Tunggak Bayar BPJSTK, 41 Perusahaan di Jawa Barat Dipanggil Kemnaker
Senin, 15 September 2025 - 07:47 WIB
loading...
A
A
A
Hingga Agustus 2025, program Waspadu telah dilakukan bersama Kemnaker terhadap 166 perusahaan di delapan provinsi, termasuk Jawa Barat. "Tujuannya sederhana, yakni memastikan hak pekerja benar-benar terlindungi," ujarnya.
Baca Juga: Kemendagri dan BPJS Percepat Universal Coverage Jamsosnaker
Pramudya juga menegaskan, pengawasan tidak hanya berlaku bagi pekerja lokal, tetapi juga Tenaga Kerja Asing (TKA). "Setiap pekerja berhak atas perlindungan sosial, tanpa terkecuali," pungkasnya.
Baca Juga: Kemendagri dan BPJS Percepat Universal Coverage Jamsosnaker
Pramudya juga menegaskan, pengawasan tidak hanya berlaku bagi pekerja lokal, tetapi juga Tenaga Kerja Asing (TKA). "Setiap pekerja berhak atas perlindungan sosial, tanpa terkecuali," pungkasnya.
(akr)
Lihat Juga :