Pertumbuhan Pesat Perdagangan Berjangka Butuh Perlindungan Sertifikat Elektronik

Sabtu, 27 September 2025 - 20:21 WIB
loading...
A A A
Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan 238.552 kasus fraud dengan kerugian hingga Rp4,8 triliun dalam periode November 2024-Agustus 2025. Untuk menjawab tantangan tersebut, sertifikat elektronik hadir sebagai instrumen penting menjaga keamanan identitas digital dan integritas transaksi.

“Perkembangan teknologi menuntut perdagangan berjangka komoditi untuk selalu transparan dan adaptif. Sertifikat elektronik bisa menjamin keaslian, keabsahan, dan memperkuat integritas transaksi,” ujar Kepala Bappebti, Tirta Karma Senjaya melalui keterangan tertulis, Kamis (25/9).

Sedangkan dari sisi kebijakan nasional, Komdigi melihat sertifikat elektronik sebagai pilar kepastian hukum.

“Sertifikat elektronik pada tanda tangan digital memegang peranan penting dalam memastikan kepastian hukum dan keamanan data, terutama pada transaksi berisiko tinggi. Karena itu, setiap PSrE, termasuk Privy, wajib melalui proses audit ketat agar sertifikat elektronik yang diterbitkan memiliki certificate warranty yang sah dan diakui secara hukum,” kata Direktur Pengawasan Sertifikasi dan Transaksi Elektronik Komdigi RI, Teguh Arifiyadi.

Dari sisi industri, Privy menyoroti risiko baru di era digital, mulai dari pemalsuan identitas hingga ancaman deepfake AI. “Risiko pemalsuan identitas, pembobolan akun, hingga deepfake AI semakin kompleks, sehingga peran PSrE menjadi krusial," ungkap Chief of Information Officer Privy, Krishna Chandra.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Didimax Rayakan Ulang...
Didimax Rayakan Ulang Tahun ke-27, Kepala Bappebti Berikan Apresiasi
Lembaga Kliring Dinilai...
Lembaga Kliring Dinilai Berperan Penting dalam Perlindungan Masyarakat
Ditengah Krisis Timur...
Ditengah Krisis Timur Tengah, ICDX Catat Lonjakan Transaksi Kontrak Berjangka Minyak Mentah
Gejolak Global Meningkat,...
Gejolak Global Meningkat, JFX Perkuat Ekosistem Lindung Nilai Komoditas
Data Perdagangan Berjangka...
Data Perdagangan Berjangka Kuartal I/2026, Notional Value Transaksi di ICDX Capai Rp12.477 Triliun
Digitalisasi Sertifikat...
Digitalisasi Sertifikat Tanah Mandek, OJK Sebut Bank Belum Sepaham
Daftar CPNS 2024, Berikut...
Daftar CPNS 2024, Berikut Link Beli e-Meterai dan Cara Pasangnya
Sertifikat SKD yang...
Sertifikat SKD yang Wajib Diunduh Pendaftar Sekolah Kedinasan yang Lolos Ujian, Ini Isinya
Platform Privy Fasilitasi...
Platform Privy Fasilitasi Kerja Sama Indonesia dan Australia lewat Tanda Tangan Digital
Rekomendasi
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Pasukan Elite AS Siapkan...
Pasukan Elite AS Siapkan Skenario Caplok Uranium Iran, tapi Kenapa Tidak Dilaksanakan?
Berita Terkini
20 Negara Pengimpor...
20 Negara Pengimpor Terbesar Produk China, Indonesia Peringkat Berapa?
Industri Diajak Bergerak...
Industri Diajak Bergerak Cepat Adopsi Energi Surya
Migrasi Pertamax ke...
Migrasi Pertamax ke Pertalite, Subsidi BBM Terancam Jebol Rp19,5 Triliun
Komitmen Perbaikan Tata...
Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pengadaan Energi, Pertamina Patra Niaga Gelar FGD
Rupiah Menguat dalam...
Rupiah Menguat dalam Sepekan, Simak Prediksi Pekan Depan
Rusia Perluas Kuota...
Rusia Perluas Kuota Kuliah Gratis, Cetak Ahli Minyak hingga IT dari Indonesia
Infografis
Indonesia Butuh Rp47.587,3...
Indonesia Butuh Rp47.587,3 Triliun untuk Pertumbuhan Ekonomi 8%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved