45.000 Sumur Minyak Rakyat Bakal Dilegalkan, Tersebar di Enam Provinsi

Jum'at, 10 Oktober 2025 - 10:46 WIB
loading...
45.000 Sumur Minyak...
Pemerintah akan melegalkan sekitar 45.000 sumur minyak rakyat yang tersebar di enam provinsi melalui kebijakan baru yang melibatkan pelaku UMKM. FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Pemerintah akan melegalkan sekitar 45.000 sumur minyak rakyat yang tersebar di enam provinsi melalui kebijakan baru yang melibatkan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), koperasi, serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Kebijakan ini ditetapkan dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, regulasi tersebut merupakan langkah pemerintah untuk memperbaiki tata kelola sumur minyak rakyat yang selama ini beroperasi tanpa dasar hukum yang jelas. Melalui legalisasi ini, masyarakat di sekitar wilayah tambang diharapkan dapat mengelola sumber daya minyak dengan lebih tertib, aman, dan berkelanjutan.

"Selama ini usaha rakyat sudah ada sumur-sumurnya, tapi mereka tidak punya legalitas. Mohon maaf, kadang-kadang dikejar oknum-oknum. Dengan Permen ini, semuanya bisa kita lakukan secara resmi dan adil," ujar Bahlil dalam konferensi pers, dikutip, Jumat (10/10/2025).

Baca Juga: Bahlil Ungkap Daftar Negara yang Campur Etanol ke BBM, Brazil Sudah 100%

Kementerian ESDM bersama pemerintah daerah telah menginventarisasi sekitar 45.000 sumur minyak rakyat di enam provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, Jambi, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Nantinya, sumur-sumur tersebut akan dikelola oleh koperasi, UMKM, atau BUMD yang direkomendasikan langsung oleh kepala daerah masing-masing.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Lewat LinkUMKM BRI,...
Lewat LinkUMKM BRI, Zdrink Kembangkan Minuman Cokelat Instan Berbahan Kakao Khas Lampung
Holding Ultra Mikro...
Holding Ultra Mikro Buktikan Dampak Nyata, Evanti Sukses Usaha Rumahan hingga Jadi Agen BRILink
SRC Perkuat Pemberdayaan...
SRC Perkuat Pemberdayaan UMKM, Dorong Omzet Toko Kelontong
MPStore Sabet Penghargaan...
MPStore Sabet Penghargaan DIA 2026, Pacu Inovasi Digital UMKM
Inovasi Pangan Lokal,...
Inovasi Pangan Lokal, UMKM Bandung Hadirkan Kremes Hati Ayam Tinggi Protein
PP 20/2026: Menambah...
PP 20/2026: Menambah Penerimaan Negara atau Menambah Beban UMKM?
Besarkan Perindo Jatim,...
Besarkan Perindo Jatim, Ahmad Zazuli Ingin Dikenang sebagai Pejuang UMKM
Viral Lagu MBG Mas Bahlil...
Viral Lagu MBG Mas Bahlil Ganteng, Adi Prayitno: Suka Tidak Suka, Ini Menguntungkan Golkar
Rekomendasi
Setelah 18 Tahun Dee...
Setelah 18 Tahun Dee Lestari Akhirnya Rilis Album Lagi, Mendiang Suami Jadi Alasan
Penyidik KPK Datangi...
Penyidik KPK Datangi Rumah Silmy Karim di Jalan Brawijaya Jaksel
Microsoft Klaim Chip...
Microsoft Klaim Chip Kuantum Baru 1.000 Kali Lebih Stabil
Berita Terkini
Transisi Energi Bersih...
Transisi Energi Bersih Didoorong Jadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi
Kerugian Akibat Kejahatan...
Kerugian Akibat Kejahatan Siber Capai Rp9,1 Triliun, Indodax Ajak Verifikasi Kontak Resmi
Gegara Ledakan AI, Industri...
Gegara Ledakan AI, Industri Cip Rp27.000 Triliun Jadi Medan Perang AS-China
Grab Tepis Rumor Keluar...
Grab Tepis Rumor Keluar dari Indonesia, Komitmen untuk UMKM dan Mitra Tetap Kuat
Rupiah Hampir Tembus...
Rupiah Hampir Tembus Rp18.000, Kapan Purbaya Pencet Alarm Darurat?
Purbaya Ungkap Fakta...
Purbaya Ungkap Fakta Mengejutkan soal Penangkapan Kepala BGN, Apa Itu?
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved