20.000 Anak Magang Fresh Graduate Bakal Dapat Gaji UMR Selama 6 Bulan

Selasa, 16 September 2025 - 08:22 WIB
loading...
20.000 Anak Magang Fresh...
Pemerintah akan memberikan gaji kepada 20.000 fresh graduate pada program magang berbayar di sektor industri dengan uang saku sebesar Upah Minimum Regional (UMR) selama enam bulan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, pemerintah akan memberikan gaji kepada 20.000 fresh graduate dalam program magang di sektor industri dengan uang saku sebesar Upah Minimum Regional (UMR) selama enam bulan.Program ini akan dikoordinasikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan, menyasar lulusan S1 dan D3 dengan masa kelulusan tidak lebih dari satu tahun.

"Magang lulusan daripada perguruan tinggi dengan kriteria maksimum fresh graduate 1 tahun, apakah itu S1, D3, dan yang lain, itu di-link and match-kan dengan dikerjasamakan dengan sektor industri," sebut Menko Airlangga usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Senin (15/9).

Menurut Airlangga, program ini bertujuan menghubungkan lulusan perguruan tinggi dengan kebutuhan industri (link and match). Program magang berbayar tersebut akan dilaksanakan dalam dua gelombang, yaitu pada tahun ini dan tahun depan.

Baca Juga: Menjawab Persoalan Laten Dunia Magang

Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp198 miliar untuk setiap gelombang. "Di mana penerima manfaat di tahap pertama 20.000 orang dan selama proses bekerja diberikan uang satu sebesar upah minimum, UMP, dan ini untuk 6 bulan, dan anggarannya sudah disediakan sebesar Rp198 miliar," ungkap Airlangga.

Selain itu Pemerintah juga menyiapkan program Padat Karya Tunai (cash for work) yang akan dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk September hingga Desember 2025. Program ini menargetkan sebanyak 609.465 penerima manfaat. Total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp3,5 triliun untuk program KemenPU dan Rp1,8 triliun untuk program Kemenhub.

Di bidang regulasi, pemerintah juga akan mempercepat deregulasi PP 28 tahun 2025 dengan mendorong integrasi rencana detail tata ruang (RDTR) ke sistem Online Single Submission (OSS) dengan dukungan data dari Badan Informasi Geospasial.

Baca Juga: Daftar Lengkap Stimulus Ekonomi 8+4+5 Senilai Rp16,23 Triliun di Semester II-2025

“Dan untuk RDTR itu disediakan dana Rp3,5 miliar per RDTR, di mana dari badan geologi informasi geospasial akan menyiapkan data, sehingga nanti OSS punya fiktif positif untuk 20 hari kerja. Sehingga kalau ini tidak selesai maka otomatis akan berlaku, dan itu kebutuhan dananya diperkirakan sekitar Rp1 triliun,” jelasnya.

Terakhir, pemerintah akan memulai pilot project pengembangan ekosistem Gig Economy dengan menyediakan ruang kerja bersama (coworking space) di Jakarta, yang akan diperluas ke Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, Bali, Manado, Makassar, dan Batam. “Kalau di Jakarta menggunakan dana yang sudah tersedia di Jakarta, dan juga akan mendorong dana yang ada di Ekraf,” imbuh Airlangga.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pendaftaran Program...
Pendaftaran Program Magang ke Jepang Dibuka Kemnaker, Begini Caranya
Pemerintah Guyur Diskon...
Pemerintah Guyur Diskon Transportasi saat Libur Sekolah: Bisa jadi Penggerak Kelas Menengah
Rakortas Stimulus Kuartal...
Rakortas Stimulus Kuartal II 2026: Berikut Paket Insentif Fiskal, hingga Biaya Transportasi
150 Ribu Peserta Magang...
150 Ribu Peserta Magang Nasional 2026 Digaji UMP, Di Jakarta Dapat Rp5,7 Juta
Purbaya Ungkap Subsidi...
Purbaya Ungkap Subsidi Motor Listrik Rp5 Juta per Unit Dimulai Juni 2026, Insentif Mobil Berapa?
Kejar Pertumbuhan Ekonomi...
Kejar Pertumbuhan Ekonomi 5,7% di Kuartal II-2026, Purbaya Ungkap Tantangannya
SGU-Endress+Hauser Kembangkan...
SGU-Endress+Hauser Kembangkan Talenta melalui Beasiswa, Magang, dan Program Vokasi
Pertamina Hulu Rokan...
Pertamina Hulu Rokan Buka Magang Kerja 2026 untuk Lulusan D3-S1, Cek Syaratnya
Kemenag Gandeng Mitra...
Kemenag Gandeng Mitra Strategis untuk Tingkatkan Kesiapan Kerja Mahasiswa PTKI
Rekomendasi
Menang Lagi di PN Jakpus,...
Menang Lagi di PN Jakpus, Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen pada SK Plt Maluku
Dihadiri Ribuan Peserta,...
Dihadiri Ribuan Peserta, Menteri UMKM Buka Musawarah Fest HIPMI Jakarta Selatan
Soundrenaline 2026 Digelar...
Soundrenaline 2026 Digelar di 5 Kota, Hadirkan DIIV, Last Dinosaurs, hingga Efek Rumah Kaca
Berita Terkini
Aturan Baru ESDM, Blending...
Aturan Baru ESDM, Blending Batu Bara Harus Dapat Restu Bahlil
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan 5,46 Juta Penumpang Libur Sekolah, InJourney Airports Hadirkan Fasilitas Ramah Keluarga
IHSG Berakhir di Zona...
IHSG Berakhir di Zona Merah Sentuh 6.172, Transaksi Bursa Cetak Rp17,8 Triliun
Tips MotionTrade: Jangan...
Tips MotionTrade: Jangan Tertipu, Waspadai Contoh Modus Investasi Ilegal Ini
Jangan Lewatkan! Kejar...
Jangan Lewatkan! Kejar Promo Rumah, Kendaraan, & Liburan di BRI Consumer Expo 2026 Makassar
BI Tancap Gas, Suku...
BI Tancap Gas, Suku Bunga Acuan Kembali Naik 25 Bps ke Level 5,75%
Infografis
Gaji Pokok Tentara Pakistan,...
Gaji Pokok Tentara Pakistan, Sersan Rp14 Juta Per Bulan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved