Pertamina Bakal Beli Minyak dari Sumur Rakyat dengan Harga 80% ICP

Jum'at, 10 Oktober 2025 - 11:34 WIB
loading...
Pertamina Bakal Beli...
PT Pertamina (Persero) siap menyerap produksi minyak dari sumur rakyat yang akan dikelola pelaku UMKM, Koperasi, hingga BUMD. FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - PT Pertamina (Persero) siap menyerap produksi minyak dari sumur rakyat yang akan dikelola pelaku UMKM, Koperasi, hingga BUMD. Direktur Utama PT Pertamina Simon Aloysius Mantiri mengatakan, pihaknya siap untuk membeli minyak dari sumur masyarakat sesuai dengan aturan, yakni 80% dari harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) dan akan mengupayakan pembayaran dalam waktu singkat.

"Tadi kami di dalam sudah menyampaikan komitmen Pertamina juga untuk mendukung inisiatif yang sangat baik ini. Dan tentunya pelaksanaan di lapangan kita juga harus memperhatikan keseimbangan antara benefit ekonomi dan juga ekologi," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Kamis (9/10/2025).

Baca Juga: 45.000 Sumur Minyak Rakyat Bakal Dilegalkan, Tersebar di Enam Provinsi

Ia mengungkapkan untuk mengajukan kerja sama produksi sumur minyak, BUMD, koperasi, atau UMKM perlu memenuhi sejumlah persyaratan. Seperti persyaratan perizinan berusaha, termasuk surat penunjukan dari Gubernur, serta persyaratan teknis yang mencakup rencana dan tahapan pelaksanaan kerja sama produksi, juga penggunaan tenaga kerja.

Setelah dokumen tersebut lengkap, kontraktor akan melakukan evaluasi atas pemenuhan seluruh syarat. Jika hasil evaluasi dinyatakan memenuhi ketentuan, kontraktor kemudian mengajukan permohonan kerja sama produksi sumur kepada Menteri ESDM melalui Kepala SKK Migas atau Kepala Badan Pengatur Minyak dan Gas Bumi Aceh.

Pada kesempatan yang sama, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan setidaknya ada 45 ribu sumur telah diinventarisasi Kementerian ESDM, melibatkan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, untuk dikelola oleh masyarakat melalui Koperasi, UMKM, dan BUMD yang direkomendasikan oleh Kepala Daerah.

Sumur minyak masyarakat ini teridentifikasi berada di enam provinsi yaitu Aceh, Sumatera Utara, Jambi, Sumatera Selatan, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Aturan baru ini juga menekankan pentingnya aspek keselamatan kerja, pengelolaan lingkungan, penciptaan lapangan pekerjaan, dan perputaran ekonomi daerah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Arab Saudi Diprediksi...
Arab Saudi Diprediksi Pangkas Harga Minyak ke Asia hingga USD8 per Barel
Harga Minyak Mentah...
Harga Minyak Mentah Meroket dalam Hitungan Jam usai AS Serang Iran Lagi
Krisis Selat Hormuz,...
Krisis Selat Hormuz, Harga Minyak Dunia Bisa Tembus USD100 per Barel Bertahun-tahun
India Kembali Naikkan...
India Kembali Naikkan Harga BBM, Sudah 4 Kali dalam Dua Pekan
Harga Minyak Dunia Longsor...
Harga Minyak Dunia Longsor di Bawah USD100, Selat Hormuz Bakal Segera Dibuka?
Negosiasi Damai AS-Iran...
Negosiasi Damai AS-Iran Buntu, Harga Minyak Dunia Terkerek Lebih dari 1%
Fakta-fakta Gudang Motor...
Fakta-fakta Gudang Motor Ilegal di Jaksel Raup Rp26 Miliar, Nomor 5 Mengagetkan!
Gudang Motor Ilegal...
Gudang Motor Ilegal di Jaksel Sudah Ekspor 99 Ribu Unit, Potensi Kerugian Negara Rp177 Miliar
Harga Minyak Naik, Nalar...
Harga Minyak Naik, Nalar Fiskal Jangan Turun
Rekomendasi
Copot 3 Pimpinan BGN,...
Copot 3 Pimpinan BGN, Prabowo: Saya Sedih, Mengganti Orang yang Saya Sayangi
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
Kamuflase Kendaraan...
Kamuflase Kendaraan Perang Rusia Bisa Mengecoh Drone Berteknologi AI
Berita Terkini
Gegara Ledakan AI, Industri...
Gegara Ledakan AI, Industri Cip Rp27.000 Triliun Jadi Medan Perang AS-China
Grab Tepis Rumor Keluar...
Grab Tepis Rumor Keluar dari Indonesia, Komitmen untuk UMKM dan Mitra Tetap Kuat
Rupiah Hampir Tembus...
Rupiah Hampir Tembus Rp18.000, Kapan Purbaya Pencet Alarm Darurat?
Purbaya Ungkap Fakta...
Purbaya Ungkap Fakta Mengejutkan soal Penangkapan Kepala BGN, Apa Itu?
Perluas Jangkauan Layanan...
Perluas Jangkauan Layanan TIC, Sucofindo Resmikan Kantor Pemasaran di Aceh
UI dan Binus Adu Inovasi...
UI dan Binus Adu Inovasi Kembangkan Desa Wisata Tomohon, Siapa Terpilih?
Infografis
Harga BBM Pertamina...
Harga BBM Pertamina Resmi Turun Lagi per 1 Oktober 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved