Dana Rp200 Triliun Tak Cukup Dongkrak Ekonomi, Ekonom Sarankan PPN Turun Jadi 8%
Minggu, 14 September 2025 - 19:39 WIB
loading...
Dana Rp200 triliun parkir di Bank Himbara tak cukup dongkrak ekonomi perlu dibarengi dengan penurunann PPN 8%. Penjual sedang beristirahat saat menunggu pembeli di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. FOTO/Aldhi Chandra
A
A
A
JAKARTA - Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai pergeseran dana dari Bank Indonesia ke Bank Himbara sebesar Rp200 triliun tidak akan berdampak signifikan mendongkrak ekonomi.
Pencairan dana tersebut perlu melihat dari data permintaan kredit yang masih melambat belakangan ini. Berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Juli 2025 penyaluran kredit mencapai Rp 8.043,2 triliun. Angka ini tumbuh 7,03 persen secara tahunan, namun melambat dari bulan sebelumnya.
"Likuiditas masuk ke bank Himbara dari skema Rp200 triliun, tapi yang jadi pertanyaan apa permintaan kreditnya naik signifikan? Ini tergantung dari beberapa faktor, daya beli masyarakat, kepercayaan dunia usaha dan kebijakan pajak," ujarnya saat dihubungi SindoNews, Minggu (14/9).
Baca Juga: Bank BUMN Diguyur Rp200 Triliun, Ekonom: Masalahnya Nggak Ada Permintaan Kredit
Bhima menegaskan perlambatan pertumbuhan kredit ini merupakan cerminan dari aktivitas daya beli masyarakat yang melemah. Para pelaku usaha masih cenderung enggan untuk melakukan ekspansi di tengah tekanan daya beli hingga pajak. Sehingga tidak cukup hanya uang parkir di Bank Himbara dan perlu stimulus fiskal tambahan agar menjadi pemantik aktivitas konsumsi di masyarakat.
Ia menyarankan agar pajak pertambahan nilai (PPN) semestinya bisa diturunkan dari 11 persen menjadi 8 persen. Cara ini diyakini bisa mendorong geliat ekonomi masyarakat.
Menurut dia pemerintah tidak perlu terlalu mengkhawatirkan soal penerimaan negara yang melambat imbas pemangkasan PPn ini. Sebab penurunan pajak ini justru akan menggeliatkan aktivitas industri, menyerap lebih besar tenaga kerja, sehingga pajak penghasilan bakal meningkat di tengah pemangkasan PPn.
"Kita rekomendasikan ke Pak Purbaya tarif PPN dipangkas dari 11% ke 8%, PTKP dinaikkan jadi Rp7 juta per bulan dan serapan anggaran terutama terkait transisi energi. Kalau prakondisi itu dijalankan, maka pasokan dan permintaan akan sama-sama naik," tambah Bima.
Lebih lanjut, BHima mengatakan Celios telah melakukan modeling jika Pemerintah memangkas PPn dari 11 persen menjadi 8 persen. Penurunan tarif PPN bukan semata langkah populis yang mengorbankan penerimaan negara dalam jangka pendek, tetapi perlu menjadi momentum perombakan struktur pajak yang lebih seimbang.
Baca Juga: Si Kaya Makin Kaya, Kelas Menengah Makin Susah, Ini Buktinya
Menurutnya hal tersebut akan memperkuat daya beli rumah tangga, terutama kelas menengah bawah yang menjadi penopang utama konsumsi domestik. Peningkatan konsumsi rumah tangga selanjutnya memacu pertumbuhan sektor ritel, produksi domestik, dan distribusi logistik.
Akselerasi produktivitas ekonomi pada gilirannya akan menciptakan basis penerimaan negara yang lebih merata dan berkelanjutan. Berdasarkan Riset Celios, skenario penurunan tarif PPN 8 persen diproyeksikan dapat meningkatkan konsumsi masyarakat sebesar 0,74 persen dan mendorong pertumbuhan PDB hingga Rp133,65 triliun. Dampak ganda ini akhirnya turun meningkatkan kontribusi terhadap penerimaan pajak bersih hingga mencapai Rp1 triliun per tahun.
"Dari hasil modelling Celios akan terdapat kenaikan Rp1 triliun penerimaan negara sebagai efek kenaikan pajak dari aktivitas produksi dan permintaan masyarakat. Jadi PPN turun, tapi sumbangan PPh21 -nya akan naik sebagai kompensasi," pungkas Bhima.
Pencairan dana tersebut perlu melihat dari data permintaan kredit yang masih melambat belakangan ini. Berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Juli 2025 penyaluran kredit mencapai Rp 8.043,2 triliun. Angka ini tumbuh 7,03 persen secara tahunan, namun melambat dari bulan sebelumnya.
"Likuiditas masuk ke bank Himbara dari skema Rp200 triliun, tapi yang jadi pertanyaan apa permintaan kreditnya naik signifikan? Ini tergantung dari beberapa faktor, daya beli masyarakat, kepercayaan dunia usaha dan kebijakan pajak," ujarnya saat dihubungi SindoNews, Minggu (14/9).
Baca Juga: Bank BUMN Diguyur Rp200 Triliun, Ekonom: Masalahnya Nggak Ada Permintaan Kredit
Bhima menegaskan perlambatan pertumbuhan kredit ini merupakan cerminan dari aktivitas daya beli masyarakat yang melemah. Para pelaku usaha masih cenderung enggan untuk melakukan ekspansi di tengah tekanan daya beli hingga pajak. Sehingga tidak cukup hanya uang parkir di Bank Himbara dan perlu stimulus fiskal tambahan agar menjadi pemantik aktivitas konsumsi di masyarakat.
Ia menyarankan agar pajak pertambahan nilai (PPN) semestinya bisa diturunkan dari 11 persen menjadi 8 persen. Cara ini diyakini bisa mendorong geliat ekonomi masyarakat.
Menurut dia pemerintah tidak perlu terlalu mengkhawatirkan soal penerimaan negara yang melambat imbas pemangkasan PPn ini. Sebab penurunan pajak ini justru akan menggeliatkan aktivitas industri, menyerap lebih besar tenaga kerja, sehingga pajak penghasilan bakal meningkat di tengah pemangkasan PPn.
"Kita rekomendasikan ke Pak Purbaya tarif PPN dipangkas dari 11% ke 8%, PTKP dinaikkan jadi Rp7 juta per bulan dan serapan anggaran terutama terkait transisi energi. Kalau prakondisi itu dijalankan, maka pasokan dan permintaan akan sama-sama naik," tambah Bima.
Lebih lanjut, BHima mengatakan Celios telah melakukan modeling jika Pemerintah memangkas PPn dari 11 persen menjadi 8 persen. Penurunan tarif PPN bukan semata langkah populis yang mengorbankan penerimaan negara dalam jangka pendek, tetapi perlu menjadi momentum perombakan struktur pajak yang lebih seimbang.
Baca Juga: Si Kaya Makin Kaya, Kelas Menengah Makin Susah, Ini Buktinya
Menurutnya hal tersebut akan memperkuat daya beli rumah tangga, terutama kelas menengah bawah yang menjadi penopang utama konsumsi domestik. Peningkatan konsumsi rumah tangga selanjutnya memacu pertumbuhan sektor ritel, produksi domestik, dan distribusi logistik.
Akselerasi produktivitas ekonomi pada gilirannya akan menciptakan basis penerimaan negara yang lebih merata dan berkelanjutan. Berdasarkan Riset Celios, skenario penurunan tarif PPN 8 persen diproyeksikan dapat meningkatkan konsumsi masyarakat sebesar 0,74 persen dan mendorong pertumbuhan PDB hingga Rp133,65 triliun. Dampak ganda ini akhirnya turun meningkatkan kontribusi terhadap penerimaan pajak bersih hingga mencapai Rp1 triliun per tahun.
"Dari hasil modelling Celios akan terdapat kenaikan Rp1 triliun penerimaan negara sebagai efek kenaikan pajak dari aktivitas produksi dan permintaan masyarakat. Jadi PPN turun, tapi sumbangan PPh21 -nya akan naik sebagai kompensasi," pungkas Bhima.
(nng)
Lihat Juga :