KUR Rumah Subsidi Dimulai Oktober, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp130 Triliun
Rabu, 17 September 2025 - 10:25 WIB
loading...
A
A
A
Menurutnya, sektor perumahan memenuhi kriteria pembiayaan produktif karena memiliki daya serap tenaga kerja yang tinggi. “Khusus sektor perumahan, ini juga mengkualifikasi untuk mendapatkan pendanaan, tidak hanya dari BTN, tapi juga dari bank-bank Himbara lainnya,” tegasnya.
Baca Juga: Pemerintah Batalkan Rencana Perkecil Rumah Subsidi Jadi 18 Meter Persegi
Menteri Perumahan, Kawasan, dan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait atau yang biasa disapa Ara menambahkan, kebijakan perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah diperkuat melalui pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung).
“Sesudah BPHTB-nya itu digratiskan, buat MBR ya, PBG-nya, untuk bunga rumah subsidi tetap 5 persen, jadi itu suatu kebijakan yang sangat luar biasa,” ungkap Ara.
Baca Juga: Pemerintah Batalkan Rencana Perkecil Rumah Subsidi Jadi 18 Meter Persegi
Menteri Perumahan, Kawasan, dan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait atau yang biasa disapa Ara menambahkan, kebijakan perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah diperkuat melalui pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung).
“Sesudah BPHTB-nya itu digratiskan, buat MBR ya, PBG-nya, untuk bunga rumah subsidi tetap 5 persen, jadi itu suatu kebijakan yang sangat luar biasa,” ungkap Ara.
(akr)
Lihat Juga :