Mandatori B50 Dinilai Perlu Fleksibilitas demi Keseimbangan Industri Sawit
Jum'at, 17 Oktober 2025 - 22:55 WIB
loading...
A
A
A
Penurunan ekspor mendorong harga CPO naik, bahkan kerap lebih mahal dari minyak nabati lain seperti kedelai, dengan selisih harga mencapai lebih dari USD100 per ton. "Sementara negara importir utama seperti India mulai mengalihkan permintaan ke minyak kedelai dan bunga matahari, sehingga impor CPO Indonesia diperkirakan turun ke titik terendah sejak 2019/2020," jelas Widyono Soetjipto.
Kenaikan mandatori biodiesel dari B40 ke B50 berpotensi untuk meningkatkan harga minyak goreng domestik hingga 9%, dan mendorong harga Tandan Buah Segar (TBS) naik sekitar Rp618 per kilogram, seiring meningkatnya permintaan minyak sawit untuk bahan baku biodiesel. Namun di balik potensi keuntungan tersebut, penelitian menemukan kebijakan B50 juga menimbulkan beban fiskal baru karena kebutuhan subsidi yang semakin besar untuk menjaga keekonomian program biodiesel.
Kenaikan tarif pungutan ekspor Crude Palm Oil (CPO) justru menekan harga TBS di tingkat petani. Peningkatan tarif sebesar 1% diperkirakan menurunkan harga TBS sekitar Rp333 per kilogram. Bahkan, untuk mendanai pelaksanaan B50, jika tarif ekspor dinaikkan lebih jauh hingga 15,17% dari sebelumnya 10%, tekanan terhadap harga TBS bisa mencapai Rp1.725 per kilogram.
Dampak ini paling berat dirasakan oleh petani swadaya yang memiliki posisi tawar lemah dalam rantai pasok sawit. Lebih jauh menurut tim Pranata UI Dr. Surjadi, tingkat campuran biodiesel yang optimal berada pada kisaran B35–B40, di mana manfaat energi, ekspor, dan stabilitas harga masih seimbang sehingga tidak perlu menaikan pungutan ekspor.
"Tim peneliti merekomendasikan kebijakan blending rate dinamis, yakni menyesuaikan kadar pencampuran sesuai fluktuasi harga solar, CPO, dan TBS. Kebijakan serupa telah diterapkan di beberapa negara seperti Brasil, Malaysia, dan Thailand, yang menerapkan model fleksibilitas mandatori untuk menjaga keseimbangan antar sector," papar Surjadi.
Baca Juga: Perkebunan Sawit Rakyat Berperan Sukseskan Mandatori Biodiesel B50
Kajian juga menyoroti pentingnya peran Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) dalam menjaga keseimbangan alokasi dana antara subsidi biodiesel, program peremajaan sawit rakyat (replanting), dan stabilisasi harga minyak goreng. "Proporsi pendanaan yang terlalu besar untuk subsidi energi dapat mengurangi dukungan bagi peningkatan produktivitas dan kesejahteraan petani," tegasnya.
Kenaikan mandatori biodiesel dari B40 ke B50 berpotensi untuk meningkatkan harga minyak goreng domestik hingga 9%, dan mendorong harga Tandan Buah Segar (TBS) naik sekitar Rp618 per kilogram, seiring meningkatnya permintaan minyak sawit untuk bahan baku biodiesel. Namun di balik potensi keuntungan tersebut, penelitian menemukan kebijakan B50 juga menimbulkan beban fiskal baru karena kebutuhan subsidi yang semakin besar untuk menjaga keekonomian program biodiesel.
Kenaikan tarif pungutan ekspor Crude Palm Oil (CPO) justru menekan harga TBS di tingkat petani. Peningkatan tarif sebesar 1% diperkirakan menurunkan harga TBS sekitar Rp333 per kilogram. Bahkan, untuk mendanai pelaksanaan B50, jika tarif ekspor dinaikkan lebih jauh hingga 15,17% dari sebelumnya 10%, tekanan terhadap harga TBS bisa mencapai Rp1.725 per kilogram.
Dampak ini paling berat dirasakan oleh petani swadaya yang memiliki posisi tawar lemah dalam rantai pasok sawit. Lebih jauh menurut tim Pranata UI Dr. Surjadi, tingkat campuran biodiesel yang optimal berada pada kisaran B35–B40, di mana manfaat energi, ekspor, dan stabilitas harga masih seimbang sehingga tidak perlu menaikan pungutan ekspor.
"Tim peneliti merekomendasikan kebijakan blending rate dinamis, yakni menyesuaikan kadar pencampuran sesuai fluktuasi harga solar, CPO, dan TBS. Kebijakan serupa telah diterapkan di beberapa negara seperti Brasil, Malaysia, dan Thailand, yang menerapkan model fleksibilitas mandatori untuk menjaga keseimbangan antar sector," papar Surjadi.
Baca Juga: Perkebunan Sawit Rakyat Berperan Sukseskan Mandatori Biodiesel B50
Kajian juga menyoroti pentingnya peran Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) dalam menjaga keseimbangan alokasi dana antara subsidi biodiesel, program peremajaan sawit rakyat (replanting), dan stabilisasi harga minyak goreng. "Proporsi pendanaan yang terlalu besar untuk subsidi energi dapat mengurangi dukungan bagi peningkatan produktivitas dan kesejahteraan petani," tegasnya.
Lihat Juga :