DJP Targetkan 14 Juta Wajib Pajak Lapor SPT 2026, Coretax Jadi Andalan
Selasa, 21 Oktober 2025 - 10:00 WIB
loading...
A
A
A
“Pelaporan SPT tahunan yang pertama kali akan dilakukan menggunakan Coretax tidak bisa dilakukan tanpa wajib pajak mengaktivasi akun wajib pajaknya. Jadi sangat tidak mungkin masuk ke sistem kalau belum aktivasi,” tegas Rosmauli.
Adapun Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto, mengungkapkan bahwa DJP telah menyiapkan simulator terpadu SPT Tahunan PPh Badan dan Orang Pribadi di dalam sistem Coretax.
Fitur baru ini dikembangkan untuk mendukung edukasi dan pembelajaran wajib pajak dalam menghitung kewajiban pajaknya secara mandiri.
“Kami sudah finalisasi media edukatif berupa simulator SPT Tahunan WP orang pribadi. Jadi kalau teman-teman punya data penghasilan tetap, insidentil, atau lainnya, tinggal dimasukkan saja, nanti langsung terlihat berapa pajak terutang,” ujar Bimo.
Simulator tersebut saat ini sedang melalui uji coba internal sebelum resmi diluncurkan untuk publik. Meski target SPT tahun depan lebih rendah dibandingkan capaian pelaporan SPT 2024 (sekitar 16 juta wajib pajak), DJP menyebut hal itu sebagai perkiraan awal yang masih dapat berubah.
Adapun Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto, mengungkapkan bahwa DJP telah menyiapkan simulator terpadu SPT Tahunan PPh Badan dan Orang Pribadi di dalam sistem Coretax.
Fitur baru ini dikembangkan untuk mendukung edukasi dan pembelajaran wajib pajak dalam menghitung kewajiban pajaknya secara mandiri.
“Kami sudah finalisasi media edukatif berupa simulator SPT Tahunan WP orang pribadi. Jadi kalau teman-teman punya data penghasilan tetap, insidentil, atau lainnya, tinggal dimasukkan saja, nanti langsung terlihat berapa pajak terutang,” ujar Bimo.
Simulator tersebut saat ini sedang melalui uji coba internal sebelum resmi diluncurkan untuk publik. Meski target SPT tahun depan lebih rendah dibandingkan capaian pelaporan SPT 2024 (sekitar 16 juta wajib pajak), DJP menyebut hal itu sebagai perkiraan awal yang masih dapat berubah.
Lihat Juga :