Purbaya Pecat 26 Pegawai Pajak: Bukan Saatnya Main-main
Rabu, 08 Oktober 2025 - 16:48 WIB
loading...
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap penyebab di balik pemecatan sejumlah pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap penyebab di balik pemecatan sejumlah pegawai Direktorat Jenderal Pajak ( DJP) Kementerian Keuangan. Menurutnya, tindakan tegas tersebut dilakukan karena adanya pelanggaran berat terkait integritas pegawai.
Purbaya menjelaskan, mayoritas pegawai Ditjen Pajak yang dipecat diketahui menerima uang di luar kewenangan mereka. Perbuatan tersebut dinilai tidak bisa ditoleransi dan langsung dikenakan sanksi pemecatan secara tidak hormat.
“Ya dipecat. Jadi mungkin dia (Dirjen Pajak) menemukan orang-orang yang menerima uang, yang nggak bisa diampuni lagi, ya dipecat, ya biar aja,” kata Purbaya di kantornya, Selasa (7/10).
Baca Juga: Ditjen Pajak Luruskan Isu Soal Pajak Warisan, Begini Penjelasannya
Purbaya menegaskan, langkah yang diambil oleh Dirjen Pajak merupakan bagian dari upaya untuk membersihkan DJP dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh oknum pegawai.
Purbaya menjelaskan, mayoritas pegawai Ditjen Pajak yang dipecat diketahui menerima uang di luar kewenangan mereka. Perbuatan tersebut dinilai tidak bisa ditoleransi dan langsung dikenakan sanksi pemecatan secara tidak hormat.
“Ya dipecat. Jadi mungkin dia (Dirjen Pajak) menemukan orang-orang yang menerima uang, yang nggak bisa diampuni lagi, ya dipecat, ya biar aja,” kata Purbaya di kantornya, Selasa (7/10).
Baca Juga: Ditjen Pajak Luruskan Isu Soal Pajak Warisan, Begini Penjelasannya
Purbaya menegaskan, langkah yang diambil oleh Dirjen Pajak merupakan bagian dari upaya untuk membersihkan DJP dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh oknum pegawai.
Lihat Juga :