Buruh Sebut Angka Ideal Kenaikan UMR 8,5 Persen di 2026, Ini Alasannya
Senin, 13 Oktober 2025 - 14:54 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Daftar UMR Jabodetabek Terbaru di 2025, Kota Bekasi Catat Kenaikan Tertinggi
Said Iqbal menambahkan, untuk beberapa provinsi lain dengan angka pertumbuhan ekonomi yang signifikan, maka kenaikan upah bisa mencapai 10,5%. Sebagai contoh Provinsi Maluku, yang memiliki angka pertumbuhan ekonomi sekitar 30%.
"Maka kalau dipakai indeks tertentu 1,4, karena pertumbuhan ekonomi di atas 20 persen, maka ketemulah angka 10,5 persen," pungkasnya.
Said Iqbal menambahkan, untuk beberapa provinsi lain dengan angka pertumbuhan ekonomi yang signifikan, maka kenaikan upah bisa mencapai 10,5%. Sebagai contoh Provinsi Maluku, yang memiliki angka pertumbuhan ekonomi sekitar 30%.
"Maka kalau dipakai indeks tertentu 1,4, karena pertumbuhan ekonomi di atas 20 persen, maka ketemulah angka 10,5 persen," pungkasnya.
(akr)
Lihat Juga :