Belum Juga Jalan, Menkeu Sebut Defisit APBN 2021 Bakal Melebar
Jum'at, 11 September 2020 - 13:25 WIB
loading...
Menkeu Sri Mulyani menyebutkan bahwa defisit APBN 2021 diperkirakan melebar 0,2% menjadi 5,71%. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memproyeksi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 akan melebar. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, pelebaran defisit anggaran diperkirakan mencapai 0,2% sehingga defisit APBN 2021 akan menjadi 5,7% dari sebelumnya 5,5%.
(Baca Juga: Kemenkeu Mencatat Defisit APBN Terus Melebar)
"Defisit ini dalam pembahasan juga disebutkan, dengan mempertimbangkan ketidakpastian di dalam tahun 2021 dan program yang telah disusun dan dibahas oleh kementerian dengan komisi, maka sementara dari sisi pendapatan terjadi perubahan, defisit anggaran alami kenaikan 0,2% dari yang disampaikan Presiden yakni jadi 5,7% dari PDB," ujar Sri Mulyani dalam rapat dengan Banggar secara virtual, Jumat (11/9/2020).
Menurut Sri Mulyani, defisit anggaran naik karena penerimaan negara yang disepakati mengalami penurunan sedangkan belanja mengalami kenaikan. Dalam postur sementara, belanja negara ditetapkan naik sebesar Rp2,5 triliun menjadi Rp2.750 triliun dari sebelumnya sebesar Rp2.747,5 triliun di RAPBN 2021. Sedangkan, penerimaan negara turun Rp32,7 triliun menjadi Rp1.743,6 triliun dari sebelumnya Rp1.776,4 triliun.
"Maka sementara dari sisi pendapatan terjadi perubahan, defisit anggaran alami kenaikan 0,2% dari yang disampaikan Presiden," jelasnya.
(Baca Juga: Kemenkeu Mencatat Defisit APBN Terus Melebar)
"Defisit ini dalam pembahasan juga disebutkan, dengan mempertimbangkan ketidakpastian di dalam tahun 2021 dan program yang telah disusun dan dibahas oleh kementerian dengan komisi, maka sementara dari sisi pendapatan terjadi perubahan, defisit anggaran alami kenaikan 0,2% dari yang disampaikan Presiden yakni jadi 5,7% dari PDB," ujar Sri Mulyani dalam rapat dengan Banggar secara virtual, Jumat (11/9/2020).
Menurut Sri Mulyani, defisit anggaran naik karena penerimaan negara yang disepakati mengalami penurunan sedangkan belanja mengalami kenaikan. Dalam postur sementara, belanja negara ditetapkan naik sebesar Rp2,5 triliun menjadi Rp2.750 triliun dari sebelumnya sebesar Rp2.747,5 triliun di RAPBN 2021. Sedangkan, penerimaan negara turun Rp32,7 triliun menjadi Rp1.743,6 triliun dari sebelumnya Rp1.776,4 triliun.
"Maka sementara dari sisi pendapatan terjadi perubahan, defisit anggaran alami kenaikan 0,2% dari yang disampaikan Presiden," jelasnya.
Lihat Juga :