Petani Mulai Mengeluh, Stok Pupuk untuk Desember Digeser ke September

Jum'at, 11 September 2020 - 19:48 WIB
loading...
Petani Mulai Mengeluh,...
Keluhan sejumlah petani mengenai minimnya pupuk direspons cepat Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Keluhan sejumlah petani mengenai minimnya pupuk direspons cepat Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP). Rencananya, Kementan akan merealokasikan stok pupuk untuk Desember ke September. Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengatakan, Kementan tidak akan tinggal diam untuk membantu petani sekaligus mendukung peningkatan produksi.

“Kebutuhan pupuk memang sangat penting buat petani. Kementerian Pertanian juga menyadari hal itu. Kementan pun melakukan berbagai upaya agar masalah ini bisa diatasi, termasuk merealokasikan pupuk. Kita juga mengusulkan penambahan alokasi pupuk subsidi dan hal itu disetujui. Kementan melakukan semua upaya untuk mendukung pertanian,” tutur Mentan Yasin Limpo di Jakarta, Jumat (11/9/2020).

(Baca Juga: Sidak Gudang BUMN, Mentan SYL Pastikan Ketersediaan Pupuk Aman )

Sementara Dirjen PSP Kementerian Pertanian Sarwo Edhy menerangkan, realokasi kebutuhan pupuk akan dilakukan bertahap melalui Surat Dirjen Nomor B-516.SR.320/B/08/2020 tanggal 18 Agustus 2020. Termasuk untuk Jawa Timur yang sebagian besar memasuki jadwal tanam pada bulan November.

“Berdasarkan data potensi luas tanam padi atau dari kalender tanam, Jawa Timur belum masuk jadwalnya tanam. Jatim baru mulai tanam di awal November. Saat ini kita akan bantu petani yang mulai masuk masa tanam. Karena Kementan berkomitmen untuk terus berupaya mengakomodir stok pupuk petani,” ungkapnya.

Sarwo Edhy juga menegaskan, dalam melakukan kegiatan distribusi pupuk bersubsidi, Ditjen PSP tetap mengacu pada Permentan No 10 tahun 2020. Dari Permentan itu disebutkan dengan jelas jika pupuk bersubsidi diperuntukkan bagi sub sektor tanaman pangan termasuk PATB, hortikultura, perkebunan, peternakan dan perikanan.

“Dan disebutkan juga pupuk subsidi hanya untuk petani yang telah tergabung dalam kelompok tani, dan wajib menyusuk eRDKK, serta menggarap lahan paling luas 2 hektare dan petani petambak paling luas 1 ha per musim tanam,” terang Sarwo Edhy.

(Baca Juga: Awas Berani Macam-macam, Pupuk Subsidi Diawasi Bersama )

Nantinya, pupuk bersubsidi akan disalurkan dengan menggunakan Kartu Tani. Cara ini diharapkan bisa efisien dilakukan di seluruh Tanah Air pada 2021. Sarwo Edhy menjelaskan, penyusunan eRDKK diawali dari desa yang kemudian diserahkan ke pemerintah kabupaten/kota.

Di sini dilakukan perhitungan kebutuhan pupuk oleh dinas pertanian. Data ini kemudian diserahkan dan ke dinas pertanian provinsi dan akan dihitung lagi, sebelum diserahkan ke Kementerian Pertanian. “Kementerian Pertanian kemudian akan melakukan evaluasi usulan dari pemerintah provinsi. Salah satunya dengan mengacu pada penyerapan pupuk subsidi di tahun-tahun sebelumnya,” ujar Sarwo Edhy.

Sarwo Edhy mengutarakan, tujuan dari pupuk subsidi adalah untuk meningkatkan produktivitas, meningkatkan produksi pangan dan komoditas pertanian, melindungi petani dari gejolak harga pupuk, mendorong penerapan pupuk berimbang, serta memberi jaminan ketersediaan pupuk.

“Oleh karena itu, subsidi pupuk dilakukan dengan 6 tepat, yaitu tepat jenis, tepat jumlah, tepat tempat, tepat waktu, tepat harga, dan tepat sasaran,” paparnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dorong Kesejahteraan...
Dorong Kesejahteraan Petani, Inovasi Fungisida Syngenta Hadir di Jember
Serap Beras Petani,...
Serap Beras Petani, Kapasitas Gudang Bulog Ditambah hingga 7 Juta Ton
BRI Salurkan KUR Rp65,95...
BRI Salurkan KUR Rp65,95 Triliun, Jangkau 558.000 Petani dan 23.000 Nelayan
Operasikan Command Center,...
Operasikan Command Center, Pupuk Indonesia Perkuat Pengawasan Pupuk Subsidi
Indonesia Ekspor Pupuk...
Indonesia Ekspor Pupuk Urea ke Australia, Total Nilainya Tembus Rp7 Triliun
Kawal Musim Tanam, Petrokimia...
Kawal Musim Tanam, Petrokimia Gresik Siapkan 219.000 Ton Pupuk Subsidi
Relawan Tim 8 Prabowo-Gibran:...
Relawan Tim 8 Prabowo-Gibran: Program Perhutanan Sosial Jangkau 2 Juta Keluarga Petani
Polinema Bantu Petani-UMKM...
Polinema Bantu Petani-UMKM Melon Blitar Go Digital dan Hemat Energi
BLFC Mojokerto Jadi...
BLFC Mojokerto Jadi Contoh Kolaborasi Pemberdayaan Ekonomi Petani
Rekomendasi
Perjalanan Berliku Iran...
Perjalanan Berliku Iran Tulis Sejarah di Piala Dunia 2026
Daftar Microdrama Enemy...
Daftar Microdrama Enemy to Lovers di V+Short, Dari Benci Jadi Cinta
7 Tips Konten Review...
7 Tips Konten Review Produk agar Viral dan Dilirik Brand ala Dannisa Utami
Berita Terkini
Dipanggil Prabowo Gara-gara...
Dipanggil Prabowo Gara-gara Mati Lampu, Dirut PLN: Kami Mohon Doa
2 Pembangkit Besar Jadi...
2 Pembangkit Besar Jadi Penyebab Pemadaman Listrik di Jawa, Dirut PLN: Satu Berhasil Pulih
MNC Sekuritas dan BRI...
MNC Sekuritas dan BRI Manajemen Investasi Ajak Investor Raih Reward Reksa Dana Total Rp2,5 Juta
Kinerja Apik 2025, INALUM...
Kinerja Apik 2025, INALUM Cetak Rekor Kinerja dan Operasional Tertinggi
3,88 Juta Lowongan Kerja...
3,88 Juta Lowongan Kerja Ramah Lingkungan Bakal Terbuka di 2026, Catat Sektor Industrinya
Lindungi Generasi Muda,...
Lindungi Generasi Muda, Sejumlah Elemen Dukung Standardisasi Kemasan Rokok
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved