SPBU Asing Diminta Impor BBM Satu Pintu lewat Pertamina, Bahlil: Hanya Berlaku Sampai 2025

Senin, 22 September 2025 - 22:01 WIB
loading...
SPBU Asing Diminta Impor...
Menteri SDM Bahlil Lahadalia mengatakan, skema impor lewat PT Pertamina yang dilakukan SPBU Swasta saat ini hanya berlaku hingga akhir tahun 2025 saja. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia kembali memberikan penjelasan, perihal adanya wacana impor BBM satu pintu lewat PT Pertamina (Persero). Bahlil mengatakan, skema impor lewat PT Pertamina yang dilakukan SPBU Swasta saat ini hanya berlaku hingga akhir tahun 2025 saja.

Ia menerangkan, alasannya karna operator swasta tidak bisa lagi menambah kuota impor jika sudah habis digunakan, meski belum habis tahun 2025. Baca Juga: Pengamat Ungkap Dampak Buruk Kebijakan Impor BBM Satu Pintu buat SPBU Asing

"Saya ingin menjelaskan bahwa, impor ini bukan satu pintu. Kuota impor ini sudah diberikan 110 persen, dibandingkan tahun 2024. Contoh kalau AKR dapat 1 juta kilo liter 2024, maka 2025 itu ditambah 10 persen, berarti 1,1 juta kilo liter," kata Bahlil dalam konferensi pers di kantornya.

Ia mengatakan, pada tahun 2026 para operator SPBU swasta akan kembali diberikan izin impor secara mandiri. Namun demikian, Bahlil belum menyebutkan berapa kuota yang akan diberikan untuk SPBU swasta karena masih dihitung ulang.

Meski demikian, Ketua Umum Partai Golongan Karya itu memberikan bocoran bahwa Pemerintah akan menghitung ulang pangsa pasar dari SPBU swasta di Indonesia. Saat ini pangsa pasar PT Pertamina untuk penjualan BBM di Indonesia sekitar 92,5 persen, sedangkan untuk SPBU swasta hanya sekitar 1-3%.

"Skemanya tahun depan kita akan menyusun dengan baik. Pemerintah akan menghitung betul market share dari swasta, karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak," kata Bahlil.

Menurutnya, pembatasan kuota impor terhadap SPBU swasta merupakan upaya pemerintah agar menjaga jumlah BBM yang beredar di Indonesia tidak kelebihan pasokan. Disamping itu, Bahlil mengatakan BBM merupakan hajat hidup orang banyak yang perlu dikuasai oleh negara sesuai amanat pasal 33 UUD 1945.

"Saya katakan bahwa negara ini ada aturan. Harus semuanya sesuai aturan. Pembatasan itu bagian daripada aturan, jangan juga over suplai," kata Bahlil.

"Untuk SPBU swasta, itu memang cadangannya sudah menipis, secara aturan, menyangkut cabang industri yang menguasai hidup orang banyak itu dikuasai oleh negara, BBM cabang industri strategis," tambahnya.

Sebelumnya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menilai pembatasan impor terhadap SPBU swasta ini menghilangkan pilihan konsumen dan membentuk dominasi pasar oleh PT Pertamina. Secara persaingan usaha, praktik ini kurang berdampak kurang sehat terhadap pasar.

Baca Juga: Dirut Pertamina Blak-blakan Soal Jual Stok BBM ke SPBU Swasta

Bahkan temuan KPPU, SPBU swasta hanya mendapatkan kuota tambahan impor pada tahun 2025 ini sekitar 7.000-44.000 kilo liter. Berbanding jauh dengan tambahan kuota Pertamina mencapai 613.000 kilo liter.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Komut Pertamina Mochamad...
Komut Pertamina Mochamad Iriawan: Investasi Terbaik Bangsa pada Manusia
Bangun SDM Unggul, Pertamina...
Bangun SDM Unggul, Pertamina Gandeng Kemnaker Perkuat Kompetensi dan Budaya K3
Harga Batu Bara buat...
Harga Batu Bara buat PLN Bakal Naik, Begini Penjelasan Bahlil
Pertamina Masuk Fortune...
Pertamina Masuk Fortune Southeast Asia 500, Cermin Kekuatan Ekonomi Nasional di Mata Dunia
Bahlil Mengakui Pembangkit...
Bahlil Mengakui Pembangkit PLN Kekurangan Suplai Batu Bara Medium
Aturan Baru ESDM, Blending...
Aturan Baru ESDM, Blending Batu Bara Harus Dapat Restu Bahlil
Ribuan Desa Belum Teraliri...
Ribuan Desa Belum Teraliri Listrik, Menteri Bahlil Siapkan Anggaran Rp10 Triliun
Di Hadapan Mahasiswa,...
Di Hadapan Mahasiswa, Dasco Telepon Nanik dan Bahlil
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
Rekomendasi
Sinopsis Sinetron Tobat...
Sinopsis Sinetron 'Tobat Jatuh Cinta' Eps 2: Hancurnya Rumah Tangga Mila, Jaka Terpojok!
Ketua Posko Wilayah...
Ketua Posko Wilayah PRR Aceh Apresiasi BPBD dan DLHK Atasi Masalah Sanitasi di Huntara
Diam-diam Jadi Pengusaha,...
Diam-diam Jadi Pengusaha, Anneth Delliecia Ternyata Punya Brand Kuku Sendiri?
Berita Terkini
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
IHSG Hari Ini Ditutup...
IHSG Hari Ini Ditutup Merosot 0,25% ke 6.101, Diwarnai Pelemahan 398 Saham
Wakil Kepala BPS RI:...
Wakil Kepala BPS RI: Sensus Ekonomi Akan Mampu Ukur Kontribusi Sektor Pendidikan terhadap Ekonomi DIY
Kekayaan RI Keluar Sebabkan...
Kekayaan RI Keluar Sebabkan Rupiah Melemah, Prabowo Analogikan seperti Tubuh Kehabisan Darah
Tips MotionTrade: Lindungi...
Tips MotionTrade: Lindungi Data Pribadi Anda dari Ancaman Sniffing di Era Investasi Digital
Sinyal Penarikan Dana...
Sinyal Penarikan Dana SAL dari Himbara Mencuat, Begini Pesan OJK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved