Penghapusan Beras Medium dan Premium Tunggu Restu Presiden
Jum'at, 05 September 2025 - 10:10 WIB
loading...
Pemerintah berencana menghapus kategori beras premium dan medium yang selama ini beredar di pasaran. FOTO/dok.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah berencana menghapus kategori beras premium dan medium yang selama ini beredar di pasaran. Nantinya, hanya akan ada satu jenis beras yang diperdagangkan, yakni beras reguler.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan, rencana tersebut masih menunggu arahan dan persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto. Ia menegaskan, keputusan final mengenai kebijakan ini tidak bisa diambil tanpa restu presiden.
"Lapor presiden dulu," kata Zulhas saat ditemui di kantornya, Kamis (4/9).
Baca Juga: Surplus Beras 3,7 Juta Ton, Mentan Amran Janji SPHP Membanjiri Pasar
Rencana penghapusan kategori beras premium dan medium telah selesai dibahas di tingkat Badan Pangan Nasional (Bapanas). Menurut Zulhas, kebijakan ini merupakan upaya pemerintah menertibkan tata niaga beras di tengah maraknya praktik pengoplosan oleh oknum produsen.
Pemerintah berharap masyarakat lebih mudah membeli beras tanpa kebingungan terkait label kualitas. Langkah ini juga diharapkan bisa menekan praktik manipulasi kualitas yang merugikan konsumen.
"Kalau hanya ada satu kategori, konsumen tidak perlu lagi khawatir. Semua beras yang beredar akan melalui standar yang sama," ujarnya.
Baca Juga: Mendagri Tito: 214 Kabupaten/Kota Alami Kenaikan Harga Beras
Selain itu, Zulhas menekankan bahwa implementasi kebijakan tersebut akan disertai langkah pengawasan ketat. Hingga kini, pemerintah belum menetapkan waktu pelaksanaan kebijakan tersebut. Zulhas memastikan, semua langkah akan dijalankan secara hati-hati agar tidak menimbulkan gejolak di pasar maupun di kalangan produsen.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan, rencana tersebut masih menunggu arahan dan persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto. Ia menegaskan, keputusan final mengenai kebijakan ini tidak bisa diambil tanpa restu presiden.
"Lapor presiden dulu," kata Zulhas saat ditemui di kantornya, Kamis (4/9).
Baca Juga: Surplus Beras 3,7 Juta Ton, Mentan Amran Janji SPHP Membanjiri Pasar
Rencana penghapusan kategori beras premium dan medium telah selesai dibahas di tingkat Badan Pangan Nasional (Bapanas). Menurut Zulhas, kebijakan ini merupakan upaya pemerintah menertibkan tata niaga beras di tengah maraknya praktik pengoplosan oleh oknum produsen.
Pemerintah berharap masyarakat lebih mudah membeli beras tanpa kebingungan terkait label kualitas. Langkah ini juga diharapkan bisa menekan praktik manipulasi kualitas yang merugikan konsumen.
"Kalau hanya ada satu kategori, konsumen tidak perlu lagi khawatir. Semua beras yang beredar akan melalui standar yang sama," ujarnya.
Baca Juga: Mendagri Tito: 214 Kabupaten/Kota Alami Kenaikan Harga Beras
Selain itu, Zulhas menekankan bahwa implementasi kebijakan tersebut akan disertai langkah pengawasan ketat. Hingga kini, pemerintah belum menetapkan waktu pelaksanaan kebijakan tersebut. Zulhas memastikan, semua langkah akan dijalankan secara hati-hati agar tidak menimbulkan gejolak di pasar maupun di kalangan produsen.
(nng)
Lihat Juga :