Nilai Tukar Rupiah Terkapar Lawan Dolar AS, Hari Ini Sentuh Rp16.440
Selasa, 16 September 2025 - 15:23 WIB
loading...
Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS (USD) ditutup melemah pada akhir perdagangan Selasa (16/9/2025), turun 24,5 poin atau sekitar 0,15%. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS (USD) ditutup melemah pada akhir perdagangan Selasa (16/9/2025), turun 24,5 poin atau sekitar 0,15% ke level Rp16.440 per dolar AS. Menurut pengamat pasar uang , Ibrahim Assuaibi, pergerakan rupiah salah satunya dari sentimen pasukan Rusia melancarkan serangan besar-besaran, menyusul serangkaian serangan Kyiv terhadap infrastruktur minyak Rusia dalam beberapa pekan terakhir.
“Kyiv terlihat secara khusus menargetkan fasilitas minyak Rusia dalam upaya untuk menghalangi kemampuan Moskow mendanai perangnya melawan Ukraina,” tulis Ibrahim dalam risetnya.
Presiden AS Donald Trump pekan lalu menyerukan sanksi tingkat kedua terhadap industri minyak Rusia, kali ini menargetkan pembeli utama seperti India dan China. Trump telah mengenakan tarif perdagangan sebesar 50 persen kepada India pada akhir Agustus terkait masalah ini.
Baca Juga: Tensi Geopolitik Memanas, Rupiah Tersungkur ke Rp16.415 per Dolar AS
Adapun Trump juga terlihat mendesak negara-negara NATO, Uni Eropa, dan G7 untuk berhenti membeli minyak Rusia dan meningkatkan tekanan tarif terhadap India dan China.
Pada pertemuan The Fed pada 16-17 September, selain pemangkasan suku bunga sebesar 25 basis poin yang sudah hampir pasti, pasar juga akan berfokus pada proyeksi kebijakan The Fed ke depannya dan proyeksi ekonomi terbaru, yang akan membentuk arah kebijakan moneter hingga akhir tahun.
Perkembangan politik di Washington terus memanas, setelah senat mengonfirmasi Stephen Miran, penasihat ekonomi Trump, ke Dewan Gubernur The Fed. Investor memandang penunjukan ini sebagai tanda bahwa bank sentral dapat menghadapi tekanan yang lebih kuat untuk menyelaraskan diri dengan kebijakan Gedung Putih.
Terpisah, pengadilan banding AS memblokir upaya Presiden Donald Trump untuk mencopot Gubernur The Fed Lisa Cook, yang berarti ia kemungkinan akan menghadiri rapat The Fed minggu ini. Presiden Trump diperkirakan akan membawa masalah ini ke Mahkamah Agung.
Dari sentimen dalam negeri, pasar mersepon negatif terhadap gebrakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengucurkan dana Rp200 triliun yang mengendap di Bank Indonesia untuk disalurkan perbankan menjadi kredit, awalnya cukup menggembirakan pasar dan berbau politis agar mendapatkan simpati publik.
“Namun, program tersebut berpotensi melanggar konstitusi, yaitu 3 undang-undang sekaligus berbau politis agar mendapatkan simpati public,” kata Ibrahim.
Walaupun mendapatkan sanggahan dari pemerintah, dengan mengatakan kebijakan tersebut akan memperkuat peran bendahara umum negara dalam mengelola kas secara aktif dan optimal, sesuai praktek treasury managemen di negara-negara modern. Dana yang ditempatkan tetap dicatat, diawasi dan dapat di tarik kembali.
Dalam pengucuran dana, seharusnya dimulai dari proses legislasi yang baik melalui APBN dan diajukan dengan sistematis berapa jumlah yang diperlukan dan program apa saja yang akan dijalankan. Proses penyusunan, penetapan dan alokasi APBN diatur oleh UUD 1945 Pasal 23, UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara, dan UU APBN setiap tahun.
Baca Juga: Gelontorkan Dana Rp200 Triliun ke Bank BUMN, Ini Efeknya ke Rupiah
Prosedur resmi dan aturan main ketatanegaraan harus dijalankan karena anggaran negara masuk ke dalam ranah publik, bukan anggaran privat atau perusahaan. Proses kebijakan yang benar harus dijalankan berdasarkan aturan main, sebab jika tidak akan menjadi preseden anggaran publik dipakai seenaknya di masa mendatang.
Pejabat-pejabat negara, harus menaati aturan dan menjalankan kebijakan sesuai rencana kerja pemerintah (RKP), yang datang dari Kementerian Lembaga dan pemerintah daerah, sehingga tidak ada program yang datang di tengah-tengah semaunya.
Berdasarkan analisis tersebut, Ibrahim memprediksi bahwa mata uang rupiah akan bergerak fluktuatif pada perdagangan selanjutnya dan berpotensi ditutup menguat dalam rentang Rp16.400 - Rp16.450 per dolar AS.
“Kyiv terlihat secara khusus menargetkan fasilitas minyak Rusia dalam upaya untuk menghalangi kemampuan Moskow mendanai perangnya melawan Ukraina,” tulis Ibrahim dalam risetnya.
Presiden AS Donald Trump pekan lalu menyerukan sanksi tingkat kedua terhadap industri minyak Rusia, kali ini menargetkan pembeli utama seperti India dan China. Trump telah mengenakan tarif perdagangan sebesar 50 persen kepada India pada akhir Agustus terkait masalah ini.
Baca Juga: Tensi Geopolitik Memanas, Rupiah Tersungkur ke Rp16.415 per Dolar AS
Adapun Trump juga terlihat mendesak negara-negara NATO, Uni Eropa, dan G7 untuk berhenti membeli minyak Rusia dan meningkatkan tekanan tarif terhadap India dan China.
Pada pertemuan The Fed pada 16-17 September, selain pemangkasan suku bunga sebesar 25 basis poin yang sudah hampir pasti, pasar juga akan berfokus pada proyeksi kebijakan The Fed ke depannya dan proyeksi ekonomi terbaru, yang akan membentuk arah kebijakan moneter hingga akhir tahun.
Perkembangan politik di Washington terus memanas, setelah senat mengonfirmasi Stephen Miran, penasihat ekonomi Trump, ke Dewan Gubernur The Fed. Investor memandang penunjukan ini sebagai tanda bahwa bank sentral dapat menghadapi tekanan yang lebih kuat untuk menyelaraskan diri dengan kebijakan Gedung Putih.
Terpisah, pengadilan banding AS memblokir upaya Presiden Donald Trump untuk mencopot Gubernur The Fed Lisa Cook, yang berarti ia kemungkinan akan menghadiri rapat The Fed minggu ini. Presiden Trump diperkirakan akan membawa masalah ini ke Mahkamah Agung.
Dari sentimen dalam negeri, pasar mersepon negatif terhadap gebrakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengucurkan dana Rp200 triliun yang mengendap di Bank Indonesia untuk disalurkan perbankan menjadi kredit, awalnya cukup menggembirakan pasar dan berbau politis agar mendapatkan simpati publik.
“Namun, program tersebut berpotensi melanggar konstitusi, yaitu 3 undang-undang sekaligus berbau politis agar mendapatkan simpati public,” kata Ibrahim.
Walaupun mendapatkan sanggahan dari pemerintah, dengan mengatakan kebijakan tersebut akan memperkuat peran bendahara umum negara dalam mengelola kas secara aktif dan optimal, sesuai praktek treasury managemen di negara-negara modern. Dana yang ditempatkan tetap dicatat, diawasi dan dapat di tarik kembali.
Dalam pengucuran dana, seharusnya dimulai dari proses legislasi yang baik melalui APBN dan diajukan dengan sistematis berapa jumlah yang diperlukan dan program apa saja yang akan dijalankan. Proses penyusunan, penetapan dan alokasi APBN diatur oleh UUD 1945 Pasal 23, UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara, dan UU APBN setiap tahun.
Baca Juga: Gelontorkan Dana Rp200 Triliun ke Bank BUMN, Ini Efeknya ke Rupiah
Prosedur resmi dan aturan main ketatanegaraan harus dijalankan karena anggaran negara masuk ke dalam ranah publik, bukan anggaran privat atau perusahaan. Proses kebijakan yang benar harus dijalankan berdasarkan aturan main, sebab jika tidak akan menjadi preseden anggaran publik dipakai seenaknya di masa mendatang.
Pejabat-pejabat negara, harus menaati aturan dan menjalankan kebijakan sesuai rencana kerja pemerintah (RKP), yang datang dari Kementerian Lembaga dan pemerintah daerah, sehingga tidak ada program yang datang di tengah-tengah semaunya.
Berdasarkan analisis tersebut, Ibrahim memprediksi bahwa mata uang rupiah akan bergerak fluktuatif pada perdagangan selanjutnya dan berpotensi ditutup menguat dalam rentang Rp16.400 - Rp16.450 per dolar AS.
(akr)
Lihat Juga :