Ekonom: Dana Rp200 Triliun ke Bank Negara Bukan Solusi Ajaib bagi Aktivitas Kredit

Senin, 15 September 2025 - 09:14 WIB
loading...
Ekonom: Dana Rp200 Triliun...
Bank diperkirakan membutuhkan waktu untuk menyalurkan dana tambahan dari pemerintah, seiring lemahnya permintaan kredit baik dari korporasi maupun rumah tangga. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Bank diperkirakan membutuhkan waktu untuk menyalurkan dana tambahan dari pemerintah, seiring lemahnya permintaan kredit baik dari korporasi maupun rumah tangga. Seperti diketahui Pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mulai mengalihkan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp200 triliun dari Bank Indonesia (BI) ke bank himbara untuk mendukung penyaluran kredit .

Data BI menunjukkan suku bunga kredit bank masih bertahan di level 9,16% per Juli 2025, hanya sedikit turun dibandingkan posisi Desember 2024. Pertumbuhan kredit juga melambat menjadi 7 persen pada Juli, terendah sejak Maret 2022.Di sisi lain, rasio kredit terhadap dana pihak ketiga (loan-to-deposit ratio) perbankan tercatat 86,5% pada Juli 2025, turun dari 88,6% di akhir 2024.

"Kami berpikir kebijakan baru ini tidak akan menjadi solusi ajaib bagi aktivitas kredit," jelas Ekonom Maybank Sekuritas, Brian Lee Shun Rong.

Baca Juga: Dana Rp200 Triliun Tak Cukup Dongkrak Ekonomi, Ekonom Sarankan PPN Turun Jadi 8%

Langkah ini penempatan dana Rp200 triliun dari Bank Indonesia ke bank komersial dinilai menjadi dorongan signifikan bagi likuiditas perbankan, sekaligus dapat meredakan persaingan Dana Pihak Ketiga (DPK). Brian menjelaskan kebijakan tersebut setara 0,9% dari Produk Domestik Bruto (PDB) dan 12,7%. dari jumlah uang beredar dasar (M0).

“Monetary boost dari pemerintah akan membantu menurunkan biaya pendanaan bank dan meredakan persaingan dana pihak ketiga, sehingga meningkatkan keinginan untuk menyalurkan kredit dan menekan suku bunga pinjaman,” ujar Brian dalam risetnya akhir pekan kemarin.

Sedianya, Menkeu Purbaya juga melarang pihak perbankan terkait penggunaan dana tersebut untuk membeli obligasi pemerintah maupun Surat Berharga Rupiah Bank Indonesia (SRBI). Dengan dorongan ini, bank dipaksa untuk menyalurkan dana ke kredit produktif.

"Kita sudah bicara dengan dengan pihak bank, janganlah beli SRBI atau SBN," kata Purbaya di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (11/9).

Menurut Brian, kebijakan ini sejalan dengan upaya Bank Indonesia (BI) yang telah lebih dulu melakukan langkah pelonggaran likuiditas, seperti pembelian obligasi pemerintah di pasar sekunder dan pengurangan penerbitan SRBI.

Baca Juga: Rawan Dikorupsi, Penggunaan Dana Rp200 Triliun Bank Himbara Harus Diawasi Ketat

Meski demikian, ia menilai realisasi penyaluran kredit tidak akan langsung meningkat drastis. Maybank menilai kebijakan penempatan dana SAL tetap menyisakan risiko pada fleksibilitas fiskal pemerintah di masa mendatang, mengingat SAL berfungsi sebagai dana cadangan. Namun, saldo Rp230 triliun masih tersisa atau setara sekitar 1% PDB.

“Risiko inflasi dari ekspansi moneter ini relatif kecil karena masih ada kapasitas berlebih dalam perekonomian,” kata Brian.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Merger Enam BPR Dapat...
Merger Enam BPR Dapat Restu OJK, Lintas 5 Provinsi di Sumatera
Dana Pemerintah Rp281...
Dana Pemerintah Rp281 Triliun Dijamin Parkir di Bank BUMN hingga Desember 2026
Purbaya Bakal Tempatkan...
Purbaya Bakal Tempatkan Dana Rp400 Triliun Lagi di Himbara
Danamon Gelar DIVE-Chapter...
Danamon Gelar DIVE-Chapter Youth, Kenalkan Perbankan ke Generasi Muda
LPS Naikkan Tingkat...
LPS Naikkan Tingkat Bunga Penjaminan Bank Umum Jadi 3,75%
KPR Rumah Subsidi Bisa...
KPR Rumah Subsidi Bisa Dicicil hingga 40 Tahun, Bunga Tetap 5%
Pasar Modal Dapat Sentimen...
Pasar Modal Dapat Sentimen Positif, BRI Siap Melaju dengan Fundamental Kuat
Mahasiswa MNC University...
Mahasiswa MNC University Pelajari Praktik Layanan Pelanggan Industri Perbankan melalui Company Visit ke Halo BCA
Prabowo Janjikan Buruh...
Prabowo Janjikan Buruh Tidak Ngontrak Lagi
Rekomendasi
Mencicipi Lima Abad...
Mencicipi Lima Abad Jakarta dari Meja Makan, Warisan Kuliner Peranakan di Kota Tua
Sekarang Kalian Orang...
Sekarang Kalian Orang Meksiko, Perpisahan Mengharukan untuk Iran
Raja Charles Kehilangan...
Raja Charles Kehilangan Gelar Bersejarah Pembela Iman
Berita Terkini
Apes, Uni Eropa Terancam...
Apes, Uni Eropa Terancam Kehilangan Pasokan Gas AS usai Tinggalkan Rusia
Dampak Pembiayaan PNM...
Dampak Pembiayaan PNM Diakui, Kini Melayani 23 Juta Nasabah Perempuan Prasejahtera
Investasi Hijau, Pertamina...
Investasi Hijau, Pertamina Port & Logistics Tanam 600 Mangrove di Balikpapan
Belanja Puas, Dompet...
Belanja Puas, Dompet Aman dengan Promo Spesial Blibli BRIDAY
Jatuhkan Denda ke 97...
Jatuhkan Denda ke 97 Pindar, Putusan KPPU Dinilai Tidak Sah
Hadir di CEO Talks Unand,...
Hadir di CEO Talks Unand, Pegadaian Ajak Generasi Muda Melek Investasi Sejak Dini
Infografis
Curacao, Negara Terkecil...
Curacao, Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved