Hadirkan Kemudahan Berusaha Melalui Transformasi Digital, Kementerian PANRB Gandeng Kadin
Jum'at, 22 Agustus 2025 - 14:54 WIB
loading...
A
A
A
"Nota kesepahaman ini dilakukan untuk memberikan dukungan teknis dan administratif kepada kementerian PANRB, kemudian memberikan masukan konstruktif agar kebijakan digital aplikatif di lapangan, serta mendorong transparansi efisiensi dan kualitas layanan publik yang relevan dengan kegiatan usaha," jelasnya.
Anindya mengungkapkan, bahwa Kadin Indonesia turut berpartisipasi dalam program pemerintah, khususnya Program Prioritas Presiden yang dampaknya dirasakan masyarakat secara langsung. Baca Juga: Kementerian PANRB Tetapkan Perpusnas Jadi Hub Jaringan Inovasi Pelayanan Publik
Sebagai contoh, Kadin Indonesia dapat menaikkelaskan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan koperasi. Selain itu, anggota Kadin Indonesia juga berkontribusi dalam pemenuhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi, yaitu unit dapur produksi makanan bergizi yang dibentuk oleh pemerintah Indonesia untuk menyelenggarakan program Makan Bergizi Gratis.
"Ini murni karena kepercayaan dengan pemerintah, tapi juga karena manfaatnya dirasakan anak-anak, ibu menyusui, dan bahkan industrialisasi ketahanan pangan pun terjadi," tutupnya.
Anindya mengungkapkan, bahwa Kadin Indonesia turut berpartisipasi dalam program pemerintah, khususnya Program Prioritas Presiden yang dampaknya dirasakan masyarakat secara langsung. Baca Juga: Kementerian PANRB Tetapkan Perpusnas Jadi Hub Jaringan Inovasi Pelayanan Publik
Sebagai contoh, Kadin Indonesia dapat menaikkelaskan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan koperasi. Selain itu, anggota Kadin Indonesia juga berkontribusi dalam pemenuhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi, yaitu unit dapur produksi makanan bergizi yang dibentuk oleh pemerintah Indonesia untuk menyelenggarakan program Makan Bergizi Gratis.
"Ini murni karena kepercayaan dengan pemerintah, tapi juga karena manfaatnya dirasakan anak-anak, ibu menyusui, dan bahkan industrialisasi ketahanan pangan pun terjadi," tutupnya.
(akr)
Lihat Juga :