Mengintip Risiko Kucuran Dana Rp200 Triliun dari BI ke Perbankan

Jum'at, 12 September 2025 - 20:43 WIB
loading...
Mengintip Risiko Kucuran...
Langkah Menkeu Purbaya menarik dana pemerintah yang mengendap Rp200 triliun di Bank Indonesia (BI), dinilai bisa menjadi suntikan besar bagi perekonomian nasional, namun dengan catatan dilakukan hati-hati. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Langkah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menarik dana pemerintah yang mengendap sekitar Rp200 triliun di Bank Indonesia (BI) , dinilai bisa menjadi suntikan besar bagi perekonomian nasional.

Sekretaris Bidang Kebijakan Ekonomi DPP Partai Golkar, Abdul Rahman Farisi menilai, langkah tersebut bisa menjadi stimulus penting bagi perekonomian nasional. Namun Ia mengingatkan kebijakan itu harus tetap dilakukan dengan penuh kehati-hatian.

“Secara teoritik, bila pemerintah menarik dana dari Bank Indonesia lalu masuk ke sistem finansial melalui bank, maka jumlah uang beredar akan naik. Likuiditas meningkat, aggregate demand ikut terdorong. Ini sangat positif di tengah kondisi daya beli masyarakat yang masih rendah, sehingga bisa mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujar Abdul Rahman di Jakarta, Jumat (12/9/2025).

Baca Juga: 5 Bank BUMN Diguyur Rp200 Triliun, Segini Rincian Porsinya

Meski demikian, Ia menekankan perlunya sikap waspada dalam implementasi kebijakan tersebut. “Saya perlu mengingatkan perbankan agar tetap dalam koridor makro dan mikro prudensial. Bank harus selektif memilih badan usaha atau perorangan yang layak menerima pembiayaan. Ekspansi kredit memang penting, tetapi kalau tidak hati-hati justru bisa memunculkan risiko kenaikan NPL yang berbahaya bagi stabilitas perbankan,” tegas mantan dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Purbaya Segera Temui...
Purbaya Segera Temui Kepala BGN, Bahas Pemotongan Anggaran MBG
Soal Investor PFII Bebas...
Soal Investor PFII Bebas Pajak hingga 50 Tahun, Purbaya: Masih Belum Tentu
Purbaya: Stabilitas...
Purbaya: Stabilitas Sistem Keuangan Tetap Terjaga di Semester I 2026
Delapan Fraksi Setujui...
Delapan Fraksi Setujui RUU PFII, Indonesia Didorong Jadi Pusat Keuangan Global
BI: Penyerapan Tenaga...
BI: Penyerapan Tenaga Kerja RI Melambat di Triwulan II 2026
BI Injeksi Likuiditas...
BI Injeksi Likuiditas Rp837,11 Triliun, Tekanan di Pasar Uang Mulai Reda
Pakar: Penempatan Dana...
Pakar: Penempatan Dana SAL Sesuai UU APBN 2026, Kebijakan Purbaya Dinilai Tepat
Perkuat Ekonomi Jateng,...
Perkuat Ekonomi Jateng, ICBC Indonesia Buka Kantor Cabang Semarang
Lowongan Kerja Bank...
Lowongan Kerja Bank BRI Juli 2026, Dibutuhkan Lulusan S1-S2 Berbagai Jurusan
Rekomendasi
Asbabun Nuzul 2 Ayat...
Asbabun Nuzul 2 Ayat Terakhir Surat Al Baqarah: Kisah Turunnya Ayat yang Menenangkan Para Sahabat
Korban Jiwa Militer...
Korban Jiwa Militer AS Berjatuhan, Trump: Iran Akan Bayar Berkali-kali Lipat!
Komisi I DPR Setujui...
Komisi I DPR Setujui Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Nurul Arifin: Perkuat Pertahanan dan Tingkatkan Daya Gentar
Berita Terkini
Harga Minyak Mendidih...
Harga Minyak Mendidih 1% saat Houthi Blokade Arab Saudi, Bakal Tembus USD100 per Barel?
IHSG Masih Perkasa,...
IHSG Masih Perkasa, Hari Ini Dibuka Menanjak Naik 0,67% ke level 6.273.
Bappenas Petakan Kekayaan...
Bappenas Petakan Kekayaan Hayati Indonesia untuk Pembangunan Berkelanjuran
Kilau Emas Meredup,...
Kilau Emas Meredup, Turun 9 Ribu Sentuh Level Rp2.601.000/Gram
Tabungan Kelas Menengah...
Tabungan Kelas Menengah Melambat, LPS Menyoroti Anomali Melejitnya Simpanan di Atas Rp5 Miliar
AS Kembali Picu Perang...
AS Kembali Picu Perang Dagang, Kali Ini Kanada Bakal Dihantam Tarif 50%
Infografis
37 Pesawat AS Hancur...
37 Pesawat AS Hancur dan Rusak dalam Perang Iran, Kerugian Rp28 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved