Petani Mulai Mengeluh, Stok Pupuk untuk Desember Digeser ke September
Jum'at, 11 September 2020 - 19:48 WIB
loading...
A
A
A
(Baca Juga: Awas Berani Macam-macam, Pupuk Subsidi Diawasi Bersama )
Nantinya, pupuk bersubsidi akan disalurkan dengan menggunakan Kartu Tani. Cara ini diharapkan bisa efisien dilakukan di seluruh Tanah Air pada 2021. Sarwo Edhy menjelaskan, penyusunan eRDKK diawali dari desa yang kemudian diserahkan ke pemerintah kabupaten/kota.
Di sini dilakukan perhitungan kebutuhan pupuk oleh dinas pertanian. Data ini kemudian diserahkan dan ke dinas pertanian provinsi dan akan dihitung lagi, sebelum diserahkan ke Kementerian Pertanian. “Kementerian Pertanian kemudian akan melakukan evaluasi usulan dari pemerintah provinsi. Salah satunya dengan mengacu pada penyerapan pupuk subsidi di tahun-tahun sebelumnya,” ujar Sarwo Edhy.
Sarwo Edhy mengutarakan, tujuan dari pupuk subsidi adalah untuk meningkatkan produktivitas, meningkatkan produksi pangan dan komoditas pertanian, melindungi petani dari gejolak harga pupuk, mendorong penerapan pupuk berimbang, serta memberi jaminan ketersediaan pupuk.
“Oleh karena itu, subsidi pupuk dilakukan dengan 6 tepat, yaitu tepat jenis, tepat jumlah, tepat tempat, tepat waktu, tepat harga, dan tepat sasaran,” paparnya.
Nantinya, pupuk bersubsidi akan disalurkan dengan menggunakan Kartu Tani. Cara ini diharapkan bisa efisien dilakukan di seluruh Tanah Air pada 2021. Sarwo Edhy menjelaskan, penyusunan eRDKK diawali dari desa yang kemudian diserahkan ke pemerintah kabupaten/kota.
Di sini dilakukan perhitungan kebutuhan pupuk oleh dinas pertanian. Data ini kemudian diserahkan dan ke dinas pertanian provinsi dan akan dihitung lagi, sebelum diserahkan ke Kementerian Pertanian. “Kementerian Pertanian kemudian akan melakukan evaluasi usulan dari pemerintah provinsi. Salah satunya dengan mengacu pada penyerapan pupuk subsidi di tahun-tahun sebelumnya,” ujar Sarwo Edhy.
Sarwo Edhy mengutarakan, tujuan dari pupuk subsidi adalah untuk meningkatkan produktivitas, meningkatkan produksi pangan dan komoditas pertanian, melindungi petani dari gejolak harga pupuk, mendorong penerapan pupuk berimbang, serta memberi jaminan ketersediaan pupuk.
“Oleh karena itu, subsidi pupuk dilakukan dengan 6 tepat, yaitu tepat jenis, tepat jumlah, tepat tempat, tepat waktu, tepat harga, dan tepat sasaran,” paparnya.
(akr)
Lihat Juga :