Pertamina Bakal Beli Minyak dari Sumur Rakyat dengan Harga 80% ICP

Jum'at, 10 Oktober 2025 - 11:34 WIB
loading...
Pertamina Bakal Beli...
PT Pertamina (Persero) siap menyerap produksi minyak dari sumur rakyat yang akan dikelola pelaku UMKM, Koperasi, hingga BUMD. FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - PT Pertamina (Persero) siap menyerap produksi minyak dari sumur rakyat yang akan dikelola pelaku UMKM, Koperasi, hingga BUMD. Direktur Utama PT Pertamina Simon Aloysius Mantiri mengatakan, pihaknya siap untuk membeli minyak dari sumur masyarakat sesuai dengan aturan, yakni 80% dari harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) dan akan mengupayakan pembayaran dalam waktu singkat.

"Tadi kami di dalam sudah menyampaikan komitmen Pertamina juga untuk mendukung inisiatif yang sangat baik ini. Dan tentunya pelaksanaan di lapangan kita juga harus memperhatikan keseimbangan antara benefit ekonomi dan juga ekologi," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Kamis (9/10/2025).

Baca Juga: 45.000 Sumur Minyak Rakyat Bakal Dilegalkan, Tersebar di Enam Provinsi

Ia mengungkapkan untuk mengajukan kerja sama produksi sumur minyak, BUMD, koperasi, atau UMKM perlu memenuhi sejumlah persyaratan. Seperti persyaratan perizinan berusaha, termasuk surat penunjukan dari Gubernur, serta persyaratan teknis yang mencakup rencana dan tahapan pelaksanaan kerja sama produksi, juga penggunaan tenaga kerja.

Setelah dokumen tersebut lengkap, kontraktor akan melakukan evaluasi atas pemenuhan seluruh syarat. Jika hasil evaluasi dinyatakan memenuhi ketentuan, kontraktor kemudian mengajukan permohonan kerja sama produksi sumur kepada Menteri ESDM melalui Kepala SKK Migas atau Kepala Badan Pengatur Minyak dan Gas Bumi Aceh.

Pada kesempatan yang sama, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan setidaknya ada 45 ribu sumur telah diinventarisasi Kementerian ESDM, melibatkan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, untuk dikelola oleh masyarakat melalui Koperasi, UMKM, dan BUMD yang direkomendasikan oleh Kepala Daerah.

Sumur minyak masyarakat ini teridentifikasi berada di enam provinsi yaitu Aceh, Sumatera Utara, Jambi, Sumatera Selatan, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Aturan baru ini juga menekankan pentingnya aspek keselamatan kerja, pengelolaan lingkungan, penciptaan lapangan pekerjaan, dan perputaran ekonomi daerah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tips MotionTrade: Waspada...
Tips MotionTrade: Waspada Janji Keuntungan Tinggi Tanpa Risiko, Intip Ciri Umum Investasi Ilegal
80 Juta Barel Minyak...
80 Juta Barel Minyak Siap Tumpah ke Pasar Dunia, 40 Kapal Tanker Antre Keluar dari Selat Hormuz
Iran Tutup Lagi Selat...
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, Harga Minyak Global Kembali Melonjak
Harga Minyak Dunia Anjlok,...
Harga Minyak Dunia Anjlok, Kapan Pertamax Ikut Turun?
AS-Iran Berdamai, Harga...
AS-Iran Berdamai, Harga Minyak Terjun Bebas ke Bawah USD80 per Barel
Skenario Terburuk Pasar...
Skenario Terburuk Pasar Energi 2026: Exxon Peringatkan Harga Minyak Dunia Bakal Tembus USD160/Barel
Fakta-fakta Gudang Motor...
Fakta-fakta Gudang Motor Ilegal di Jaksel Raup Rp26 Miliar, Nomor 5 Mengagetkan!
Gudang Motor Ilegal...
Gudang Motor Ilegal di Jaksel Sudah Ekspor 99 Ribu Unit, Potensi Kerugian Negara Rp177 Miliar
Harga Minyak Naik, Nalar...
Harga Minyak Naik, Nalar Fiskal Jangan Turun
Rekomendasi
Istana Buka Suara soal...
Istana Buka Suara soal 2 Calon Manajer Kopdes Meninggal saat Latsarmil
Israel Intervensi Pilpres...
Israel Intervensi Pilpres Kolombia, Ini 4 Faktanya
Sidang Perdana Dokter...
Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar 2 Juli 2026, Roy Suryo Tunggu Praperadilan
Berita Terkini
KPR Rumah Subsidi Bisa...
KPR Rumah Subsidi Bisa Dicicil hingga 40 Tahun, Bunga Tetap 5%
RPN dan BPDP Latih Keterampilan...
RPN dan BPDP Latih Keterampilan Panen Sawit Rakyat di Sumsel
Harga LNG Naik Turun...
Harga LNG Naik Turun Mengacu Harga Minyak Dunia
Tips MotionTrade: Waspada...
Tips MotionTrade: Waspada Janji Keuntungan Tinggi Tanpa Risiko, Intip Ciri Umum Investasi Ilegal
Hijaukan Kaltim! Aksi...
Hijaukan Kaltim! Aksi Nyata Pegadaian Tanam 2.000 Pohon Demi Masa Depan
Perkuat Daya Saing,...
Perkuat Daya Saing, LOTTE Chemical Indonesia Raih Tiga Sertifikasi ISO
Infografis
Harga BBM Pertamina...
Harga BBM Pertamina Resmi Turun Lagi per 1 Oktober 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved