SP PLN Minta Kepmen ESDM No. 188/2025 Ditinjau Ulang

Rabu, 03 September 2025 - 21:24 WIB
loading...
SP PLN Minta Kepmen...
RUPTL PLN periode 2025-2034 melalui Kepmen ESDM No. 188.K/TL.03/MEM. L/2025 tanggal 26 Mei 2025 tentang Pengesahan RUPTL PLN Tahun 2025-2034 bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - DPP SP PT PLN (Persero) menilai Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN periode 2025-2034 melalui Kepmen ESDM No. 188.K/TL.03/MEM. L/2025 tanggal 26 Mei 2025 tentang Pengesahan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik PLN Tahun 2025-2034 bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan asas-asas umum pemerintahan yang baik (AUPB).

Selain itu, SP PLN juga menilai RUPTL tersebut mengabaikan dampak jangka panjang yang tidak berpihak kepada PLN. "Karena itu, SP PLN meminta Presiden Prabowo Subianto menangguhkan, meninjau atau melakukan pengkajian ulang atas RUPTL tersebut," ungkap Kuasa Hukum DPP SP PLN Redyanto Sidi melalui keterangannya, Rabu (3/9).

Baca Juga: Pemerintah Bakal Wajibkan PLN Beli Listrik dari Sampah

Dia mengatakan, permintaan itu disampaikan melalui surat resmi kepada Presiden Prabowo di Kantor Sekretariat Negara, hari ini. Penyampaian surat resmi tersebut juga didampingi Penasehat SP PLN Jaya Kirana Lubis dan Pengurus DPP SP PLN Ahmad Ikram.

SP PLN berharap Presiden Prabowo menangguhkan Kepmen ESDM No. 188/2025; meninjau ulang dan menyusun kembali Kepmen tersebut melalui proses yang transparan, partisipatif, dan akuntabel, dengan melibatkan DPR dan DPP SP PLN.

"Keberatan atas RUPTL ini telah kita ajukan kepada Menteri ESDM dan DPR, karena RUPTL ini bertentangan dengan amanat konstitusi untuk Mewujudkan Kesejahteraan sebagaimana pasal 33 ayat 3 UUD 1945," tambah Ketua Umum DPP SP PLN M Abrar Ali.

Abrar yang juga Koordinator Forum Komunikasi Serikat Pekerja (Forkom) BUMN ini mengatakan, RUPTL 2025-2034 menunjukkan bahwa pemerintah masih lebih mengutamakan investor asing daripada mempercayakan kepada PLN. Padahal, imbuh dia, sebagai bagian dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), pemerintah harusnya lebih berpihak kepada PLN.

Hingga tahun 2034, pemerintah berencana menambah kapasitas pembangkit listrik menjadi 69,5 GW untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 8%. Penambahan kapasitas pembangkit itu, sebanyak 76% atau 52,9 GW, akan berasal dari energi baru terbarukan (EBT), sementara 24% berasal dari pembangkit fosil seperti batu bara.

RUPTL tersebut diperkirakan membutuhkan investasi sebesar Rp2.967,4 triliun. Dari jumlah tersebut, untuk investasi pembangkit sebesar Rp2.133,7 triliun, penyaluran listrik Rp565,3 triliun, dan pemeliharaan Rp268,4 triliun. Namun, kata dia, RUPTL itu jelas memperlihatkan ketidakberpihakan kepada PLN.

Investasi dalam RUPTL ini dibedakan dalam dua fase. Pertama, periode 2025-2029 berjumlah Rp1.173,94 triliun yang terdiri atas pembangkit IPP Rp439,6 triliun (38%), transmisi dan gardu induk Rp191,1 triliun (16%), pembangkit PLN Rp306,3 triliun (26%), distribusi dan lisdes Rp105,7 triliun (9%), lain-lain Rp131,24 triliun (11%).

Baca Juga: Kadin Dorong PLN Terbitkan Green Bonds Bangun Transmisi Listrik

Sementara itu, di periode 2030-2034 investasi sebesar Rp1.793,48 triliun terdiri atas pembangkit IPP Rp1.126,5 triliun (63%), transmisi dan gardu induk Rp201 triliun (11%), pembangkit PLN Rp261,3 triliun (14%), distribusi dan lisdes Rp67,5 triliun (4%) Lain-lain Rp 137,18 triliun (8%).

Berdasarkan kajian DPP SP PLN, lanjut dia, investasi pembangkit dalam RUPTL ini mayoritas oleh IPP atau pembangkit listrik swasta sebesar 73%, atau Rp1.566,1 triliun. Sementara investasi PLN khusus untuk pembangkit hanya Rp567,6 triliun, atau hanya sekitar 20 persen.

"Dari besaran nilai investasi tersebut, jelas terlihat pemerintah masih lebih memilih investor asing dibanding PLN sebagai BUMN. Makanya kita minta kepada Presiden Prabowo untuk mengkaji ulang RUPTL tersebut untuk PLN yang lebih baik," cetusnya. Abrar meyakini Presiden Prabowo yang mengharapkan BUMN lebih berkontribusi bagi pembangunan nasional akan mendengarkan tuntutan SP PLN tersebut.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan Harga Obat, BPOM Permudah Perizinan Bahan Baku Impor
HGII Perkuat Posisi...
HGII Perkuat Posisi di Segmen Hidro, Tulang Punggung EBT Nasional dalam RUPTL 2025–2034
DDPI Group Raih Sejumlah...
DDPI Group Raih Sejumlah Penghargaan di TOP CSR Awards 2026
Daftar Negara dengan...
Daftar Negara dengan Konsumsi Listrik Terbesar Dunia, Indonesia Masuk Daftar
Indonesia Terlalu Banyak...
Indonesia Terlalu Banyak Regulasi, Bikin Biaya Ekonomi Mahal dan Hambat Investasi Masuk
Porsi Investasi Asing...
Porsi Investasi Asing Cuma 1,8%, Ekonom: Perizinan Masih Berlarut-larut
Forum ILC Jenewa, Delegasi...
Forum ILC Jenewa, Delegasi Indonesia Dorong Payung Hukum Global bagi Pekerja Digital
Buntut Listrik Blackout...
Buntut Listrik Blackout di Pulau Sumatera, PLN Didesak Beri Kompensasi
AKLI Siap Dukung Percepatan...
AKLI Siap Dukung Percepatan Pengembangan Energi Listrik Nasional
Rekomendasi
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Piala Dunia 2026: Haaland...
Piala Dunia 2026: Haaland Ngamuk, Norwegia Ungguli Irak di Babak Pertama
Bonatua Silalahi Ungkap...
Bonatua Silalahi Ungkap Kejanggalan di Fotokopi Ijazah Jokowi: Tak Ada Tanggal Legalisir, Melanggar Peraturan
Berita Terkini
Momentum Indonesia Perkuat...
Momentum Indonesia Perkuat Fondasi Ketahanan Energi di 2026, Ini Kuncinya
Utang Pemerintah Bengkak...
Utang Pemerintah Bengkak saat Swasta Lesu, Alarm bagi Fiskal Negara
PLN EPI Dorong UMKM...
PLN EPI Dorong UMKM Naik Kelas lewat Budidaya Madu Kelulut
Menteri PU Tinjau IPTC,...
Menteri PU Tinjau IPTC, Nindya Karya Dukung Penambahan Fasilitas Atlet Difabel
Indonesia Tak Lagi Bergantung...
Indonesia Tak Lagi Bergantung Impor Minyak Timur Tengah
MANU dan Universitas...
MANU dan Universitas Jember Kolaborasi Perkuat Pengembangan SDM Pertanian
Infografis
Ancaman Perang Kian...
Ancaman Perang Kian Nyata, 8 Negara Minta Warganya Tinggalkan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved