Menakar Dampak Psikologis Diskon Tarif Listrik buat Masyarakat
Selasa, 07 Oktober 2025 - 20:56 WIB
loading...
Kebijakan diskon tarif listrik 50% pada awal tahun dinilai bukan hanya mengurangi beban finansial masyarakat, tetapi juga menjadi sinyal kuat pemerintah hadir saat ada tekanan ekonomi. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Kebijakan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) yang memberi diskon tarif listrik 50% pada awal tahun dinilai sudah tepat sasaran dan peduli masyarakat. Kebijakan itu bukan hanya mengurangi beban finansial masyarakat, tetapi juga menjadi sinyal kuat pemerintah hadir saat ada tekanan ekonomi .
“Kebijakan tersebut sudah tepat sasaran,” kata Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio.
Menurut Agus, di tengah kenaikan harga barang dan kebutuhan yang meningkat, kebijakan diskon listrik dari Kementerian ESDM yang dipimpin oleh Bahlil Lahadalia sangat membantu masyarakat. “Selain manfaat ekonomi langsung, ada juga dampak psikologis yang penting,” paparnya.
Baca Juga: Diskon Token Listrik 50% Berakhir 28 Februari 2025, Buat Siapa Saja?
Agus menjelaskan, diskon tarif listrik memberikan efek positif secara psikologis, yang sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Langkah ini juga berkontribusi pada stabilitas sosial dan ekonomi secara lebih luas.
Lebih jauh, Agus mengungkap bahwa kebijakan diskon listrik memiliki potensi untuk diterapkan kembali di masa mendatang, dengan catatan tetap memperhatikan postur anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) serta kondisi domestik dan global.
Untuk diskon tarif listrik selanjutnya, sifatnya tidak permanen dan menyesuaikan dengan alokasi anggaran. Jadi harus jangka pendek dan tidak bisa terus-menerus seperti bansos.
“Diskon juga harus diberikan untuk pelanggan listrik di bawah 2.200 VA. Dengan demikian, masyarakat mampu tidak perlu diberikan diskon karena terkait dengan subsidi dari anggaran negara,” tegasnya.
Kebijakan diskon listrik, tambahnya, bisa menjadi alat yang fleksibel dan responsif sesuai kebutuhan, selama memperhitungkan kapasitas fiskal negara dan dinamika ekonomi dunia. Baca Juga: Ini Alasan Tarif Listrik Diskon 50% Tidak Diperpanjang Pemerintah
Menurut Agus, kebijakan ini efektif meredam kekhawatiran masyarakat terhadap kenaikan biaya hidup. Sekaligus memperkuat ikatan sosial dan kepercayaan publik terhadap langkah pemerintah dalam mengelola perekonomian nasional.
“Melalui kebijakan ini pemerintah diharapkan terus hadir sebagai pelindung dan pendukung utama masyarakat, terutama kelompok yang rentan terhadap gejolak ekonomi,” pungkasnya.
“Kebijakan tersebut sudah tepat sasaran,” kata Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio.
Menurut Agus, di tengah kenaikan harga barang dan kebutuhan yang meningkat, kebijakan diskon listrik dari Kementerian ESDM yang dipimpin oleh Bahlil Lahadalia sangat membantu masyarakat. “Selain manfaat ekonomi langsung, ada juga dampak psikologis yang penting,” paparnya.
Baca Juga: Diskon Token Listrik 50% Berakhir 28 Februari 2025, Buat Siapa Saja?
Agus menjelaskan, diskon tarif listrik memberikan efek positif secara psikologis, yang sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Langkah ini juga berkontribusi pada stabilitas sosial dan ekonomi secara lebih luas.
Lebih jauh, Agus mengungkap bahwa kebijakan diskon listrik memiliki potensi untuk diterapkan kembali di masa mendatang, dengan catatan tetap memperhatikan postur anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) serta kondisi domestik dan global.
Untuk diskon tarif listrik selanjutnya, sifatnya tidak permanen dan menyesuaikan dengan alokasi anggaran. Jadi harus jangka pendek dan tidak bisa terus-menerus seperti bansos.
“Diskon juga harus diberikan untuk pelanggan listrik di bawah 2.200 VA. Dengan demikian, masyarakat mampu tidak perlu diberikan diskon karena terkait dengan subsidi dari anggaran negara,” tegasnya.
Kebijakan diskon listrik, tambahnya, bisa menjadi alat yang fleksibel dan responsif sesuai kebutuhan, selama memperhitungkan kapasitas fiskal negara dan dinamika ekonomi dunia. Baca Juga: Ini Alasan Tarif Listrik Diskon 50% Tidak Diperpanjang Pemerintah
Menurut Agus, kebijakan ini efektif meredam kekhawatiran masyarakat terhadap kenaikan biaya hidup. Sekaligus memperkuat ikatan sosial dan kepercayaan publik terhadap langkah pemerintah dalam mengelola perekonomian nasional.
“Melalui kebijakan ini pemerintah diharapkan terus hadir sebagai pelindung dan pendukung utama masyarakat, terutama kelompok yang rentan terhadap gejolak ekonomi,” pungkasnya.
(akr)
Lihat Juga :