Buruh Sebut Angka Ideal Kenaikan UMR 8,5 Persen di 2026, Ini Alasannya

Senin, 13 Oktober 2025 - 14:54 WIB
loading...
Buruh Sebut Angka Ideal...
Ketua Umum KSPSI sekaligus ketua Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan, angka ideal untuk kenaikan upah minimum rata-rata secara nasional untuk tahun 2026 mendatang sebesar 8,5 - 10,5%. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Ketua Umum KSPSI (Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia) sekaligus ketua Partai Buruh , Said Iqbal mengatakan, angka ideal untuk kenaikan upah minimum rata-rata secara nasional untuk tahun 2026 mendatang sebesar 8,5 - 10,5%.Said Iqbal menjelaskan, angka tersebut didapatkan dari kalkulasi pertumbuhan ekonomi, ditambah inflasi, dan dibagi indeks tertentu. Formula ini merupakan amanat dari Keputusan Mahkamah Konstitusi soal gugatan formula kenaikan upah oleh Partai Buruh.

"Koalisi serikat pekerja KSPSI, dan partai buruh, menyatakan bahwa kenaikan upah minimum yang diusulkan kelompok buruh tetap 8,5-10,5 persen tahun 2026," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (13/10/2025).

Lebih rinci, Said Iqbal mengatakan, berdasarkan penghitungan data pertumbuhan ekonomi pada periode Oktober 2024 sampai September 2025 didapatkan angka 5,1-5,6%. Data yang dihitung sejak Oktober karena pengumuman kenaikan upah buruh sendiri akan diumumkan setiap bulan November.

Baca Juga: Formula Upah Minimum 2026 Digodok Menaker, Diumumkan November

Sementara data inflasi pada periode yang sama dihitung secara rerata sebesar 3,24%. Said Iqbal mengambil angka 5,2% untuk pertumbuhan ekonomi dan dijumlahkan dengan angka inflasi 3,24%. Hasilnya didapatkan angka 8,4% untuk kenaikan upah ideal tahun 2026.

Sementara untuk indeks tertentu, KSPSI menggunakan angka 1,0%. Hal ini menimbang jumlah kemiskinan hingga pengangguran menurun. Sebagai indikasi bahwa kontribusi industri dalam penciptaan lapangan kerja dan perekonomian di daerah.

"Kami berpendapat indeks tertentu itu harus naik, dari 0,9 tahun lalu, menjadi 1,0 tahun 2025 ini. Maka ketemulah angka 8,5 persen untuk kenaikan upah tahun 2026," sambungnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gelombang PHK Hantam...
Gelombang PHK Hantam Pulau Jawa, Said Iqbal Ungkap 3 Faktor Penyebabnya
Pemerintah Bakal Umumkan...
Pemerintah Bakal Umumkan Aturan Outsourcing Hari Ini, KSPSI Spill Apa Isinya
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
50.000 Buruh Bakal Demo...
50.000 Buruh Bakal Demo di DPR saat May Day 2026, Ini 6 Tuntutannya
Hasil Upah Minimum Provinsi...
Hasil Upah Minimum Provinsi 2026, Menaker: Kesenjangan UMP Antar Daerah Masih Terlihat
Investasi 2025 Tembus...
Investasi 2025 Tembus Rp1.931 T Belum Selaras dengan Keamanan dan Kesejahteraan Pekerja
Kisah Ristiana Artanti,...
Kisah Ristiana Artanti, Anak Buruh Proyek yang Berhasil Kuliah Gratis di UGM
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Tegaskan Buruh Tetap Bisa Demo Sesuai Aturan
Rekomendasi
FIFGROUP Raih Lima Penghargaan...
FIFGROUP Raih Lima Penghargaan di HR Asia Awards 2026
AS dan Iran Berdamai,...
AS dan Iran Berdamai, MBS: Semua untuk Kepentingan Bersama
Dokter Jantung Ungkap...
Dokter Jantung Ungkap Plak Kolesterol Tak Bisa Hilang Meski Sudah Diet
Berita Terkini
Tok! DPR dan Pemerintah...
Tok! DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Makro KEM-PPKF 2027, Target Lifting Migas Dikerek
Elnusa Petrofin dan...
Elnusa Petrofin dan Pertamina Patra Niaga Perkuat Distribusi Avtur Bali-Nusra
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
Asabri Gandeng 119 RS...
Asabri Gandeng 119 RS TNI Perluas Akses Jaminan Sosial Prajurit
Kelompok Studi Mahasiswa...
Kelompok Studi Mahasiswa Politeknik Negeri Jakarta Antusias Ikuti Edukasi Pasar Modal dari MNC Sekuritas
Rupiah Hari Ini Kurang...
Rupiah Hari Ini Kurang Bertenaga di Posisi Rp17.762 per Dolar AS, Berikut Sebabnya
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved