Pakar: Danantara Diharapkan Jadi Katalis Proyek Waste to Energy
Rabu, 24 September 2025 - 13:15 WIB
loading...
Keberhasilan proyek WtE di Indonesia membutuhkan orkestrasi dari pemerintah pusat. FOTO/dok.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Indonesia menghadapi krisis pengelolaan sampah yang kian mendesak. Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat timbunan sampah nasional mencapai 35 juta ton per tahun, dengan lebih dari 61 persen tidak terkelola secara baik. Sebagian besar berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA) yang sudah melebihi kapasitas dan memicu persoalan lingkungan.
Pengamat sekaligus Praktisi Pengelolaan Sampah Bijaksana Junerosano menegaskan TPA tidak bisa lagi dijadikan solusi jangka panjang. Selain keterbatasan lahan, keberadaan TPA berkontribusi terhadap emisi gas metana yang menurut laporan IPCC setara 2–3 persen emisi nasional. "Membuka lahan TPA baru selalu berisiko konflik sosial, pencemaran, hingga dampak kesehatan serius," ujarnya, Rabu (24/9).
Menurut Sano, pendekatan waste-to-energy (WtE) menjadi pilihan strategis. Teknologi ini tidak hanya mengurangi potensi emisi metana, tetapi juga menghasilkan energi listrik yang dapat dimanfaatkan untuk masyarakat maupun industri. "WtE mendukung transisi energi dari fosil ke sumber yang lebih ramah lingkungan, sekaligus menekan jejak karbon," tuturnya.
Baca Juga: Rombak Jajaran Direksi dan Komisaris, Pelindo Hapus Jabatan Wadirut
Ia mencontohkan Jerman, Jepang, dan Tiongkok sebagai negara rujukan. Jerman berhasil mengintegrasikan WtE dengan prinsip ekonomi sirkular, sementara Jepang menekankan transparansi pemantauan emisi. “Kontrol emisi yang ketat adalah syarat mutlak dan tidak bisa dinegosiasikan dalam pembangunan WtE,” tegasnya.
Sano menilai keberhasilan proyek WtE di Indonesia membutuhkan orkestrasi dari pemerintah pusat. Proyek ini, kata dia, memerlukan modal besar, standar teknologi tinggi, serta mekanisme untuk meminimalkan risiko pencemaran. “Tanpa koordinasi yang kuat, WtE rawan menghadapi masalah pasokan sampah, emisi tak terkontrol, hingga pembiayaan yang tidak berkelanjutan,” katanya.
Dalam konteks ini, Sano menyoroti pentingnya peran Danantara sebagai lembaga yang mengawal tata kelola WtE. Ia merujuk pengalaman Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 yang dinilai tidak memberikan kejelasan kepemimpinan dalam implementasi WtE.
"Akibatnya, investor swasta harus berhadapan dengan banyak pihak dan sulit memastikan kelayakan proyek," ujarnya.
Dia berharap adanya Danantara yang didukung Perpres WtE terbaru, diharapkan tercipta kepemimpinan yang menyatukan semua pihak, sehingga pelaksanaan proyek berjalan lebih efektif.
Baca Juga: Dony Oskaria Dipanggil Prabowo usai Ditunjuk Jadi Plt Menteri BUMN
Pihaknya optimistis, jika WtE dikelola sesuai standar dan rencana, Indonesia dapat mencapai target RPJMN 2029 untuk 100 persen sampah terkelola. Selain itu, langkah tersebut mendukung peta jalan transisi energi menuju Net Zero Emission 2060.
"WtE bukan hanya mengurangi beban lingkungan, tetapi juga memberi nilai tambah melalui energi. Ini peluang besar untuk meningkatkan kualitas lingkungan sekaligus mempercepat diversifikasi energi," kata Sano.
Pengamat sekaligus Praktisi Pengelolaan Sampah Bijaksana Junerosano menegaskan TPA tidak bisa lagi dijadikan solusi jangka panjang. Selain keterbatasan lahan, keberadaan TPA berkontribusi terhadap emisi gas metana yang menurut laporan IPCC setara 2–3 persen emisi nasional. "Membuka lahan TPA baru selalu berisiko konflik sosial, pencemaran, hingga dampak kesehatan serius," ujarnya, Rabu (24/9).
Menurut Sano, pendekatan waste-to-energy (WtE) menjadi pilihan strategis. Teknologi ini tidak hanya mengurangi potensi emisi metana, tetapi juga menghasilkan energi listrik yang dapat dimanfaatkan untuk masyarakat maupun industri. "WtE mendukung transisi energi dari fosil ke sumber yang lebih ramah lingkungan, sekaligus menekan jejak karbon," tuturnya.
Baca Juga: Rombak Jajaran Direksi dan Komisaris, Pelindo Hapus Jabatan Wadirut
Ia mencontohkan Jerman, Jepang, dan Tiongkok sebagai negara rujukan. Jerman berhasil mengintegrasikan WtE dengan prinsip ekonomi sirkular, sementara Jepang menekankan transparansi pemantauan emisi. “Kontrol emisi yang ketat adalah syarat mutlak dan tidak bisa dinegosiasikan dalam pembangunan WtE,” tegasnya.
Sano menilai keberhasilan proyek WtE di Indonesia membutuhkan orkestrasi dari pemerintah pusat. Proyek ini, kata dia, memerlukan modal besar, standar teknologi tinggi, serta mekanisme untuk meminimalkan risiko pencemaran. “Tanpa koordinasi yang kuat, WtE rawan menghadapi masalah pasokan sampah, emisi tak terkontrol, hingga pembiayaan yang tidak berkelanjutan,” katanya.
Dalam konteks ini, Sano menyoroti pentingnya peran Danantara sebagai lembaga yang mengawal tata kelola WtE. Ia merujuk pengalaman Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 yang dinilai tidak memberikan kejelasan kepemimpinan dalam implementasi WtE.
"Akibatnya, investor swasta harus berhadapan dengan banyak pihak dan sulit memastikan kelayakan proyek," ujarnya.
Dia berharap adanya Danantara yang didukung Perpres WtE terbaru, diharapkan tercipta kepemimpinan yang menyatukan semua pihak, sehingga pelaksanaan proyek berjalan lebih efektif.
Baca Juga: Dony Oskaria Dipanggil Prabowo usai Ditunjuk Jadi Plt Menteri BUMN
Pihaknya optimistis, jika WtE dikelola sesuai standar dan rencana, Indonesia dapat mencapai target RPJMN 2029 untuk 100 persen sampah terkelola. Selain itu, langkah tersebut mendukung peta jalan transisi energi menuju Net Zero Emission 2060.
"WtE bukan hanya mengurangi beban lingkungan, tetapi juga memberi nilai tambah melalui energi. Ini peluang besar untuk meningkatkan kualitas lingkungan sekaligus mempercepat diversifikasi energi," kata Sano.
(nng)
Lihat Juga :