Turun 3,8% Sepanjang 2025, Pemerintah Kantongi Penerimaan Pajak Rp1.135,4 Triliun
Senin, 22 September 2025 - 20:49 WIB
loading...
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu mencatat realisasi penerimaan pajak secara neto sepanjang Januari-Agustus 2025 mencapai Rp1.135,44 triliun. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu mencatat realisasi penerimaan pajak secara neto sepanjang Januari-Agustus 2025 mencapai Rp1.135,44 triliun. Menurut Anggito, angka tersebut turun 3,8% dibandingkan realisasi penerimaan pajak pada periode yang sama di tahun sebelumnya yang sebesar Rp1.196,54 triliun.
“Seperti yang sudah-sudah kami sampaikan, selalu ada perhitungan secara bruto yang menunjukkan kondisi ekonomi dan juga penerimaan neto yang setelah dikurangi restitusi,” jelas Anggito dalam Konferensi Pers APBN KITA Edisi September 2025, Senin (22/9/2025).
"Jadi, secara bruto konsisten sejak Maret sampai dengan sekarang kita mengalami pertumbuhan yang positif. Kalau neto, sekali lagi angkanya adalah 54,7 persen dibandingkan dengan outlook," imbuhnya.
Baca Juga: Setoran Pajak Konstraksi, Purbaya: Tak Usah Takut Pemerintah Enggak Punya Uang untuk Membangun
Sebagai informasi, secara bruto penerimaan pajak sejak Januari-Agustus 2025 tercatat mencapai Rp1.442,74 triliun, naik 0,8% dari periode Januari-Agustus 2024. Sementara turunnya penerimaan pajak secara neto, kata Anggito, disebabkan oleh adanya pengembalian kelebihan bayar pajak atau restitusi oleh pemerintah.
Sayangnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak merinci, berapa berapa besaran restitusi yang dibayarkan kepada wajib pajak yang mengalami kelebihan bayar. “Jadi selalu ada korelasi antara penerimaan broto dan neto,” tambah Anggito.
Secara rinci, Pajak Penghasilan (PPh) Badan secara neto tercatat sebesar Rp194,20 triliun, turun 8,7% dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya. Selanjutnya realisasi penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan PPN atas Barang Mewah (PPnBM) anjlok 11,5% menjadi sebesar Rp416,49 triliun per akhir Agustus 2025.
Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak di 2026, Pemerintah Fokus Tertibkan Shadow Economy
Sebaliknya, PPh Orang Pribadi (OP) melonjak signifikan, hingga 39,1% menjadi Rp15,91%. Sedangkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dilaporkan sebesar Rp14,17 triliun pada akhir Agustus 2025 atau naik 35,7%.
“Di sisi PPh Badan ada kenaikan untuk yang bruto, tapi ada koreksi dengan restitusi. Kemudian untuk PPh Orang Pribadi positif 38,8 persen (bruto), untuk yang netonya 39,1 persen. Untuk PPN minus 0,7 persen dan untuk yang netonya ada koreksi dari restitusi menjadi 11,5 persen, PBB positif,” papar Anggito.
“Seperti yang sudah-sudah kami sampaikan, selalu ada perhitungan secara bruto yang menunjukkan kondisi ekonomi dan juga penerimaan neto yang setelah dikurangi restitusi,” jelas Anggito dalam Konferensi Pers APBN KITA Edisi September 2025, Senin (22/9/2025).
"Jadi, secara bruto konsisten sejak Maret sampai dengan sekarang kita mengalami pertumbuhan yang positif. Kalau neto, sekali lagi angkanya adalah 54,7 persen dibandingkan dengan outlook," imbuhnya.
Baca Juga: Setoran Pajak Konstraksi, Purbaya: Tak Usah Takut Pemerintah Enggak Punya Uang untuk Membangun
Sebagai informasi, secara bruto penerimaan pajak sejak Januari-Agustus 2025 tercatat mencapai Rp1.442,74 triliun, naik 0,8% dari periode Januari-Agustus 2024. Sementara turunnya penerimaan pajak secara neto, kata Anggito, disebabkan oleh adanya pengembalian kelebihan bayar pajak atau restitusi oleh pemerintah.
Sayangnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak merinci, berapa berapa besaran restitusi yang dibayarkan kepada wajib pajak yang mengalami kelebihan bayar. “Jadi selalu ada korelasi antara penerimaan broto dan neto,” tambah Anggito.
Secara rinci, Pajak Penghasilan (PPh) Badan secara neto tercatat sebesar Rp194,20 triliun, turun 8,7% dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya. Selanjutnya realisasi penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan PPN atas Barang Mewah (PPnBM) anjlok 11,5% menjadi sebesar Rp416,49 triliun per akhir Agustus 2025.
Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak di 2026, Pemerintah Fokus Tertibkan Shadow Economy
Sebaliknya, PPh Orang Pribadi (OP) melonjak signifikan, hingga 39,1% menjadi Rp15,91%. Sedangkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dilaporkan sebesar Rp14,17 triliun pada akhir Agustus 2025 atau naik 35,7%.
“Di sisi PPh Badan ada kenaikan untuk yang bruto, tapi ada koreksi dengan restitusi. Kemudian untuk PPh Orang Pribadi positif 38,8 persen (bruto), untuk yang netonya 39,1 persen. Untuk PPN minus 0,7 persen dan untuk yang netonya ada koreksi dari restitusi menjadi 11,5 persen, PBB positif,” papar Anggito.
(akr)
Lihat Juga :