Purbaya Cs Kumpul Bahas Tambahan Stimulus, Magang Dapat Uang Saku Rp3,3 Juta

Senin, 22 September 2025 - 14:35 WIB
loading...
Purbaya Cs Kumpul Bahas...
Sejumlah menteri di sektor ekonomi kumpul di Kemenko Perekonomian mematangkan terkait stimulus ekonomi tambahan. FOTO/Anggie Ariesta
A A A
JAKARTA - Pemerintah menambah sejumlah stimulus pada paket kebijakan ekonomi 8+4+5 yang diluncurkan pada 15 September 2025. Tambahan stimulus ini meliputi bantuan sosial, insentif pajak, dan program penyerapan tenaga kerja yang akan bergulir mulai Oktober 2025.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, keputusan ini merupakan hasil rapat koordinasi terbatas bersama 12 menteri dan kepala lembaga. Rapat yang dihadiri antara lain oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli ini bertujuan memfinalisasi program stimulus.

"Untuk bantuan pangan ditambah selain 10 kg beras, juga 2 liter Minyakita," ujar Airlangga dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin (22/9/2025).

Baca Juga: Gebrakan Baru Purbaya Bakal Kurangi Subsidi Listrik Tanpa Naikkan Tarif, Gimana Caranya?

Selain itu, pemerintah memberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 50 persen untuk tiket pesawat dan transportasi lain pada periode Natal dan Tahun Baru 2025/2026. Insentif serupa juga diberikan untuk sektor properti hingga 2026, khususnya untuk rumah dengan harga maksimal Rp2 miliar. "Maka Rp2 miliar ditanggung pemerintah, sisanya ditanggung oleh pembeli," tegas Airlangga.

Dalam rangka penyerapan tenaga kerja, pemerintah meluncurkan program magang bagi lulusan perguruan tinggi maksimal satu tahun setelah lulus. Program ini menargetkan 20.000 peserta dengan uang saku setara Upah Minimum Provinsi (UMP) selama enam bulan. Uang saku ini akan dibayarkan sepenuhnya oleh pemerintah.

Program magang fresh graduate maksimal satu tahun setelah lulus, uang saku Rp 3,3 juta per bulan selama 6 bulan. Anggaran Rp 198 miliar untuk 20.000 peserta, sama juga berlaku di 2026. "Untuk ini perusahaan tidak bayar, yang setara UMP dibayar pemerintah," ujar Airlangga.

Program lain yang juga dilanjutkan adalah diskon 50 persen iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja bukan penerima upah (PBPU). Seluruh diskon ini ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Secara total, paket stimulus 8+4+5 ini mengalokasikan anggaran sebesar Rp16,23 triliun. Anggaran ini dibagi untuk 8 program akselerasi di tahun 2025, 4 program berlanjut di tahun 2026, dan 5 program penyerapan tenaga kerja.

Baca Juga: Purbaya Ancam Bubarkan Satgas BLBI: Cuma Ribut Aja Buat Apa?

Sejumlah rincian program akselerasi 2025 meliputi program magang Rp198 miliar untuk 20.000 peserta, PPh Pasal 21 DTP sektor pariwisata Rp120 miliar, bantuan pangan beras dan Minyakita Rp7 triliun, diskon iuran JKK dan JKM bagi PBPU Rp36 miliar, Manfaat Layanan Tambahan (MLT) BPJS Ketenagakerjaan Rp150 miliar, program padat karya tunai (Rp3,5 triliun dari KemenPU dan Rp1,8 triliun dari Kemenhub, percepatan deregulasi (Rp175 miliar), dan program perkotaan Rp2,7 triliun.

Empat program yang akan berlanjut di 2026 mencakup perpanjangan PPh Final 0,5% untuk UMKM, PPh 21 DTP sektor pariwisata, PPh 21 DTP untuk pekerja industri padat karya, serta diskon iuran JKK dan JKM bagi PBPU dengan target 9,96 juta orang. Sementara itu, lima program penyerapan tenaga kerja berfokus pada operasional koperasi, perkebunan rakyat, nelayan, dan modernisasi kapal.

Sejumlah menteri di Kabinet Merah Putih menghadiri Rapat Koordinator (Rakor) bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Jajaran menteri yang hadir, yakni Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Koperasi Ferry Juliantono, hingga Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan (Wamen KP) Didit Herdiawan.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Panda Bond Bakal Dinilai...
Panda Bond Bakal Dinilai Lembaga Rating China, Purbaya Tak Peduli Hasil S&P dan Moody's
Panda Bond Akan Manfaatkan...
Panda Bond Akan Manfaatkan Skema LCT, Bisa Tambah Cadev USD50 Miliar
Purbaya soal Anggaran...
Purbaya soal Anggaran MBG: Saya Maunya Nol, Tapi Nggak Bisa Kan
Bukan Utang, Purbaya...
Bukan Utang, Purbaya Tegaskan Pendanaan AIIB Rp303 Triliun Murni Investasi
Purbaya Bakal Tempatkan...
Purbaya Bakal Tempatkan Dana Rp400 Triliun Lagi di Himbara
Purbaya Tegaskan Investor...
Purbaya Tegaskan Investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond Tak Kebal Hukum
Menkeu Purbaya Raih...
Menkeu Purbaya Raih Gelar Profesor Kehormatan Bidang Ekonomi dari Nankai University
Fresh Graduate Merapat!...
Fresh Graduate Merapat! Magang Nasional Angkatan 2 2026 Segera Dibuka
SGU-Endress+Hauser Kembangkan...
SGU-Endress+Hauser Kembangkan Talenta melalui Beasiswa, Magang, dan Program Vokasi
Rekomendasi
Pakar Militer Ini Ungkap...
Pakar Militer Ini Ungkap AS dan Iran Masih Berusaha Raih Klaim Kemenangan
Scaloni Berani Cadangkan...
Scaloni Berani Cadangkan Messi, Ada Apa?
3 Alasan Denmark Larang...
3 Alasan Denmark Larang Mengumandangkan Azan, Tidak Ingin Seperti Islamabad
Berita Terkini
Galon Guna Ulang Berizin...
Galon Guna Ulang Berizin Edar BPOM dan Ber-SNI Dipastikan Aman Dipakai
Transisi Net Zero Ubah...
Transisi Net Zero Ubah Peran CFO Menjadi Penggerak Transformasi Bisnis
Jalur Hormuz Mulai Stabil,...
Jalur Hormuz Mulai Stabil, Saudi Aramco Kembali Ekspor Minyak setelah Mandek 4 Bulan
MEKAR Kembangkan Ekosistem...
MEKAR Kembangkan Ekosistem Pembiayaan Produktif
Raih Penghargaan Infobank,...
Raih Penghargaan Infobank, MNC Guna Usaha Indonesia Catat Kinerja Unggul Selama 10 Tahun Berturut-turut
Raih Penghargaan Infobank,...
Raih Penghargaan Infobank, MNC Finance Catat Kinerja Terbaik Selama Lima Tahun Berturut-turut
Infografis
6 Brigjen Naik Pangkat...
6 Brigjen Naik Pangkat Jadi Mayjen TNI usai Dapat Promosi Jabatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved