Menteri Purbaya Tak Naikkan Cukai Rokok, GAPPRI: Bukti Negara Hadir

Jum'at, 03 Oktober 2025 - 19:14 WIB
loading...
Menteri Purbaya Tak...
Keputusan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa yang tidak menaikkan cukai hasil tembakau (CHT) tahun 2026 mendapat dukungan dari Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Keputusan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang tidak menaikkan cukai hasil tembakau (CHT) tahun 2026 bertujuan untuk melindungi jutaan pekerja yang bergantung pada sektor industri hasil tembakau (IHT). Keputusan itu mendapat dukungan dari Kemenko Perekonomian, Kementerian Perindustrian, dan pimpinan Komisi XI DPR.

Ketua Umum Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia ( GAPPRI ) Henry Najoan mengapresiasi langkah Menteri Purbaya. Keputusan itu dinilai Henry sebagai bukti negara hadir untuk melindungi warga negaranya yang mempertaruhkan hak untuk bekerja.

Menurut Henry, industri kretek merupakan sektor strategis nasional yang mempekerjakan sekitar 5,8 juta orang, mulai dari petani tembakau, pekerja pabrik, hingga distributor. Namun sektor ini telah mengalami tekanan berat sejak diterbitkannya UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta aturan turunannya.

Baca Juga: Purbaya Pilih Lindungi Pekerja, Kebijakan Cukai Rokok 2026 Disambut Positif

"Berbagai tekanan regulasi terhadap industri kretek nasional dirasa memberatkan bagi multi-sektor yang terkait,” kata Henry di Jakarta dikutip Jumat (2/10/2025).

Henry berpandangan, pemerintah masih memiliki pekerjaan untuk meninjau ulang beberapa regulasi. Salah satunya, PP No. 28 Tahun 2024, khususnya Bagian XXI Pengamanan Zat Adiktif yang termuat dalam Pasal 429 - 463 yang dinilai berpotensi mengancam kedaulatan ekonomi Indonesia.

"Kami meminta agar tidak memaksakan diimplementasikannya PP 28/2024 di saat situasi geo politik dan geo ekonomi global berdampak pada situasi di Tanah Air saat ini," ujarnya.

GAPPRI mensinyalir, pemaksaan diimplementasikannya PP 28/2024, lebih mewakili agenda Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) ketimbang melindungi kepentingan masyarakat yang terdampak. Padahal, banyak pihak yang langsung terkena dampak dari regulasi ini.

"GAPPRI mengingatkan agar pemerintah berkomitmen meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia, termasuk menyerap jutaan tenaga kerja. Jangan sampai terganggu oleh agenda FCTC," tegas Henry.

Baca Juga: Soal Kenaikan Cukai Rokok di 2026, Menkeu Purbaya: Kita Ingin Menjaga, Jangan Sampai Mematikan

Henry juga mewanti-wanti pemerintah adanya ancaman intervensi asing terhadap kedaulatan ekonomi nasional yang semakin nyata. Pihak asing bekerja dengan strategi sistematis untuk melemahkan industri strategis nasional, seperti industri tembakau melalui perang narasi dan infiltrasi kebijakan.

"Padahal, industri hasil tembakau memiliki peran vital dalam penyerapan tenaga kerja dan kontribusi besar terhadap APBN," tandas Henry.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Purbaya soal Anggaran...
Purbaya soal Anggaran MBG: Saya Maunya Nol, Tapi Nggak Bisa Kan
Bukan Utang, Purbaya...
Bukan Utang, Purbaya Tegaskan Pendanaan AIIB Rp303 Triliun Murni Investasi
Purbaya Bakal Tempatkan...
Purbaya Bakal Tempatkan Dana Rp400 Triliun Lagi di Himbara
Purbaya Tegaskan Investor...
Purbaya Tegaskan Investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond Tak Kebal Hukum
Penerbitan Panda Bond...
Penerbitan Panda Bond Mundur ke Akhir Juli, Purbaya Incar Likuiditas Jumbo
Tarik Dana JHT BPJS...
Tarik Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan Dipotong Pajak, Purbaya Buka Suara
Menkeu Purbaya Raih...
Menkeu Purbaya Raih Gelar Profesor Kehormatan Bidang Ekonomi dari Nankai University
Jaksa Agung Serahkan...
Jaksa Agung Serahkan Hasil Pemulihan Aset Rp1,22 Triliun ke Purbaya
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
Rekomendasi
Pengadilan Inggris Butuh...
Pengadilan Inggris Butuh 300 Tahun untuk Selesaikan Tumpukan Kasus
Peluang Iran Lolos ke...
Peluang Iran Lolos ke Babak 32 Besar Masih Terbuka, Diprediksi Capai 80 Persen
Polisi Sita Ratusan...
Polisi Sita Ratusan Perangkat Elektronik di Markas Judi Online Hayam Wuruk, Ini Daftarnya
Berita Terkini
Investasi Tepat Sasaran,...
Investasi Tepat Sasaran, Pertamina NRE Raup Dividen dari CREC Filipina
Purbaya soal Anggaran...
Purbaya soal Anggaran MBG: Saya Maunya Nol, Tapi Nggak Bisa Kan
BSSN, ABI dan PINTU...
BSSN, ABI dan PINTU Perkuat Sinergi Jamin Keamanan Transaksi Digital
IHSG Ambruk 4,55% dalam...
IHSG Ambruk 4,55% dalam Sepekan, Ini Saham-saham yang Cuan dan Boncos
Investor Saham Meningkat,...
Investor Saham Meningkat, Stockbit Andalkan Keamanan Berlapis
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp5.000, Buyback Melesat Rp38.000 per Gram
Infografis
Perbandingan Jumlah...
Perbandingan Jumlah Menteri di Indonesia dan Negara-negara ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved