Purbaya Cs Kumpul Bahas Tambahan Stimulus, Magang Dapat Uang Saku Rp3,3 Juta

Senin, 22 September 2025 - 14:35 WIB
loading...
Purbaya Cs Kumpul Bahas...
Sejumlah menteri di sektor ekonomi kumpul di Kemenko Perekonomian mematangkan terkait stimulus ekonomi tambahan. FOTO/Anggie Ariesta
A A A
JAKARTA - Pemerintah menambah sejumlah stimulus pada paket kebijakan ekonomi 8+4+5 yang diluncurkan pada 15 September 2025. Tambahan stimulus ini meliputi bantuan sosial, insentif pajak, dan program penyerapan tenaga kerja yang akan bergulir mulai Oktober 2025.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, keputusan ini merupakan hasil rapat koordinasi terbatas bersama 12 menteri dan kepala lembaga. Rapat yang dihadiri antara lain oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli ini bertujuan memfinalisasi program stimulus.

"Untuk bantuan pangan ditambah selain 10 kg beras, juga 2 liter Minyakita," ujar Airlangga dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin (22/9/2025).

Baca Juga: Gebrakan Baru Purbaya Bakal Kurangi Subsidi Listrik Tanpa Naikkan Tarif, Gimana Caranya?

Selain itu, pemerintah memberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 50 persen untuk tiket pesawat dan transportasi lain pada periode Natal dan Tahun Baru 2025/2026. Insentif serupa juga diberikan untuk sektor properti hingga 2026, khususnya untuk rumah dengan harga maksimal Rp2 miliar. "Maka Rp2 miliar ditanggung pemerintah, sisanya ditanggung oleh pembeli," tegas Airlangga.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rombak Aturan, Purbaya...
Rombak Aturan, Purbaya Bebaskan Bea Masuk Impor Senjata hingga Anjing Pelacak
Said Iqbal Berhasil...
Said Iqbal Berhasil Bertemu Purbaya: Sodorkan Draf Reformasi Pajak JHT, Buruh Batal Demo Besok
Purbaya dan Said Iqbal...
Purbaya dan Said Iqbal Mau Makan Siang Bareng Besok, Ada Apa?
Purbaya Tolak Permintaan...
Purbaya Tolak Permintaan Himbara Perpanjang Tenor Dana SAL hingga Setahun
Defisit APBN 2026 Diprediksi...
Defisit APBN 2026 Diprediksi Bengkak Jadi Rp734,3 Triliun, Setara 2,85% PDB
Kejar Pendapatan per...
Kejar Pendapatan per Kapita RI Lampaui USD15 Ribu, Purbaya Ungkap Kuncinya
BRIN Buka Program Magang...
BRIN Buka Program Magang Riset dan Non Riset 2026, Ini Jadwal dan Persyaratannya
Lowongan Internship...
Lowongan Internship Pertamina Group 2026 Dibuka, Tersedia 400 Lebih Posisi untuk Fresh Graduate!
Menkeu Purbaya Raih...
Menkeu Purbaya Raih Gelar Profesor Kehormatan Bidang Ekonomi dari Nankai University
Rekomendasi
Iran Tegaskan Siap untuk...
Iran Tegaskan Siap untuk Pertahanan Skala Penuh, Trump Sebut Gencatan Senjata Berakhir
Unesa Buka Jalur TMUBK...
Unesa Buka Jalur TMUBK Gelombang 2 2026, Cek Persyaratannya
Norwegia vs Inggris:...
Norwegia vs Inggris: Haaland Tagih Janji Rooney Mendayung di Sungai Mersey
Berita Terkini
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp5.000 per Gram, Buyback Jadi Berapa?
Easycash, OJK dan AFTECH...
Easycash, OJK dan AFTECH Perkuat Literasi Keuangan Generasi Muda di Bali
IHSG Sepekan Naik 0,83%,...
IHSG Sepekan Naik 0,83%, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp10.340 Triliun
Promo Spesial BRI Kartu...
Promo Spesial BRI Kartu Kredit: Jalan-Jalan Lebih Hemat Rp125.000 di tiket.com!
Imbal Hasil Obligasi...
Imbal Hasil Obligasi Kian Jadi Penentu Utama Pergerakan Valas
BULOG dan Komisi IV...
BULOG dan Komisi IV DPR Perkuat Sinergi Dukung Kesejahteraan Petani di Klaten
Infografis
Bakar Uang Demi Perang:...
Bakar Uang Demi Perang: Jejak Kelam Ekonomi Militer AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved