Kolaborasi Dorong Indonesia Jadi Hub Aset Kripto di Asia Tenggara
Kamis, 02 Oktober 2025 - 17:55 WIB
loading...
Indonesia kian mendapat sorotan positif di panggung internasional berkat pendekatan regulasi kolaboratif dalam mengembangkan ekosistem aset kripto. FOTO/dok.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Indonesia kian mendapat sorotan positif di panggung internasional berkat pendekatan regulasi kolaboratif dalam mengembangkan ekosistem aset kripto. Model regulasi tersebut dipaparkan PT Central Finansial X (CFX), bursa aset kripto pertama di Indonesia yang berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dalam ajang TOKEN2049 di Singapura, Kamis (2/10).
Direktur Utama Bursa CFX Subani menegaskan, partisipasi Indonesia dalam forum internasional itu dimanfaatkan untuk memperkenalkan keunggulan industri kripto nasional. Ia menyebut, kekuatan Indonesia terletak pada kerangka regulasi yang akomodatif dan kolaboratif, serta dukungan ekosistem lengkap mulai dari OJK sebagai regulator, Bursa CFX, lembaga kliring, lembaga kustodian, hingga Pedagang Aset Keuangan Digital.
"Partisipasi di TOKEN2049 adalah bentuk komitmen kami dalam memajukan industri aset kripto nasional. Kami ingin menunjukkan bahwa Indonesia berpotensi besar menjadi pusat perdagangan aset kripto di Asia Tenggara," ujar Subani dalam keterangan tertulis.
Baca Juga: Purbaya Tarik Pajak Kripto hingga Fintech Rp41 Triliun per Agustus 2025
Menurut dia, pendekatan regulasi kolaboratif Indonesia sejalan dengan tren global yang bergerak dari ekosistem tak teregulasi menuju pasar yang lebih teregulasi dan terpercaya. Data kuartal II-2025 menunjukkan pasar spot lokal yang teregulasi tumbuh 6,9 persen, berbanding terbalik dengan pasar spot global yang tidak teregulasi dan justru turun 27,7 persen pada periode yang sama.
Lonjakan kepercayaan terhadap pasar kripto domestik yang teregulasi turut berdampak pada peningkatan jumlah konsumen. Berdasarkan data OJK, jumlah konsumen kripto mencapai 16,5 juta per Juli 2025, tumbuh 27,10 persen dibandingkan posisi akhir Januari 2025 yang baru mencatat 12,9 juta.
Subani menilai, pencapaian ini baru merupakan fase awal pertumbuhan industri. Hal itu sekaligus membuka ruang yang masih luas bagi pengembangan di masa mendatang. Untuk itu, Bursa CFX akan fokus pada pendalaman pasar melalui pengembangan produk bernilai tambah dan perluasan pemanfaatan aset kripto.
"Kami akan mendorong inovasi dengan menghadirkan produk yang lebih relevan, seperti stablecoin berbasis rupiah guna meningkatkan likuiditas, pemanfaatan untuk transaksi remitansi lintas negara, hingga optimalisasi aset kripto sebagai jaminan pinjaman," kata Subani.
Ia menambahkan, peluang investor global untuk berpartisipasi di pasar kripto Indonesia sangat terbuka lebar. Regulasi yang suportif memungkinkan individu maupun entitas asing berinvestasi dengan kepastian hukum yang lebih jelas.
Baca Juga: Harga Bitcoin Melejit, Pergerakan Pasar Kripto Tembus Rp66.366 Triliun
Melalui kehadirannya di TOKEN2049, Bursa CFX berharap Indonesia tak hanya dipandang sebagai pasar transaksi, melainkan juga sebagai pusat ekosistem kripto regional. Subani optimistis, kolaborasi antara regulator, pelaku usaha, dan investor dapat memperkuat posisi Indonesia sebagai hub aset kripto Asia Tenggara. "Capaian ini harus menjadi katalis bagi Indonesia dalam memperkuat posisi di rantai nilai industri kripto global," ujarnya.
Direktur Utama Bursa CFX Subani menegaskan, partisipasi Indonesia dalam forum internasional itu dimanfaatkan untuk memperkenalkan keunggulan industri kripto nasional. Ia menyebut, kekuatan Indonesia terletak pada kerangka regulasi yang akomodatif dan kolaboratif, serta dukungan ekosistem lengkap mulai dari OJK sebagai regulator, Bursa CFX, lembaga kliring, lembaga kustodian, hingga Pedagang Aset Keuangan Digital.
"Partisipasi di TOKEN2049 adalah bentuk komitmen kami dalam memajukan industri aset kripto nasional. Kami ingin menunjukkan bahwa Indonesia berpotensi besar menjadi pusat perdagangan aset kripto di Asia Tenggara," ujar Subani dalam keterangan tertulis.
Baca Juga: Purbaya Tarik Pajak Kripto hingga Fintech Rp41 Triliun per Agustus 2025
Menurut dia, pendekatan regulasi kolaboratif Indonesia sejalan dengan tren global yang bergerak dari ekosistem tak teregulasi menuju pasar yang lebih teregulasi dan terpercaya. Data kuartal II-2025 menunjukkan pasar spot lokal yang teregulasi tumbuh 6,9 persen, berbanding terbalik dengan pasar spot global yang tidak teregulasi dan justru turun 27,7 persen pada periode yang sama.
Lonjakan kepercayaan terhadap pasar kripto domestik yang teregulasi turut berdampak pada peningkatan jumlah konsumen. Berdasarkan data OJK, jumlah konsumen kripto mencapai 16,5 juta per Juli 2025, tumbuh 27,10 persen dibandingkan posisi akhir Januari 2025 yang baru mencatat 12,9 juta.
Subani menilai, pencapaian ini baru merupakan fase awal pertumbuhan industri. Hal itu sekaligus membuka ruang yang masih luas bagi pengembangan di masa mendatang. Untuk itu, Bursa CFX akan fokus pada pendalaman pasar melalui pengembangan produk bernilai tambah dan perluasan pemanfaatan aset kripto.
"Kami akan mendorong inovasi dengan menghadirkan produk yang lebih relevan, seperti stablecoin berbasis rupiah guna meningkatkan likuiditas, pemanfaatan untuk transaksi remitansi lintas negara, hingga optimalisasi aset kripto sebagai jaminan pinjaman," kata Subani.
Ia menambahkan, peluang investor global untuk berpartisipasi di pasar kripto Indonesia sangat terbuka lebar. Regulasi yang suportif memungkinkan individu maupun entitas asing berinvestasi dengan kepastian hukum yang lebih jelas.
Baca Juga: Harga Bitcoin Melejit, Pergerakan Pasar Kripto Tembus Rp66.366 Triliun
Melalui kehadirannya di TOKEN2049, Bursa CFX berharap Indonesia tak hanya dipandang sebagai pasar transaksi, melainkan juga sebagai pusat ekosistem kripto regional. Subani optimistis, kolaborasi antara regulator, pelaku usaha, dan investor dapat memperkuat posisi Indonesia sebagai hub aset kripto Asia Tenggara. "Capaian ini harus menjadi katalis bagi Indonesia dalam memperkuat posisi di rantai nilai industri kripto global," ujarnya.
(nng)
Lihat Juga :