Kasus Sumur Minyak Rakyat di Blora Bisa Jadi Pembelajaran
Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:44 WIB
loading...
A
A
A
Marwan juga membenarkan, bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 di lapangan sangat sulit. Termasuk mengenai aturan bahwa masyarakat hanya boleh menggarap sumur yang sudah ditinggalkan karena tidak layak secara bisnis korporasi. Bukan sumur baru, yang belum diekspolitasi oleh BUMN (Badan Usaha Milik Negara).
”Jadi dalam mengeluarkan izin, seharusnya disertai kelengkapan aspek-aspek yang memang ada kaitannya dengan keselamatan kerja dan kepentingan negara serta BUMN. Begitu juga aspek lingkungan, harus diperhatikan,” kata Marwan.
Tak kalah penting, kata dia, keterlibatan Pemerintah, pejabat, termasuk BUMN, BUMD dan Pemda, untuk menjamin bahwa aturan sudah dijalankan dengan konsisten. ”Dengan demikian, diharapkan tak ada pelanggaran aturan di lapangan,” tutup Marwan.
Terpisah, pakar keselamatan kerja Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS Surabaya), Juwari juga sepakat bahwa sumur minyak rakyat memang sangat berbahaya dan harus jadi pembelajaran. Untuk itu Juwari berharap, pengelolaannya harus dibarengi aturan yang ketat, agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
”Ya, sangat berbahaya. Harus ada undang-undang atau peraturan yang ketat,” ujar Juwari.
Begitu pula terkait Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025, Juwari berharap, agar lebih mengedepankan aspek teknologi dan tata kelola sumur rakyat tersebut. ”Apakah kaidah-kaidah pengolahan, penyimpanan, dan pengangkutan sudah sesuai untuk bahan berbahaya mudah terbakar (migas)?” ucapnya.
”Jadi dalam mengeluarkan izin, seharusnya disertai kelengkapan aspek-aspek yang memang ada kaitannya dengan keselamatan kerja dan kepentingan negara serta BUMN. Begitu juga aspek lingkungan, harus diperhatikan,” kata Marwan.
Tak kalah penting, kata dia, keterlibatan Pemerintah, pejabat, termasuk BUMN, BUMD dan Pemda, untuk menjamin bahwa aturan sudah dijalankan dengan konsisten. ”Dengan demikian, diharapkan tak ada pelanggaran aturan di lapangan,” tutup Marwan.
Terpisah, pakar keselamatan kerja Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS Surabaya), Juwari juga sepakat bahwa sumur minyak rakyat memang sangat berbahaya dan harus jadi pembelajaran. Untuk itu Juwari berharap, pengelolaannya harus dibarengi aturan yang ketat, agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
”Ya, sangat berbahaya. Harus ada undang-undang atau peraturan yang ketat,” ujar Juwari.
Begitu pula terkait Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025, Juwari berharap, agar lebih mengedepankan aspek teknologi dan tata kelola sumur rakyat tersebut. ”Apakah kaidah-kaidah pengolahan, penyimpanan, dan pengangkutan sudah sesuai untuk bahan berbahaya mudah terbakar (migas)?” ucapnya.
Lihat Juga :