...
BI Rate Diprediksi Naik sampai 6%, Waspadai Risiko Kredit dan Daya Beli
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Dorong Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Pengelolaan Eceng Gondok
Infografis
Baru Bebas dari Penjara,...
Baru Bebas dari Penjara, Rapper AS Diberondong 64 Peluru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved