Kripto Sumbang Rp70 Triliun ke PDB RI, Ciptakan 333.000 Lapangan Kerja
Jum'at, 10 Oktober 2025 - 18:53 WIB
loading...
A
A
A
Sementara, perwakilan AFTECH, Stella Lukman, mengingatkan aset kripto bersifat lintas batas (borderless), sehingga daya saing Indonesia perlu diperkuat di tingkat global. Adapun Timon Pieter dari Direktorat Jenderal Pajak menegaskan pentingnya kebijakan pajak yang tidak menimbulkan distorsi terhadap perilaku pelaku industri.
"Kami tengah menyiapkan kebijakan disinsentif bagi transaksi di offshore exchange agar mendorong transaksi di platform domestik yang legal," katanya.
LPEM FEB UI menekankan perlunya strategi untuk memperkuat ekosistem perdagangan kripto yang sehat dan inklusif. Langkah itu mencakup penegakan hukum terhadap platform ilegal, diversifikasi aset digital, penetapan tarif pajak kompetitif, serta peningkatan literasi keuangan digital masyarakat. Dengan kolaborasi berbagai pihak aset kripto diharapkan dapat menjadi salah satu pilar ekonomi digital Indonesia yang berdaya saing global.
"Kami tengah menyiapkan kebijakan disinsentif bagi transaksi di offshore exchange agar mendorong transaksi di platform domestik yang legal," katanya.
LPEM FEB UI menekankan perlunya strategi untuk memperkuat ekosistem perdagangan kripto yang sehat dan inklusif. Langkah itu mencakup penegakan hukum terhadap platform ilegal, diversifikasi aset digital, penetapan tarif pajak kompetitif, serta peningkatan literasi keuangan digital masyarakat. Dengan kolaborasi berbagai pihak aset kripto diharapkan dapat menjadi salah satu pilar ekonomi digital Indonesia yang berdaya saing global.
(nng)
Lihat Juga :