5 Gebrakan Purbaya Dua Minggu Jadi Menkeu Gantikan Sri Mulyani
Selasa, 23 September 2025 - 09:19 WIB
loading...
A
A
A
Purbaya menjelaskan setiap bulan masih banyak warga yang mengirim dolar keluar negeri, terutama ke negara-negara tetangga. Dengan insentif yang tepat, orang tidak perlu "capek-capek mengirim dolar ke luar, melainkan tetap menyalurkannya di dalam negeri.
Baca Juga: Gebrakan Baru Purbaya Bakal Kurangi Subsidi Listrik Tanpa Naikkan Tarif, Gimana Caranya?
Menurutnya, menjaga agar aliran dana masuk ke Indonesia tidak keluar kembali akan membuat cadangan devisa lebih besar dan perbankan memiliki suplai dolar lebih banyak lagi.
3. Penagihan Penunggak Pajak
Purbaya menegaskan akan mengejar para wajib pajak besar yang belum melunasi tunggakan kewajibannya. Ia mengungkapkan Kementerian Keuangan telah mengantongi daftar 200 penunggak pajak besar yang kasusnya sudah incracht (berkekuatan hukum) dengan total tagihan mencapai Rp50–60 triliun.
Dalam konferensi pers APBN KiTa 22 September 2025, Purbaya mengatakan dalam waktu dekat Kemenkeu akan menagih utang tersebut secara tegas. "Akan kita kejar dan eksekusi, mereka nggak akan bisa lari."
Dengan menagih tunggakan pajak ini, pemerintah berharap memperoleh tambahan penerimaan negara tanpa harus menaikkan tarif pajak. Upaya ini melengkapi strategi fiskal Purbaya yang berfokus meningkatkan pendapatan melalui peningkatan kepatuhan, bukan penambahan beban pajak baru.
4. Perbaikan Sistem Coretax
Isu teknis perpajakan juga menjadi perhatian Purbaya. Ia berjanji menyelesaikan masalah pada sistem administrasi pajak elektronik Coretax pada Direktorat Jenderal Pajak dalam waktu satu bulan.
Untuk mempercepat stabilisasi sistem itu, Purbaya berencana mendatangkan tenaga ahli IT dari luar negeri agar perbaikan dilakukan dengan cepat. Perbaikan Coretax penting agar penerimaan perpajakan dapat dioptimalkan secara otomatis, tanpa harus menambah jenis pajak baru. Purbaya menegaskan saat ini memang belum perlu mengenalkan pajak atau pungutan baru pada tahun anggaran 2026.
Baca Juga: Gebrakan Baru Purbaya Bakal Kurangi Subsidi Listrik Tanpa Naikkan Tarif, Gimana Caranya?
Menurutnya, menjaga agar aliran dana masuk ke Indonesia tidak keluar kembali akan membuat cadangan devisa lebih besar dan perbankan memiliki suplai dolar lebih banyak lagi.
3. Penagihan Penunggak Pajak
Purbaya menegaskan akan mengejar para wajib pajak besar yang belum melunasi tunggakan kewajibannya. Ia mengungkapkan Kementerian Keuangan telah mengantongi daftar 200 penunggak pajak besar yang kasusnya sudah incracht (berkekuatan hukum) dengan total tagihan mencapai Rp50–60 triliun.
Dalam konferensi pers APBN KiTa 22 September 2025, Purbaya mengatakan dalam waktu dekat Kemenkeu akan menagih utang tersebut secara tegas. "Akan kita kejar dan eksekusi, mereka nggak akan bisa lari."
Dengan menagih tunggakan pajak ini, pemerintah berharap memperoleh tambahan penerimaan negara tanpa harus menaikkan tarif pajak. Upaya ini melengkapi strategi fiskal Purbaya yang berfokus meningkatkan pendapatan melalui peningkatan kepatuhan, bukan penambahan beban pajak baru.
4. Perbaikan Sistem Coretax
Isu teknis perpajakan juga menjadi perhatian Purbaya. Ia berjanji menyelesaikan masalah pada sistem administrasi pajak elektronik Coretax pada Direktorat Jenderal Pajak dalam waktu satu bulan.
Untuk mempercepat stabilisasi sistem itu, Purbaya berencana mendatangkan tenaga ahli IT dari luar negeri agar perbaikan dilakukan dengan cepat. Perbaikan Coretax penting agar penerimaan perpajakan dapat dioptimalkan secara otomatis, tanpa harus menambah jenis pajak baru. Purbaya menegaskan saat ini memang belum perlu mengenalkan pajak atau pungutan baru pada tahun anggaran 2026.
Lihat Juga :