45.000 Sumur Minyak Rakyat Bakal Dilegalkan, Tersebar di Enam Provinsi
Jum'at, 10 Oktober 2025 - 10:46 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, Menteri Koperasi dan UMKM Maman Abdurrahman menyambut baik langkah Kementerian ESDM tersebut. Ia menegaskan, pihaknya akan berperan dalam pembinaan dan pendampingan UMKM agar pelaku usaha di daerah mampu mengelola potensi migas secara profesional.
"Kami akan memastikan bahwa pelaku usaha kecil dan menengah di daerah benar-benar mendapat manfaat ekonomi dari kebijakan ini. Terima kasih kepada Kementerian ESDM yang telah berpihak pada kepentingan rakyat kecil," ujar Maman.
"Kami akan memastikan bahwa pelaku usaha kecil dan menengah di daerah benar-benar mendapat manfaat ekonomi dari kebijakan ini. Terima kasih kepada Kementerian ESDM yang telah berpihak pada kepentingan rakyat kecil," ujar Maman.
(nng)
Lihat Juga :